Beranda blog Halaman 1244

Perkara KONI, Giliran Cabor Golf Dipanggil Kejaksaan

0
Pengurus Cabor Golf Banjarbaru diperiksa kejari

Link, Banjarbaru – Perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, terus bergulir. Cabor Golf pekan ini telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejari Banjarbaru.

Proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M KONI Banjarbaru terus bergulir. Setelah penetapan dua tersangka di inti KONI Banjarbaru, kini proses hukum merambah ke Cabang Olahraga (Cabor). Pengurus Cabor Golf telah diperiksa.

“Hari Kamis 22 September tadi kami telah memeriksa dua orang untuk pendalaman materi pada Cabor Golf,” ungkap Kajari Banjarbaru, Hadiyanto saat dikonfirmasi Linkalimantan.com, Sabtu 24 September 2022.

Pendalaman materi pada Cabor Golf sebut Hadi, penyidik memeriksa satu orang atlet yang dilaksanakan pada pagi hingga siang.

“Setelah pemeriksaan atlet dianggap cukup, pemeriksaan dilanjutkan lagi. Yang diperiksa Ketua Cabor Golf Kota Banjarbaru,” ujar Hadi sembari menyebut identitas ke dua saksi yang diperiksa.

Menurut Hadi, pemanggilan saksi-saksi pada cabor akan terus dilakukan secara bergiliran. Sudah ada beberapa cabor yang kembali diperiksa.

“Pekan ini kan giliran Cabor Golf. Pekana depan, tunggu saja nanti kami kabari saksi mana yang kami periksa kembali,” ujarnya.

Mantan penyidik KPK-RI yang telah melakukan banyak pengungkapan perkara korupsi di Indonesia ini kembali menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam mengungkap perkara dugaan korupsi KONI Banjarbaru.

“Dari awal sudah saya tegaskan, kami akan menuntaskan perkara yang telah berjalan tahunan ini. Karena itulah perkara ini sejak kami tanggani mendapat supervise dari KPK-RI,” tegasnya.

Sekadar informasi, dari sekian banyak Cabor KONI Banjarbaru terdapat tiga orang politisi yang kini berstatus sebagai wakil rakyat. Salah satu cabor yang dipimpin politisi tersebut adalah Cabor Golf, berinisial S.

Sebagimana diketahui, DI dan ATW resmi ditetapkan Kejari Banjarbaru sebagai tersangka perkara dana hibah KONI Banjarbaru. Keduanya merupakan Ketua KONI Banjarbaru dan Bendara KONI Banjarbaru Tahun 2018.

Peningkatan status hukum dua mantan pengurus KONI Banjarbaru tersebut disampaikan Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto kepada Linkalimantan.com melalui pesan WhatsApp, Jumat, 12 Agustus 2022.

Penetapannya seiring dilaksanakannya gelar perkara dari supervisi oleh KPK dan Kejaksaan Agung pada Juma’at 5 Agustus 2022 lalu.

“Sebelumnya, jaksa penyidik Kejari Banjarbaru memperoleh bukti permulaan yang cukup guna menentukan tersangka. Itu terjadi pada Kamis 04 Agustus 2022. Berdasarkan bukti itu, Jumat, 05 Agustus, jaksa mengeluarkan surat penetapan tersangka kepada DI dan ATW,” ungkap mantan Penyidik KPK RI ini. (spy)

Info BMKG Gempa Guncang Meulaboh Aceh

0

Linkalimantan-BMKG merilis info gempa terikini di wilayah Meulaboh Provinsi Aceh pada Sabtu 24 September 2022.

 

Mengutip informasi BMKG di laman Twitter resminya @infoBMKG Sabtu ini, gempa yang mengguncang wilayah Meulaboh bermagnitudo 6,4.

 

Informasi BMKG, gempa terkini di Meulaboh Aceh  pagi ini, berada di koordinat 3.77 LU, 95.97 BT.

 

Menurut BMKG, gempa terkini di Meulaboh Aceh terjadi sekira pukul 03:52:59 WIB.

 

Pusat gempa terkini menurut rilis resmi BMKG, berada di laut 45 km barat daya Meulaboh Aceh .

 

Gempa bumi terkini di Meulaboh Aceh menurut info BMKG pagi ini terjadi di kedalaman 22 km.

 

Menurut rilis resmi BMKG, gempa terkini Meulaboh Aceh terasa di Pasie Raja, Banda Aceh, Meulaboh, dan Pidie.

 

Informasi BMKG, gempa di Meulaboh Aceh pagi ini, tak berpotensi tsunami. (ymn/net).

 

Bawaslu: Masih Ada Parpol Belum Terverifikasi Keanggotaan

0
Bawaslu: Masih Ada Parpol Belum Terverifikasi Keanggotaan
Fajri Tamjidillah (kanan), ketua Bawaslu Banjar

Link, Martapura – Dari 23 partai politik yang sudah mendaftarkan diri Di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, belum semuanya memenuhi syarat. Salah satunya verifikasi keanggotaan yang belum memenuhi syarat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Fajri Tamjidilah S.Pd, M.M menyebutkan sampai saat ini masih ada partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 belum memenuhi persyaratan. Utamanya masalah jumlah minimum keagotaanya.

“Hampir separo parpol yang telah mendaftar di KPU Kabupaten Banjar belum memenuhi verifikasi keanggotaan,” ungkap Ketua  Bawaslu Kabupaten Banjar Fazeri, kepada Linkalimantan.com, Jumat 23 September 2022 di ruang kerjanya.

Data sementara tersebut ungkapnya, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Banjar di lapangan.

“Apa yang kami dapat sudah kami sampaikan kepada pengurus partai. Saat ini mereka dalam tahapan memperbaikinya. Harapan kami ke 23 parpol yang telah terdaftar di KPU Kabupaten Banjar bisa terverifikasi,” ungkapnya usia kegiatan rapat bersama dengan Partai Politik, KPU dan Lainnya.

Dirinya menjelaskan dalam melakukan verifikasi keanggotaan partai politik tersebut harus dilakukan secara nasional.

“Jadi keanggotan itu harus Memiliki kepengurusan di Seluruh provinsi. Kemudian 75% jumlahnya ada  di kabupaten/kota. Sedangkan  di kecamatan di kab/kota jumlahnya harus 50% dan menyertakan sekurang-kurangnya 30% keterwakilan perempuan,” paparnya.

Sementara itu tambahnya, untuk jumlah anggota dalam partai politik sekurang-kurangnya  minimal 561 orang. Keanggotanya dan kepengurusan parpol kab/kota dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP Elektronik. (oetaya/BBAM)

PLN Pastikan Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA

0
pln sebut tak ada penghapusan daya 450 va

Link, Banjarbaru – PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.

Hal itu disampaikan, GM PLN UIW Kalselteng Abdul Rohim melalui Manager Customer Experience, Ady Ariefianto. Sampai dengan 17 September 2022 kemarin, PLN memastikan tidak ada penghapusan dan kenaikan daya listrik 450 VA tersebut.

“Ini merupakan rilis dari PLN pusat. Kita masih belum tahu regulasi ke depan, yang pasti sampai hari ini belum ada penghapusan daya 450 VA tersebut,” tegasnya kepada linkalimantan.com Jum’at (23/9/2022).

Ady menyampaikan, kalau kedepannya lagi ada perubahan atau hal yang lain pihaknya masih belum tahu.

“Karena ini keputusan PLN pusat jadi kami masih belum tau kedepannya,” ucapnya.

Sementara untuk tarif daya 450 VA dan 900 VA itu masih menerima subsidi dari Pemerintah, ditandai oleh daftar pelanggan yang memang terdapat di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS)

“Jadi itu biasanya inline dari tim pemerintah yang mendata tentang calon pelanggan penerima subsidi, terintegrasi dengan pelanggan yang mendapat bantuan kemudian diselaraskan dengan data PLN sebagai penerima daya 450 VA dan sebagian 900 VA,” tuturnya.

Ady menambahkan, untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA memang sudah ada regulasi tarif sendiri dan daya di atas 2.200 VA juga ada regulasi tarif tersendiri.

