Link, Martapura – Terhitung dari 14 hingga 27 Oktober, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar gelar Operasi Zebra Intan 2024.
Usai ‘Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra Intan 2024’ di halaman Mapolres Banjar pada Senin (14/10/2024) pagi. Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik melalui Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengatakan, Operasi Zebra Intan 2024 merupakan salah satu upaya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas, yang akan berlangsung selama empat belas hari.
“Ada sebanyak 589 personel yang dikerahkan dengan pendekatan yang edukatif, persuasif, dan humanis. Selain itu, penegakan hukum akan dilaksanakan secara elektronik, baik secara statis maupun mobile, dengan tetap mengedepankan teguran simpatik,” ujar Kompol Faisal Amri Nasution.
Ia juga mengungkapkan, dalam Operasi Zebra Intan 2024 terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus utama.
“Pertama, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Kompol Faisal Amri Nasution juga menyampaikan amanat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto, yakni Operasi Zebra Intan 2024 juga bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, yang sebagian besar disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan.
“Dengan adanya Operasi Zebra Intan 2024, tingkat kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas diharapkan semakin meningkat, pelanggaran dan kecelakaan dapat diminimalisir, serta fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” harapnya.
Harapan serupa juga diungkapkan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Banjar AKP Risda Idfira. Terlebih, berkaca dari kegiatan Operasi Zebra Intan saban tahunnya, pengendara yang tidak menggunakan helm menjadi salah satu atensi.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan helm masih kurang, kita masih menemui pengendara yang tidak menggunakan helm di jalan-jalan Kabupaten dengan alasan tujuannya dekat atau tidak ada polisi disana,” pungkasnya.
Gelaran apel tersebut juga dihadiri seluruh stakeholder terkait, diantaranya Perwakilan Pengadilan Negeri (PN) Kelas II A Martapura, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar. (zainudin)