Link, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan se- Kalimantan Selatan Tahun 2023 bersama Camat di Provinsi Kalsel di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (24/10).
Rapat Koordinasi ini diikuti oleh seluruh camat dari 156 kecamatan di Kalsel. Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dengan Tema “Strategi Optimalisasi Peran Tugas dan Wewenang Camat di Prov. Kalsel Tahun 2023 dibuka oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan.
Dalam sambutan tertulisnya, Paman Birin mengatakan, kegiatan rapat koordinasi merupakan langkah strategis yang perlu dilakukan guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah, dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban oleh para camat di wilayah Kalimantan Selatan.
“Peran camat sangatlah penting, mengingat tanggung jawab mereka yang sangat sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana untuk merumuskan rekomendasi kebijakan guna mengoptimalkan peran serta fungsi,” katanya
Paman Birin menambahkan, bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi oleh para camat dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka sangat kompleks berupa kendala administratif, hambatan struktural, maupun berbagai permasalahan lain yang menghambat optimalisasi peran camat. Terlebih, fenomena digitalisasi layanan publik dalam sektor pemerintahan yang semakin mengutamakan pemanfaatan teknologi informasi juga menambah kompleksitas tantangan yang dihadapi.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terintegrasi dan komprehensif dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam segala aspek, mulai dari keuangan hingga waktu pelayanan,” ucapnya.
Paman Birin menjelaskan, salah satu isu aktual yang perlu mendapat perhatian adalah terkait pelaksanaan dana desa dan dana kelurahan yang mengamanatkan camat sebagai Pembina dan Pengawas (Binwas) dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Dari hal tersebut, aspek yang menjadi perhatian adalah fungsi pembinaan dan pengawasan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meninjau kembali mekanisme pembiayaan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan ini,” ungkapnya.
Selain itu juga, Paman Birin juga menyampaikan, situasi dan kondisi di Kalsel, camat juga sering dihadapkan pada isu kompleks terkait penanganan bencana di wilayah kerja masing-masing. Namun, seringkali terjadi ketidakjelasan terkait delegasi kewenangan dalam hal ini, sementara koordinasi tumpuan penanganan bencana berada di tingkat kecamatan.
“Untuk itu diperlukan definisi dan penafsiran yang jelas mengenai peran serta tanggung jawab dalam penanganan bencana, serta penguatan wewenang yang mendukung kinerja para camat,” katanya.
Tak lupa, dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan, menyongsong tahun politik tahun 2024, peran camat dalam mengawasi proses demokratisasi juga sangat penting dan para camat diharapkan dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden.
“Kita tidak menginginkan ada kejadian atau laporan terkait keterlibatan camat dalam keberpihakan politik yang dapat merusak integritas pemerintahan daerah,” pesannya.
Paman Birin pun berharap, dengan mempertimbangkan isu-isu tersebut, diperlukan komitmen bersama, untuk bekerjasama guna membangun strategi yang efektif dalam menghadapi tantangan ini.
“Sinergi dan koordinasi yang baik di antara semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam memastikan bahwa peran camat sebagai ujung tombak pelayanan publik dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, M. Fitri Hernadi mengatakan, rakor ini dilaksanakan guna meningkatkan efektifitas kinerja Pemerintah Daerah, dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban oleh para camat di wilayah Kalimantan Selatan.
“Jadi seluruh camat dari 156 kecamatan di Kalsel kita undang untuk berhadir disini. Kita juga menghadirkan narasumber dari Kepala Sub Direktorat Dit. Dekon TPKS Kementerian Dalam Negeri yaitu Bapak Edi Cahyono dan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, Bapak H Apriansyah,” jelas Fitri. (tri)