10.4 C
New York
Jumat, Oktober 18, 2024

Buy now

spot_img

Merasa Dirugikan Sekda Banjar M Hilman Lawan Bupati Banjar

Link, Martapura – Lama berdiam, akhirnya Sekda Banjar M Hilman bereaksi terhadap kebijakan Bupati Banjar yang memberikan penilaian kinerjanya sangat buruk. Yakni dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Khabar mengejutkan datang dari Sekretarian Kantor Pemkab Banjar, dimana Sekda  Banjar M Hilman yang selama ini berdiam diri karena diperlakukan tidak adil akhirnya menggugat Bupati Banjar ke PTUN Banjarmasin, Kamis (28/3/2024).

Gugatan yang didaftarkan H Mokhamad Hilman terpantau di Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Banjarmasin. Gugatan Sekda Banjar tersebut telah memiliki Nomor Perkara 21/G/2024/PTUN.BJM.

Di website PTUN Banjarmasin dijelaskan, bahwa penggugat adalah Dr. Ir.H. Mokhamad Hilman dengan tergugat Bupati Banjar. Sedangkan klasifikasi perkara adalah kepegawaian.

Sekda Banjar H Mokhamad Hilman membenarkan bahwa ia melakukan gugatan terhadap Bupati Banjar ke telah ke PTUN Banjarmasin.

Baca juga  Dua Bulan Sudah RSUD RaZa Martapura Tanpa Dokter Spesialis 

”Ya benar saya menggunakan hak saya melalui jalur hukum. Untuk teknis dan materi gugatan nanti kuasa hukum saya yang akan menjelaskannya,” jelas Sekda Banjar H. Mokhamad Hilman kepda Linkalimantan.com disela-sela Rapat Darurat DPRD Banjar menanggapi pergantian Sekwan DPRD Banjar.

Berdasarkan sejumlah informasi yang dihimpun, diduga Sekda Banjar Mokhamad Hilman melakukan gugatan ke PTUN Banjarmasin akibat diberi penilaian buruk oleh Bupati Banjar. Penilaian buruk terhadap kinerja Sekda Banjar tersebut diduga akan membunuh karir Mokhamad Hilman sebagai pejabat ASN.

“Dari nilai yang diberikan, saya tidak bekerja,” katanya. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU