Beranda blog Halaman 1358

Poktan Membangun Guntung Manggis Panen Perdana Padi Baroma

0
Poktan Membangun Guntung Manggis Panen Perdana Padi Baroma

Link, Banjarbaru – Plt  Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru  Nor Fadillah, bersama rombongan melakukan penen perdana padi varietas Baroma di areal Poktan Kelurahan Guntung Manggis.

Dalam rangka peningkatan produktivitas tanaman padi serta pendapatan petani,  Kelompok Tani Membangun Kelurahan Guntung Manggis ini, bekerjasama dengan PT Pupuk Kaltim dan  Dinas DKP3 Kota Banjarbaru mengadakan, dem-area penanaman padi unggul varietas Baroma seluas 1 Ha, di lahan milik Nuryamin salah satu anggota Kelompok Tani Membangun.

“Dan Alhamdulillah setelah dilakukan pengambilan sampel ubinan diperoleh hasil timbangan ubinan 5,3 kg. Sehingga dikonversi produktivitas menjadi 8,4 ton/ Ha,” ujar Nor Fadillah

Hasil tersebut dininali  tinggi jika dibanding rata-rata hasil panen padi di wilayah Kota Banjarbaru. Dalam pelaksanaan budidaya tidak sedikit pula hambatan yang dihadapi, termasuk dalam hal pengendalian hama dan penyakit.

Hama padi yang menjadi prioritas pengendalian adalah hama tikus dan burung. Sehingga petani harus ekstra menjaga padinya agar bisa panen sesuai yang diharapkan.

Pelaksanaan dem- area tersebut tidak terlepas juga dari bimbingan penyuluh wilayah Guntung Manggis oleh Dorpi Helwina Siahaan,  mantri tani Kecamatan Landasan ulin Sudarta, , dan juga support dari Kepala BPP Landasan Ulin Wahyu Junaidi,  beserta KJF BPP Landasan Ulin.

Pada pertemuan tersebut sangat bermanfaat bagi petani, dan kesempatan tersebut dimanfaatkan petani untuk menyampaikan permasalahan untuk sama sama mencari solusi pemecahannya.

“Harapan kedepan areal areal pertanian padi khususnya di wilayah Kecamatan Landasan Ulin yang seluas 65 Ha dan luas tanaman padi Kota Banjarbaru seluas kurang lebih 1500 Ha pada umumnya  bisa menerapkan penanaman padi 2 kali setahun dan  tetap bisa eksis meskipun kecil tapi bisa menjadi unggulan pertanian Kota Banjarbaru yang mempunyai produktivitas tinggi.” Lanjutnya.(diba/BBAM)

Mantan Gubernur Kalsel HM. Said Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

0
Mantan Gubernur Kalsel M. Said Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Mantan Gubernur Kalsel periode 1985-1995 Ir HM Said bin H Bahar meninggal dunia pada Rabu (16/02/2022) sekitar pukul 05.15 Wita

Link, Banjarbaru Mantan Gubernur Kalsel periode 1985-1995 Ir HM Said bin H Bahar meninggal dunia pada Rabu (16/02/2022) sekitar pukul 05.15 Wita.

Mantan senator di DPD RI 2004 -2009 dimakamkan di Taman Makam Bahagia Banjarbaru dengan dihadiri tokoh-tokoh seperti Mantan Gubernur Kalsel periode 2005-2010 dan 2010-2015 Rudi Ariffin, Anggota DPRD Kalimantan Selatan Rosehan Noor Bahri periode 2014–2019 dan 2019–2024, Ketua DPRD Kalsel Supian HK dan yang lainnya mengantarkan almarhum ke peristirahatan terakhirnya.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mengenang almarhum sebagai seseorang yang aktif dalam pembangunan Provinsi Kalsel.

“Bukan hanya keluarga yang merasa kehilangan, kami juga merasa sangat kehilangan sosok beliau. Tapi kami percaya apa yang beliau lakukan semasa hidup menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami untuk kedepannya.” Ujarnya

Semasa menjabat HM. Said banyak melakukan pembangunan untuk daerah. Untuk itu sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Almarhum HM. Said. Ketua DPRD Kalsel Supian HK, akan mengajukan permohonan agar Almarhum diangkat menjadi pahlawan nasional.

” Nanti di DPRD kami Insyaallah akan membahasnya bersamaan dengan ulama besar Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau yang dikenal juga dengan Datu Kelampayan” jelasnya.(diba/BBAM)

PPKM Level 3, Sekolah Lakukan PTM 50 persen

0

Link, Banjarbaru- Kota Banjarbaru yang kembali berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, membuat aktivitas pendidikan kembali dievaluasi.

Untuk diketahui, sebelumnya pemberlakuan status tersebut, Pendidikan Tatap Muka (PTM) yang sebelumnya sudah hampir 100 persen kini diputuskan hanya 50 persen.

Keputusan tersebut berdasarkan Instruksi Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022. Dimana didalamnya menyebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.

Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi C0vid-19.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Lia Astuti menyampaikan capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah mencapai angka di atas 70 persen. Kemudian Disdik Kota Banjarbaru juga sudah mengirim surat ke Kementerian Agama Kota Banjarbaru, agar segera  melaksanakan vaksinasi kepada siswa di pesantren.

Lia juga menyiapkan surat edaran kepada sekolah-sekolah agar menyelenggarakan PTM terbatas 50 persen. Apabila di sekolah yang terpapar kurang dari 5 persen,  maka akan diliburkan dan melaksanakan pembelajaran secara daring selama 5 hari.

“Apabila di sekolah yang terpapar lebih dari 5 persen, maka akan diliburkan dan melaksanakan pembelajaran secara daring selama 12 hari. Hal tersebut mengacu pada SKB 4 menteri, yang dimana kegiatan ekskul juga ditiadakan,” ungkap Lia, saat mengikuti rapat koordinasi penerapan PPKM level 3, Selasa (15 Februari 2022). (Wahyu/BBAM)

Mitigasi Banjir, Pemko Banjarbaru Gandeng Galuh Cempaka

0

Link, Banjarbaru Bencana banjir seakan jadi momok tahunan di Kota Banjarbaru. Meski Pemko Banjarbaru sudah berupaya melakukan upaya mitigasi dan pengendalian, namun ketika intensitas hujan tinggi, banjir acap kali terjadi.

Untuk itu, guna menanggulangi permasalahan banjir dalam jangka panjang, Pemko Banjarbaru akan mempunyai beberapa embung. Salah satunya embung di Galuh Cempaka.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru, Rusmilawati menyebutkan, Galuh Cempaka mempunyai dokumen kontrak karya yang diterbitkan Presiden yang akan habis pada tahun 2034.

“Dokumen Amdal yang sudah diterbitkan pada tahun 2018 lalu seluas 2900 meter persegi,” tuturnya kepada Linkalimantan.com Rabu (16/2/2022).

Galuh Cempaka jelasnya, memiliki dokumen lingkungan pada tahun 2018 yang di dalamnya menyebut komitmen mengentaskan permasalahan banjir di Banjarbaru. Nantinya luapan air dari sungai-sungai di wilayah Cempaka akan dialirkan melalui kanal yang akan ditampung embung-embung Galuh Cempaka.

Salah satu bentuk pemantauan di dokumen Amdal tersebut ialah untuk membuat saluran air atau kanal. Hal ini juga merupakan inisiatif Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin untuk membuat embung di Galuh Cempaka untuk mitigasi banjir.

“Sudah konsultasi dengan Galuh Cempaka, dokumen lingkungan merupakan komitmen. Sehingga mereka berkomitmen dengan yang ditandatangani di atas materai salah satunya untuk mengelola terjadinya banjir dengan membuat kanal,” ucapnya.

Diungkapkan Mila, pihaknya akan bekerja sama dengan Galuh Cempaka di CSR untuk membuat saluran air tersebut. Juga Banjarbaru sudah membuat DED dan master plan untuk Galuh Cempaka oleh Dinas PUPR Banjarbaru.

“Di embung-embung itu mereka juga berkomitmen untuk membuat objek ekowisata air,” ungkapnya.

Mila menambahkan, terkait progresnya sekarang masih dalam proses pembuatan MoU, yang salah satunya berisi bahwa Galuh Cempaka bersedia bekerja sama dengan Pemko Banjarbaru untuk penanganan banjir dengan membuat kanal air atau embung.

Masih kata Mila, Pemko Banjarbaru tidak ada wewenang untuk membangun yang secara konsesi karena masih milik Galuh Cempaka.

