Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineNormalisasi Lanjutan Folder Antalangu Tak Bisa Dilaksanakan

Normalisasi Lanjutan Folder Antalangu Tak Bisa Dilaksanakan

Link, Martapura  – Sejumlah rencana normalisasi beberapa folder, salah satu kegiatan pembangunan infrastruktur penting di Kabupaten Banjar belum bisa dilaksanakan.

Ditahun 2021 lalu, Pemkab Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) telah melakukan normalisasi beberapa Folder guna mereduksi bencana banjir. Diantaranya Folder Antalangu di Desa Tunggul Irang, Kota Martapura, Kabupaten Banjar.

“Kendati demikian dari beberapa folder yang dilakukan normalisasi  lanjutan Folder Antalangu yang memiliki total panjang sekitar 10417 Meter masih belum dapat dilanjutkan,” ungkap ujar Iwan Junaidi selaku Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) PUPRP Kabupaten Banjar pada, Selasa (28/2/2023)..

Memang pada 2021 lalu jelasnya, Dinas PUPRP sudah melakukan normalisasi Folder Antalangu sepanjang 3361 Meter, menggunakan DAK sekitar sebesar Rp700 Juta.

“Namun, untuk penanganan selanjutnya masih belum dapat dilakukan karena terkendala syarat usulan di DAK,” ujarnya.

Berdasarkan syarat di usulan DAK, lanjut Iwan Junaidi, kegiatan normalisasi lanjutan Folder Antalangu guna mereduksi bencana banjir genangan yang kerap mendera beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Martapura. Yakni Desa Jawa Laut, Tanjung Rema, Tunggul Irang, dan Desa Bincau, dan Kelurahan Tanjung Rema Darat dapat kembali di tangani setelah lima tahun kedepan.

Baca juga  Dua Kelurahan di Banjarbaru Terendam Banjir

“Pasca dilakukan penanganan pada 2021 lalu, kegiatan normalisasi dapat dilakukan setelah lima tahun kemudian. Kalau ditangani menggunakan dana APBD kemungkinan dananya juga tidak akan cukup,” katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, khususnya di Desa Tunggul Irang, dan Desa Bincau Muara, papar Iwan Junaidi, dampak kegiatan normalisasi Folder Antalangu sangat di rasakan masyarakat.

“Karena banjir genangan akibat intensitas curah hujan tinggi cepat surut. Agar upaya mereduksi banjir genangan air lebih efektif. Mestinya memang air sungai di Desa Tunggul Irang tersebut juga harus di lakukan normalisasi,” tuturnya.

Karena itulah, di 2023 ini Dinas PUPRP Kabupaten Banjar berencana kembali mengusulkan ke pihak Balai agar kondisi sungai aliran Riam Kanan tersebut dapat dilakukan normalisasi.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER