Link, Jakarta – Pemberantasan tindak pidana korupsi terus digalakkan. Kejaksaan Agung dan Komisi Penindakan Korupsi (KPK), dua lembaga yang belakangan ini gencar melaksanakan tindakan. Seperti yang dilakukan KPK di Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, lembaga ini menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dari kedelapan orang yang diamankan, terdapat Kepala PUPR Pemkab OKU dan anggota DPRD kabupaten OKU.
Wakil ketua KPK Fitroh Cahyanto mengatakan, dugaan korupsi di Kabupaten OKU terkait dugaan suap kepada dinas PUPR. “Suap Proyek dinas PUPR,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan, saat operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan uang miliaran rupiah. “Rp 2,6 Miliar,” ujarnya.
Meski demikian, sebelumnya KPK juga tak menjelaskan secara detail pihak-pihak yang diamankan tersebut. “Benar (Kepala PUPR dan anggota DPRD OKU),” kata Fitroh, Sabtu (15/3/2025).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika membenarkan jika KPK melakukan OTT. Operasi senyap dilakukan terhadap delapan orang pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Hanya saja, Tessa belum dapat menjelaskan secara rinci siapa saja yang terjaring dalam OTT tersebut. “Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel,” kata Tessa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut. “Namun, untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” ujarnya.
Adapun delapan orang dimaksud ialah Nov (Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.
Lembaga antirasuah rencananya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan detail kasus tersebut pada sore hari ini. (spy)