“Mudah-mudahan Galuh Cempaka sendiri yang membuatnya,” tuturnya. (Ita/BBAM)

Rapat Terbatas SMSI-TNI AD: Kenali Ancaman Siber, Pertahankan Ideologi Pancasila dan NKRI

0
Rapat Terbatas SMSI-TNI AD: Kenali Ancaman Siber, Pertahankan Ideologi Pancasila dan NKRI

Link, Jakarta – Di era digital sekarang ini kita harus mengenali ancaman siber terhadap negara dalam berbagai bentuk secara cermat, agar kita mampu mempertahankan dan menegakkan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Demikian disampaikan oleh Komandan Pusat Sandi dan Siber TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Iroth Sonny Edhie dalam rapat terbatas bersama Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, di Markas Besar TNI AD di Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022.

“Tujuan TNI Angkatan Darat jelas, menjaga pertahanan RI dari berbagai sisi, bersama rakyat,” kata Iroth yang memimpin jalannya rapat didampingi beberapa perwira tinggi dan menengah di jajaran TNI AD.

Menurut Firdaus, rapat terbatas tersebut menindak lanjuti ajakan Kasad Dudung Abdurachman kepada SMSI untuk bersama optimalkan segala potensi untuk penguatan idiologi Pancasila dan NKRI.

Rencana kerjasama kedua lembaga, yakni SMSI dan Angkatan Darat akan di rumuskan dalam beberapa program yang bisa di-kerjasama-kan mulai dari tingkat pusat sampai daerah-daerah.

“Harapan kami kerjasama SMSI dan TNI AD tidak berhenti di tingkat pusat, tapi ditindak-lanjuti secara teknis oleh pengurus SMSI Provinsi dengan dukungan Pangdam maupun Danrem di wilayah masing-masing, sebagaimana arahan Bapak KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pertemuan sebelumnya, yaitu bersama optimalkan segala potensi untuk penguatan idiologi Pancasila dan NKRI,” kata Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus.

Anggota Pembina SMSI Pusat Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, MM juga menyampaikan pandangannya, di era digital ini kerja sama di bidang publikasi yang paling tepat adalah bersama SMSI yang beranggotakan lebih dari 1.700 pengusaha media pers siber di seluruh Indonesia.

“Apalagi nanti ditambah dengan Millennials Cyber Media (MCM) yang merupakan jaringan media siber kaum milenial, SMSI akan menjadi mitra yang tepat dalam penyebaran informasi,” tutur Ma’shum yang diperkuat oleh pendapat pembina SMSI Pusat Mayjen TNI (Purn) Herwin Supardjo. “Saya sepakat dengan apa yang disampaikan pak kiai, dan akan terlibat aktif bersama melakukan pembinaan pada SMSI” tuturnya.

Sementara itu penasihat SMSI Pusat Ervik Ary Susanto yang hadir dalam rapat tersebut bersama Sekjen SMSI Mohammad Nasir dan Humas SMSI Wisnutomo, sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Brigjen Iroth Sonny Edhie, bahwa kerjasama ini akan saling mendukung membawa dampak positif.

Dalam kerja sama ini, kata Ervik, kita bisa mengoptimalkan segenap potensi dan langkah nyata untuk penguatan ideologi Pancasila dan NKRI, khususnya kepada generasi milenial. “Nanti kita dorong MCM sebagai organisasi otonom SMSI tumbuh di tiap daerah,” kata Ervik.

Selain itu kata Ervik, kita bisa turut berkontribusi memberi masukan kepada pemerintah terkait kebijakan strategis yang berkeadilan dalam rangka peningkatan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. “Di sini kita usulkan ada diskusi serial tentang kebangsaan dengan pembicara Tokoh TNI/Purnawirawan dan wartawan,” tuturnya.

Tentu saja, kita turut menangkal informasi hoax di seputar implementasi kebijakan pemerintah. Nanti ada tim monitoring dari tim khusus SMSI dan TNI AD.

Dan yang tidak kalah penting, tutur Ervik adalah bersama-sama membangun kepercayaan publik terhadap TNI AD selaku garda terdepan dalam menjaga Ideologi Pancasila dan NKRI.

Reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Tampung Aspira Warga Palam

0

Link, Banjarbaru – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, mengelar Reses Tahun 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan disalah satu rumah warga Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru pada selasa (15/2/2022).

Anggota DPRD Kalsel Aris Gunawan menyebutkan, tujuannya untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut. Juga menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Kalsel.

“Sehingga apabila ada kekurangan yang menjadi wewenang provinsi akan diperjuangkan lewat provinsi, tapi jika wewenang kota maka saya akan bekerjasama dengan pihak DPRD Kota Banjarbaru. Jadi reses ini guna memberi kesempatan untuk menyampaikan usulan program-program prioritas desa,” tuturnya.

