Link, Banjarbaru – Sepanjang 2023 Polisi Resor (Polres) Banjarbaru, telah mengungkapkan 507 kasus tindak pidana. Dari jumlah tindak pidana yang diungkapkan, 464 diantaranya berhasil diselesaikan, atau 91,52 persen.
AKBP Dody Harza Kusumah, Kapolres Banjarbaru mengatakan data tersebut mengalami penurunan 0,20 persen dari 2022.
“Tindak pidana 2023 mengalami penurunan sebanyak 1 kasus, dari 2022. Yang mana kasus 2022 sebanyak 508 tindak pidana,” ujarnya, saat acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Jumat (29/12/2023).
Dari 507 tindak pidana yang ditangani, sebagian besarnya adalah kasus Narkotika. Dimana angka kasus Narkotika di Kota Banjarbaru sepanjang 2023, mencapai angka 139 kasus.
“Yang terbanyak kami dapati adalah Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.819,27 gr, hasil tersebut didapat dari pengungkapan di wilayah Banjarbaru dan pengembang,” tambahnya.
Ia mengatakan, dengan adanya pengungkapan kasus sebanyak itu diperkirakan dapat menyelamatkan kurang lebih 19.277 jiwa. Karena 1 kg sabu-sabu sama dengan 400 jiwa.
“Kalau untuk lokasi yang paling banyak kami temukan sabu-sabu itu, di Kecamatan Landasan Ulin,” pungkasnya.
Selain kasus Narkotika yang menonjol pada 2023, ada beberapa kasus menonjol lainnya. Sepertinya, pencabulan pelajar di bawah umur, pembunuhan pekerja seks komersial, penusukan terhadap teman sendiri, penusukan terhadap scurity, serta kasus korupsi Kredit Kupedes Bank BRI.
“Ada juga pengungkapan kasus karhutla yang didapatkan 2 tersangka, dan yang pernah viral itu dulu ada penganiayaan anak di bawah umur di Panti Asuhan Mentaos. Yang teranyar ada penangkapan gangster,” tutupnya. (wahyu/BBAM)