Minggu, Juni 29, 2025
Beranda blog Halaman 1174

Tak Sesuai Izin Kafe D’Legend Disegel 1 Bulan

Tak Sesuai Izin Kafe D'Legend Disegel 1 Bulan
Walikota bersama dengan pengelola THM

Link, Banjarbaru – Tak sesuai izin, Kafe D’Legend yang terletak di Jalan Trikora Kota Banjarbaru di segel selama 1  bulan.

Inspeksi Mendadak (Sidak) tempat hiburan malam (THM) kembali dilakukan oleh Wali Kota Banjarbaru, beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru.

Hal ini dipicu dari adanya laporan jika salah satu THM, akan melakukan acara DJ, yang pada dasarnya di Banjarbaru tidak ada izin mengenai DJ.

Sidak ini dilakukan guna menertibkan THM yang diduga melanggar aturan Peraturan Daerah (perda), maupun Peraturan Wali Kota (Perwali).

“Malam ini kami melakukan sidak ke THM yang diduga melanggar aturan, dan betul saja saat kami datangi THM tersebut ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaannya,” ungkap H M Aditya Mufti Arifin, Wali Kota Banjarbaru, Rabu (24/11/2021).

Ia menjelaskan bahwa ada dua THM yang disidak, yaitu D’Legend dan kafe 99. Seperti yang ditemukan di D’Legend para pengunjung kedapati minum-minuman keras, tak hanya itu izin THM tersebut tidak sesua dengan surat.

“Izinnya hanya kafe live musik. Tetapi praktiknya ada diskotik, miras dan karaoke,” katanya.

Sedangkan untuk di kafe 99, tak hanya izin yang tak sesuai namun ditemukan beberapa alat diskotik.

“D’Legend kami segel selama 1 bulan, karena mereka sudah dapat surat peringatan yang kedua. Jika nantinya kami dapati pelanggaran lagi, dan langsung kami kasih surat peringatan ketiga dan langsung kami cabut izinnya,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khalid menambahkan, bahwa nantinya pihaknya akan terus mengawasi pelaku usaha-usaha yang ada di Banjarbaru.

“Jika semua perizinannya sesui dengan apa yang dilakukan, maka pihaknya akan mendukung, begitu juga sebaliknya jika tidak sesuai maka akan kami tindak, utamanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” tegasnya. (tri/link)

Proyek Bangunan Milik Kejari Diujung Tanduk

Proyek Bangunan Milik Kejari Diujung Tanduk
Proyek Bangunan Milik Kejari Diujung Tanduk

Link, Banjarbaru – Entah apa yang kemudian para penyidik di lingkungan Kejaksaan Negri Banjarbaru, jika proyek bangunan milik mereka sendiri tidak selesai dikerjakan sampai pada batas waktunya.

Proyek tersebut adalah pembangunan tempat parkir barang bukti kendaraan roda empat  di bagian paling belakang. Sisa waktu pekerjaan tinggal dua hari, itu sesuai dengan waktu yang tertera di papan proyeknya. Di sana salah satunya bertuliskan waktu pekerjaan dari tanggal 23 September sampai 21 November 2021.

Sementara pekerjaannya sendiri per 10 November 2021, sepertinya baru akan memulai proses pengecoran bagian atas pada separu rencana bangunan. Dari 6 jajar tiang beton di tiga jajar tiang beton tampak dipenuhi dengan cerucuk kayu galam untuk menopang konstruksi bagian atas. Sedangkan di dua tiang jajar lainnya masih terlihat kosong.

Kajari Banjarbaru melalui Kasi Pidsus Nala Arjhunto, S.H saat dikonfirmasi mengatakan proyek tersebut merupakan proyek swakelola.

“Lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kasubbim,” ujarnya melalui saluran telpon.

Kasubagbim Tjahyo Kusumo mengatakan dengan waktu tersisa tiga hari bangunan itu dipastikan selesai.

“InsyaAllah selesai,” katanya.

Dijelaskannya, proyek tersebut dilaksanakan karena penerimaan negara bukan pajak melebih target. Seluruh  satgab di wilayah Kalimantan Selatan sebut dia, diberikan kewenangan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan nilai sekitar dua ratus jutaan rupiah.

“Pekerjaannya dilaksanakan secara swakelola, yang dimulai dengan plang proyek. Tertulis disitu Rp199.400,000 yang sekarang masih dibelanjakan,” katanya.

Bagunan itu sendiri rencananya untuk menyimpan barang bukti mobil. Mobil kalau nanti kepanasan nilainya turun kalau dilelang. 

Banjarbaru Dapatkan Empat Penghargaan Sekaligus

Banjarbaru Dapatkan Empat Penghargaan Sekaligus
Jajaran Pemko Banjarbaru menyaksikan pengumuman penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Link, Banjarbaru – Banjarbaru berhasil meraih empat kategori penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2021 yang diberikan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 

Bahkan, di ajang penghargaan tingkat nasional itu menempatkan Banjarbaru sebagai satu-satunya daerah di Provinsi Kalimantan Selatan yang masuk kategori Kota Open Defecation Free (ODF)/SBS.

STBM Award merupakan pengakuan terhadap keberhasilan daerah atas upaya mengubah perilaku masyarakat, dari yang semula terbiasa buang air besar sembarangan menjadi punya gaya hidup sehat. Penghargaan ini juga memberikan apresiasi terhadap pelaku di masyarakat yang mampu menciptakan lingkungan yang kondusif, mampu meningkatkan kebutuhan dan penyediaan sanitasi.

Penghargaan STBM Award Tahun 2021 merupakan penghargaan tahun keempat sejak pertama kali diselenggarakan pada ahun 2018. Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ini hanya bisa dicapai jika ada gerakan masyarakat untuk mengubah perilaku sanitasi mereka dari yang sembarangan menjadi perilaku sehat.

Ada lima pilar STBM yang digulirkan Kemenkes, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan,Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Air Limbah yang memenuhi syarat. STBM ini didorong pemerintah sebagai upaya untuk membangun lingkungan yang sehat guna mencegah penyakit infeksi.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, akses terhadap sanitasi dan air bersih merupakan hak asasi manusia. “Setiap individu harus mendapatkan air bersih dan bisa mengakses sanitasi untuk kesehatan. Target inilah yang terus kami kejar agar kesehatan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat,” kata Dante dikutip dari keterangan tertulisnya.

Dante mengingatkan, pemimpin daerah menjadi nahkoda dalam menjalankan kendaraan STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat dan Kabupaten/Kota yang sehat. Pemerintah Pusat memberikan peta jalan dan petunjuk pelaksanaan kegiatan, namun bergeraknya kendaraan itu sangat ditentukan oleh daerah itu sendiri.

Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono yang menyaksikan pemberian penghargaan STBM yang digelar secara virtual bersamaan dengan peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia, Jumat di ruang tamu utama wali kota memberikan apresiasi atas capaian kinerja selama ini yang telah dilaksanakan.

“Kami bersyukur karena Banjarbaru berhasil meraih empat penghargaan sekaligus. Ini sesuai slogan Juara yang menjadi visi misi kami yakni Maju, Agamis dan Sejahtera,” ujar wakil wali kota. 

Diketahui, empat penghargaan yang berhasil dicapai yakni kategori kota ODF/SBS atau sebagai daerah yang berhasil menerapkan perilaku higienis masyarakat yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan. (spy).