Selain itu dikatakan Aris, ada beberapa usulan yang menjadi program dari pemerintah desa itu sendiri. Seperti pengadaan Ambulans dan kegiatan ibu-ibu pengrajin purun yang memerlukan pelatihan dari pemerintah.

“Usulan dari masyarakat ini kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah provinsi. Karena usulannya bersifat kegiatan yang mana itu bisa dilakukan oleh dinas terkait, atau mitra kami. Apalagi ini bertujuan bagus untuk meningkatkan keahlian dan meningkatkan nilai plus dari sebuah produk UMKM yang ada di Kalsel,” jelasnya.

Dieketahui, kegiatan Reses tahun 2022 ini dihadiri oleh sejumlah perangkat desa yang ada di Kelurahan Palam dan para undangan. (Ita/BBAM)

PNS Berpoligami Terancam Turun Jabatan Hingga Pemecatan

0

Link, Banjarbaru- Peraturan Pemerintah (PP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangatlah ketat. Salah satunya, PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS. Dalam PP ini antara lain mengatur sanksi disiplin bagi PNS yang melanggar ketentuan izin perkawinan dan cerai.

Sebagaimana disebutkan dalam pasal 45 PP Nomor 94/2021 yang berbunyi PNS yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3250) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 45/1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 61, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3424), dijatuhi salah satu jenis Hukuman Disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.

Sebagaimana ketentuan pasal 8 ayat 4 PP 94/2021 berikut jenis hukuman disiplin berat:
1) Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
2) Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan;
3) Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Sementara itu, pada PP Nomor 45/1990 diatur mengenai ketentuan bagi PNS yang akan melaksanakan perkawinan ataupun perceraian. Salah satu yang diatur juga mengenai poligami bagi PNS. Di mana terkait poligami diatur pada pasal 4 PP Nomor 45/1990 yang berisi sebagai berikut:
1) Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat.
2) Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.
3) Permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diajukan secara tertulis.
4) Dalam surat permintaan izin sebagaimana dimaksud dalam ayat (3), harus dicantumkan alasan yang lengkap yang mendasari permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang.

Peraturan tersebut juga berlaku untuk, PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru. Slamet Riyadi, Plt. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, menjelaskan bahwa setiap pemerintahan harus taat aturan.

“Jadi jika PNS didapati melanggar aturan, kita tidak bisa serta merta langsung memberi sanksi. Harus ada pihak yang melaporkan dahulu, misalnya seperti istri pertama yang merasa keberatan dan melapor, dari situ kita baru kami audit,” jelasnya.

Namun demikian, tidak semua PNS yang melanggar peraturan tersebut mendapatkan sanksi. Slamet menjelaskan sanksi tergantung lagi pada yang melapor, jika mereka berdamai maka tidak diberikam sanksi.

“Jika mereka berdamai, dan masih dinafkahi oleh pihak yang terlapor, dan kemudian berdamai maka sanksi mungkin tidak berlaku. Tapi memang kebanyakan mereka tidak melaporkan, karena takut mereka tidak dinafkahi lagi,” pungkasnya.(wahyu/BBAM)

Kota Banjarbaru Kini Berstatus PPKM Level 3

0

Link, Banjarbaru- Meningkatnya kasus masyarakat yang terinveksi Covid-19, membuat status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Banjaru menjadi Level 3. Status baru tersebut berlaku per 15 Februari sampai 28 Februari 2022.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022, Tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disaese 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku Dan Papua. Disebutkan bahwa penetapan PPKM di tetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dengan indikator capaian total Vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1. Dimana level PPKM sabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 2 kurang dari 45 persen dan vaksinasi lanjut usia di atas 60 tahun dosis 1 kurang dari 60 persen.

Sementara itu, total capaian vaksinasi di Kota Banjarbaru sendiri sudah diangka 84,63 persen untuk dosis pertama, dan 73,02 persen dosis kedua. Sudah termasuk capaian vaksinasi lansia yakni 64,81 persen dosis pertama, dan dosis kedua sebesar 55,69 persen, data berdasarkan update per 13 Februari 2022.

Disisi lain, HM Aditya Mufti Arifin, Walikota Banjarbaru mengungkapkan, Banjarbaru memang benar berada di PPKM level 3, dan itu sudah ketentuan dari pusat. Ia juga tidak mengatakan saat ditanya mengenai indikator apa yang menyebabkan Banjarbaru berada di PPKM level 3.