Diketahui sebelumnya, Banggar DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 VA dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin dan akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.

Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT). (juwita/BBAM)

Mengurangi Emisi, Ratusan Siswa SMPN 5 Gunakan Sepeda Ke Sekolah

0
Mengurangi Emisi, Ratusan Siswa SMPN 5 Gunakan Sepeda Ke Sekolah

Link, Banjarbaru – Dengan tujuan mengurangi emisi gas buang oleh kendaraan bermotor, Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia (HPAI) Kota Banjarbaru bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menggelar aksi Siswa Cinta Bersepeda.

Dalam rangka Zero Emition Day, kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah bertempat di SMPN 5 Banjarbaru pada Jum’at (23/9/2022). Said Abdullah menyampaikan, ada sekitar 800 lebih siswa dan ada pula guru SMPN 5 yang ikut serta memeriahkan kegiatan bersepeda tersebut.

“Ini adalah bentuk aksi kita dalam menjaga bumi, mengurangi emisi juga membiasakan bersepeda,” tuturnya.

Lanjut Said, bersepeda ini termasuk kegiatan yang sehat dan juga hemat. Mengingat saat ini BBM naik dan himbauan dari Presiden RI untuk mulai beraktivitas menggunakan sepeda.

“Insya Allah nanti akan diikuti oleh yang lainnya. Selain sehat bersepeda juga hemat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua HPAI Daryanta mengatakan, aksi ini sebagai rangkaian Zero Emition Day yang didasari sebagai giat konservasi energi, demi menahan laju perubahan iklim dari efek pemanasan global.

“Rangkaian aksi ini dilaksanakan sejak awal September hingga acara puncak 20 Oktober 2022. Dalam rangka mengikuti jambore Adiwiyata Nasional 2022 mendatang,” ucapnya.

Selain aksi Siswa Cinta Bersepeda kata Daryanta, ada juga kegiatan sedekah sampah. Untuk mengatasi sampah yang ada di rumah terutama plastik.

“Dimana sampah plastik ini masih menjadi permasalahan nasional bahkan internasional, karena tingkat penguraiannya yang membutuhkan waktu lama,” tuturnya. (juwita/BBAM)

LSM KPK-AP Kritik Perjadin DPRD Banjarbaru

0
LSM KPK-APP kritik perjadin DPRD Banjarbaru

Link, Banjarbaru – Perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Kota Banjarbaru yang terjadwal 3 kali dalam sebulan dikritik tajam kalangan LSM.

LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, kritik DPRD Kota Banjarbaru tidak peka terhadap kondisi masyarakat.

“Mereka lebih mementingkan perjadin ketimbang masalah sosial yang kini tengah dihadapi masyarakat. Utamanya berkaitan dengan berbagi kenaikan tarif, diantaranya tarif leding,” ujar Ketua LSM KPK-APP Kalsel Aliansyah kepada Linkalimantan.com, Jumat 23 September 2022, malam.

Aliansyah pun menunjuk realita jadwal tetap Perjadin DPRD Kota Banjarbaru yang dilakukan 3 kali dalam sebulan.

“Realitanya ya begitu. Setiap bulan perjadin pasti dilakukan. Tidak perduli bagimana kondisi konstiuennya lagi kesusahan,” kritik mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini.

Ini ironis ya ungkapnya lagi, karena masalah perjadin DPRD Kota Banjarbaru tersebut hampir terseret ke masalah hukum. Yakni dengan dipanggilnya beberapa orang di lingkungan DPRD Kota Banjarbaru oleh salah satu APH yang ada di Kota Banjarbaru untuk dimintai konfirmasi terkait perjadin.

“Namun kami melihat tidak ada pembelajaran yang diberikan oleh anggota DPRD Kota Banjarbaru kepada masyarakat. Seharusnya perjadin itu dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan kerja bukan dilakukan tiga kali sebulan,” katanya.

Kalau seperti ini terus sebut Ali, sama artinya para wakil rakyat itu tidak memiliki rasa simpati dan keprihatinan dengan apa yang dirasakan masyarakat.

“Kalau BBM itu naiknya secara nasional, oke lah mereka tidak bisa berbuat banyak. Tetapi soal tarif leding? Bukankah ini masalah local?” tanyanya.

Itu belum lagi terkait masalah lain tambah Ali lebih lanjut, karena persoalan-persoalan lain juga tidak sedikit.

“Maaf, selama ini kami tidak melihat prestasi yang bisa dibanggakan oleh DPRD kota Banjarbaru,” katanya.

Jadi ujarnya Ali, sekali lagi pihaknya berharap perjadin jangan lagi ditarget sebanyak tiga kali dalam satu bulan. Tetapi kerjakan sesuai kebutuhan dan sesuai dengan agenda-agenda yang ingin dilakukan oleh DPRD kota Banjarbaru.

“Jangan sampai anggota DPRD menjadikan perjadin untuk memanfaatkan uang negara berwisata gratis,” katanya.

Seperti diberitakan jauh sebelumnya, perjadin Anggota DPRd Kota Banjarbaru dilakukan rutin dan terjadwal. Dalam satu bulan sebut  Sekwan DPRD Kota Banjarbaru Arna Wati, dilakukan sebanyak 3 kali perjadin.

“Perjadi yang dilakukan anggota DPRD Banjarbaru yang sebulan 3 kali itu rinciannya anggota dewan sebagai Banggar, Komisi  Banmus dan anggota Pansus. Masing-masing anggota dalam satu kali perjadin pagu anggarannya Rp13 juta hingga Rp15 juta,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com, Senin 15 Agustus 2022 lalu.

Kendati pagunya sudah ada jelasnya, namun besaran anggaran untuk perjadin para anggota DPRD Banjarbaru tidak ditentukan besarnya.

“Intinya anggaran untuk kegiatan ini harus sesuai yang dibelanjakan dan tidak boleh melebihi pagu anggaran yang sudah ditetapkan,” ujarnya.(spy)

Ke Kemendagri, Rofiqi Segera Tuntaskan LPj APBD 2021?

0
Datangi Kemendagri untuk selesaikan LPj

Link, Jakarta – Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi mendatangi Kemendagri. Tujuannya untuk meminta pencerahan terkait persolan tandatangan dokumen LPj APBD Kabupaten Banjar 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi beserta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar, berkonsultasi dengan Kemendagri. Hasilnya, politisi Partai Gerindra itu menegaskan persoalan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021 segera diselesaikan, Jumat (23/9/2022).

“Semangatnya sama, yakni untuk kepentingan pembangunan Kabupaten Banjar yang berkesinambungan dan tentunya kepentingan masyarakat diatas kepentingan politik kelompok ataupun perorangan,” tegas Rofiqi.

Untuk itu setelah pulang dari Kemendagri ia akan berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk penyelesaiannya.

“Ini semua untuk kepentingan masyarakat dan daerah, bukan kepentingan politik, pribadi atau kelompok. Mari kita sama-sama membangun Kabupaten Banjar agar lebih baik lagi,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar termuda sepanjang sejarah ini.

Sikap Ketua DPRD Banjar yang bersemangat untuk menyelesaikan ini disambut baik anggota DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman yang turut mengikuti konsultasi dengan Kemendagri.

“Kalau LPJ ini selesai, maka potensi Kabupaten Banjar mendapat Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sekitar Rp 300 Miliar terbuka lebar. Sebaliknya kalau tidak ditangani Kabupaten Banjar tidak akan mendapatkan DAK,” terangnya.

Saya percaya tambahnya lebih jauh, Ketua DPRD Banjar dan seluruh anggota DPRD tidak ingin peluang untuk membangun daerah hilang begitu saja, hanya gara-gara LPJ yang tidak terselesaikan.

“Eksekutif juga tentunya tidak ingin persoalan tersebut berlarut – larut tanpa ada penyelesaian, dan sekarang semangatnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkas politisi senior Partai Golkar Kabupaten Banjar yang akrab disapa Antung Aman ini.

Sebelumnya, untuk mencari solusi atau penyelesaian masalah LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi beserta sejumlah anggota DPRD Banjar konsultasi dengan Muhammad Taufik, Analis Keuangan Pusat Dan Daerah Wilayah Kalimantan Kemendagri.

Pada kesempatan ini Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi memaparkan persoalan yang sedang dihadapi terkait belum rampungnya LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021. Sejumlah kronologis disampaikannya di Kantor Mendagri Tito Karnavian ini.

Setelah mendengar pemaparan tersebut, Muhammad Taufik memberikan pandangan dan hasil analisis Kemendagri yang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan terhadap persoalan LPJ APBD Kabupaten Banjar Tahun 2021.

“Tentang keterlambatan dalam menyelesaikan LPJ APBD itu masih bisa diselesaikan DPRD melalui kesepakatan politik. Yang penting Semangatnya untuk menyelesaikan permasalahan dan kami sudah menerima masukan seperti melalui zoom meeting kemarin dengan pihak eksekutif,” jelas Muhammaf Taufik, Jumat (23/9/2022) kepada seluruh anggota DPRD Banjar yang hadir.

Menurut Analis Keuangan Pusat dan Daerah Kementerian Dalam Negeri ini, pihaknya telah mempelajari apa yang disampaikan pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Banjar. Kemudian memberikan peluang dan menunggu  Pemkab Banjar beserta DPRD untuk menyelesaikannya.

“Semuanya kembali kepada pihak eksekutif dan legislatif untuk menyelesaikannya agar pembahasan terkait APBD murni ataupun perubahan bisa dilaksakanan,” ungkap Taufik. (spy)

Hasil FP1 MotoGP Jepang: Jack Miller Tercepat

0
Hasil FP1 MotoGP Jepang: Jack Miller Tercepat
Jack Miller mengalahkan Francesc Bagnaia di FP1 MotoGP Jepang. (REUTERS/JENNIFER LORENZINI)

Link, Jakarta – Hasil FP1 MotoGP Jepang, pembalap Ducati Lenovo Team, Jack Miller mencatatkan waktu tercepat dalam sesi latihan bebas pertama di Sirkuit Twin Ring Motegi, pada Jumat siang (23/9/2022).

Pembalap asal Australia ini diikuti rekan satu tim, Pecco Bagnaia, di posisi kedua, dan pembalap Monster Energy Yamaha, Fabio Quartararo, di posisi ketiga.

Posisi keempat dan kelima masing-masing ditempati oleh pembalap Aprilia Racing, Aleix Espargaro, dan pembalap Mooney VR46 Racing Team, Luca Marini.

Sesi latihan bebas seharusnya dilaksanakan Jumat pagi namun dibatalkan akibat adanya kendala logistik. Dorna Sports selaku promotor kemudian memberikan perpanjangan durasi sesi latihan siang kelas MotoGP, dari 45 menit menjadi 75 menit. 

The Parfumier: Story of The Murder

0
The Parfumier: Story of The Murder
Source: Watch.plex.tv

The Parfumier film bergenre crime, drana, dan thriller ini diadaptasi dari novel karya Patrick Süskin dengan judul yang sama. Film ini digarap oleh Nils Willbrandt sekaligus penulis naskah dengan Kim Zimmermann.

Berikut sinopsis The Parfumier yang dibintangi Sólveig Arnarsdóttir, August Diehl, dan Robert Finster itu

Alur cerita The Pardumier mengikuti kisah tokoh bernama Jean-Baptiste Grenouille. Ia lahir dengan indra penciuman yang unggul dan mampu menciptakan parfum terbaik di dunia.

Sayangnya, pekerjaannya itu menjadi suram ketika ia berupaya mencari aroma terbaik. Jean-Baptiste Grenouille (Ben Whishaw) datang ke dunia yang tidak diinginkan dan diharapkan mati.

Kendati begitu, lahir dengan indera penciuman yang mengerikan justru mencipatakan menciptakan rasa keterasingan dan bakat. Dari semua bau di sekitarnya, Grenouille memberi isyarat pada aroma tubuh wanita dan menghabiskan sisa hidupnya mencoba mencium esensinya lagi dengan menjadi pembuat parfum.

Disebutkan pula bahwa ia menciptakan esensi kepolosan yang hilang. Alur cerita dalam novel The Parfumier menuliskan bahwa Grenouille lahir sebagai tokoh yang protagonis pada 17 Juli 1738.

Ia lahir dengan indra penciuman yang luar biasa. Kesadarannya akan aroma akhirnya menyebabkan dia membayangkan dan menangkap aroma manusia.

Terutama aroma yang mampu menginspirasi cinta, yang tidak dimilikinya dalam hidupnya. Ketika Grenouille berhasil mencapai impiannya, ia menyadari justru impiannya itu membuatnya membenci orang lain.

Tidak dapat menemukan kebahagiaan, Grenouille dibunuh oleh orang banyak setelah dia menuangkan parfum terakhirnya ke dirinya sendiri. Motivasi Grenouille untuk membunuh digambarkan dalam novel sebagai murni hasil dari keinginannya untuk memiliki aroma langka yang mampu menginspirasi cinta terhadap pemiliknya.

Bagaimana Grenouille mewujudkan impiannya? Saksikan The Parfumier di Netflix. 

Bawaslu Mulai Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan

0
Bawaslu Mulai Rekrutmen Anggota Panwaslu Kecamatan

Link, Martapura – Menatap pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar mulai membuka pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota panwaslu kecamatan Pemilu Serentak 2024.

Bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Banjar, Jalan Taisir, Kecamatan Martapura, masyarakat antusias mendaftarkan diri dan menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon anggota panwaslu kecamatan. Rekrutmen tersebut dilaksanakan mulai 21 September 2022 kemarin.

“Penerimaan calon panwaslu kecamatan di Pemilu tahun ini lebih antusias dibandingkan tahun Pemilu sebelumnya,” ungkap Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Banjar, Ideham Khalik kepada Linkalimantan.com.

Indikasinya sebut Ideham, dihari pertama dibukanya pendaftaran, masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan sudah sebanyak 31 orang hingga sore hari.

“Sebelum dibukanya pendaftaran, kami sudah melakukan sosialisasikan ke seluruh kecamatan di Kabupaten Banjar, ingga melalui media sosial,” ujarnya.

Kasek Bawaslu Kabupaten Banjar yang kerap disapa Khalik ini melanjutkan, para calon terpilih nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan dimasing-masing kecamatan.

“Dari total 20 kecamatan se-Kabupaten Banjar, sebanyak enam orang calon anggota panwaslu kecamatan yang terpilih nantinya akan ditempatkan di setiap kecamatan,” sebutnya.

Dengan rincian paparnya lebih jauh,  tiga orang terpilih sebagai Panwascam, dan tiga orang lainnya sebagai cadangan, jika sewaktu-waktu ada yang berhenti atau meninggal dunia.

Tak hanya itu, ia pun menambahkan, pada pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan, setiap kecamatan harus ada keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

“Jika jumlah minimal keterwakilan perempuan tidak terpenuhi pada pendaftaran. Maka, jadwal pendaftaran akan diperpanjang,” ucapnya.

Sedangkan untuk syarat pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan, papar Khalik, harus berdomisili di Kabupaten Banjar, usia minimal 25 tahun, dan lulusan SLTA/Sederajat, dan tidak pernah terpidana penjara, serta tidak jadi pengurus partai politik (Parpol) atau tim suksesnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir

“Agenda selanjutnya, yakni pada 28 – 30 September 2022 akan dilakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon anggota, dan hasilnya akan diumumkan pada 12 Oktober. Tanggapan dan masukan dari masyarakat 12-18 Oktober 2022,” bebernya.

Selanjutnya akan memasuki tahapan tes tertulis calon anggota panwaslu kecamatan pada 14-16 Oktober, dan hasilnya akan di umumkan pada 17 Oktober 2022, kemudian dilakukan pelantikan serta pembekalan yang dijadwalkan pada 26 – 28 Oktober 2022.(zainuddin/BBAM)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Sekumpul

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...