“Pemerintah pusat yang menetapkan,” ujarnya, saat dikonfirmasi oleh linkalimantan.com, Selasa, 15 Februari 2022.

Tak lupa ia menghimbau kepada masyarakat umum untuk selalu patuhi protokol kesehatan 5 M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak,menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas). Dan juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk mengikuti aturan ppkm, jangan melanggar batas waktu aktifitas serta 50 persen pengunjung diterapkan.

“Apabila mengindahkan aturan berarti pelaku usaha ini tidak melindungi kesehatan masyarakat,” tegasnya. (Wahyu/BBAM)

Ada “Objek Wisata Taman Air Menahun” di Pesayangan

0

Link, Martapura – Kondisi drainase di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura, kian memprihatinkan. Betapa tidak, ruas jalan yang semestinya rata, kini kondisinya berlubang dan berlumut.

Akibatnya, warga pun kecewa dan menumpahkan kekecewaannya melalui spanduk bernada sindiran, diantaranya: “Selamat Datang di Objek Wisata Taman Air Menahun, Sungai Pasayangan Baru”; “Warga Disini Tidak Takut Covid-19, Kami Hanya Takut Batis Balancat (Kutu Air)”. Serta mempertanyakan kapan jalan tersebut diperbaiki, mengingat kondisi tersebut terjadi sejak 2015 lalu, dan dua terakhir ini kondisinya kian parah.

“Sejak 2015 terjadi seperti ini. Namun dua tahun terakhir ini yang parah. Bahkan, sudah sering yang melintas di sini terjatuh,” ucap Ketua RT 03 Pasayangan, Muhammad Makki, pada 11 Februari 2022 lalu.

Menanggapi terkait berbagai ungkapan masyarakat yang dituangkan pada 5 spanduk bernada sindiran tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, HM Riza Dauly, menjelaskan, masalah perbaikan drainase tersebut sudah dibahas dan dimasukkan di 2021. Sehingga akan direalisasikan pada 2022 ini.

“Kita akan tangani tahun ini, karena anggaran sudah ada direncana kerja Dinas PUPRP Kabupaten Banjar,” ujarnya kepada awak media.

Pejabat definitif Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Banjar ini memastikan, untuk penanganan drainase di wilayah koridor jalan utama Kota Martapura akan dilakukan secara komperhensif, seperti drainase di ruas Jalan Sekumpul, Menteri Empat, Tanjung Rema, tak terkecuali drainase di Ruas Jalan Pangeran Abdurrahman yang kerap digenangi air.

“Kami sudah melakukan pemantauan pada malam Selasa 8 Februari 2022 kemarin, dan memang terjadi genangan air. Untuk penanganan sementara di daerah yang digenangi air luapan drainase tersebut, kita akan turunkan Satgas dari Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, untuk melakukan normalisasi drainase yang tersumbat. Khususnya di Jalan Pangeran Abdurrahman,” tegasnya.

Lalu, apakah akan melakukan peningkatan badan jalan yang kerap digenangi air tersebut?

HM Riza Dauly masih belum dapat memastikan, karena pihaknya lebih memfokuskan pada pembenahan kondisi drainase terlebih dulu.

“Kalau kita langsung melakukan peninggian badan jalan, khawatirnya malah akan menjadi tanggul air. Jadi, kita benahi dulu drainasenya. Kita berharap kepada masyarakat untuk turut menjaga dan memelihara kondisi drainase, agar tetap berfungsi optimal, seperti tidak menutupi kondisi drainase yang semula terbuka,” imbaunya.(zainuddin/BBAM)

Stay connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -
Google search engine

Latest article

Tata Kawasan Sekumpul, Pemkab Banjar Akan Perbaiki Drainase di Kelurahan Sekumpul

0
Link, Martapura - Menindaklanjuti kondisi drainase di Gang Taufik, Kelurahan Sekumpul yang tidak berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pekerjaan Umum...
Menteri LH

Menteri LH: Wali Kota Banjarbaru Harus Meraih Adipura untuk Masyarakat

0
Link, Banjarbaru - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq bersama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, melakukan peninjauan praktik pengelolaan sampah rumah...
Tata Kelola Pemerintahan

Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik, Pemkab Banjar Gelar FKP 2026

0
Link, Martapura - Wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar...