Beranda blog Halaman 177

Dian Marliana Dikembalikan, Pagar dan Pintu Kantor Dinsos Kembali Digembok

0

Link, Martapura – Untuk kesekian kalinya pintu Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar digembok. Kali ini pemicunya kebijakan Bupati Banjar yang mengembalikan Dian sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB, terhitung dari 21 Juli 2025.

Atas penggembokan simbol penolakan terhadap Dian Rabu (23/7/2025) memaksa personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar dibawah komando H Yudi Andrea selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kapala Satuan (Kasat) langsung diterjunkan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini membenarkan bahwa Dian Marliana telah dikembalikan sebagai pejabat definitif Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar usai menjalani pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung sejak Januari hingga Juli 2025.

“Pengembalian Ibu Dian Marliana sebagai Kepala Dinas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Banjar terkait pelanggaran disiplin. Keputusan akhir merupakan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya saat meninjau langsung kondisi kantor Dinsos.

Ditanya apakah hasil Tim Pemeriksa Disiplin ASN merekomendasikan pelanggaran berat terhadap Dian Marliana yang non job selama enam bulan akibat dugaan pelanggaran disiplin ASN?

Dr Erny menjelaskan mengenai perihal tersebut hanya indikasi dan belum ada SK Bupati Kabupaten Banjar berdasarkan hasil Tim Pemeriksa Disiplin ASN.

“Terkait pelanggaran disiplin memang ada keputusan sedang tapi paling berat, yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah dan keputusan sifatnya mengikat. Dian Marliana sudah menjalani pemeriksaan disiplin ASN,” katanya.

Dengan kembali adanya penolakan atas pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinas. Dr Erny pun sangat menyayangkan, sebab Dian Marliana sudah menjalani proses pemeriksaan dan dikembalikan sesuai peraturan.

“Hal ini bukan masalah setuju atau tidak setuju, tapi sudah kewajiban ASN untuk melakukan fungsinya dalam melayani masyarakat. Kalau tidak setuju mereka bisa bersurat dan sampaikan alasannya dengan jelas dan berdasar, bukan berdasarkan ketidak sukaan,” ucapnya.

Terlebih, papar Dr Erny lebih jauh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Bupati Kabupaten Banjar sudah menyikapi terkait persoalan ketidaknyamanan di lingkungan kerja Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar hingga terbitnya SK akhir.

“Yang bersangkutan mau berubah tapi belum diberi kesempatan malah gerbang dan pintu kantor kembali digembok seperti ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini seperti yang disampaikan Kasatpol PP bahwa sikap mereka seperti preman. Kita ASN dan ASN punya etika,” tegasnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, Dr Erny memastikan tentu Pemkab Banjar akan kembali melakukan evaluasi. “Hal itu memang kewajiban pemerintah dan mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan,” harapnya.

Perlu diketahui, pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB berdasarkan SK Bupati Kabupaten Banjar Nomor 800.1.6.2/046/BKPSDM tentang pencabutan SK Bupati Nomor 800.1.6/001/BKPSDM tentang Pembebasan Sementara Dari Tugas Jabatan.

Bahkan Dian Marliana mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari Golongan Ruang IV/c menjadi Pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b terhitung mulai 21 Juli 2025, dan pangkatnya akan dikembalikan pada 2026 mendatang.(zainuddin)

KPU RI Siap Laksanakan Pemilu Terpisah Sesuai Putusan MK

0
KPU RI Siap Laksanakan Pemilu Terpisah Sesuai dengan Putusan MK
Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. ANTARA FOTO

Link, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos mengatakan,  lembaganya siap melaksanakan pemilihan umum terpisah antara pemilu nasional, dan daerah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024.

Hal tersebut disampaikan Betty, melalui keterangan resmi, Rabu (23/7/2025).

Betty mengatakan, putusan MK itu tidak akan memengaruhi aspek penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut

“Dari sisi penyelenggaraan, saya rasa enggak ada pengaruhnya,” kata Betty.

Menurutnya, KPU RI sudah berpengalaman melaksanakan pemilu secara bersamaan maupun terpisah dalam berbagai bentuk.

“Kami sudah pernah (melaksanakan pemilu) terpisah antara (pemilihan) presiden dengan pileg (pemilu legislatif), dengan pilkada (pemilihan kepala daerah). Lalu kemudian kami juga pernah pilkada sendiri, lalu kami juga pernah pileg dan (pemilihan) presiden bersamaan. Lalu kemudian terpisah dengan pilkada. Jadi, saya rasa kami punya pengalaman semuanya,” ujarnya.

Betty mengatakan, saat ini KPU masih menunggu undang-undang terbaru soal pelaksanaan pemilu sebagai tindak lanjut dari putusan MK tersebut.

Undang-undang tersebut nantinya akan menjadi pedoman dari KPU dalam menyelenggarakan pemilu.

“Ya tergantung nanti pilihan yang diambil oleh pembuat undang-undang sebagai pengejawantahan (pelaksanaan) bunyi Mahkamah Konstitusi ya,” tuturnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Dalam hal itu, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.

Secara lebih perinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

“Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.”

sumber : infopublik.id

Hasnuryadi Sampaikan Komitmen Memperkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

0

Link, Banjarbaru – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.

Segala masukan atau rekomendasi terkait evaluasi keuangan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan BPKP Perwakilan Kalsel, akan diperhatikan dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang ada.

Hal ini disampaikan Wagub Hasnuryadi usai mengikuti zoom meeting Rakor Pencegahan Korupsi Terkait Perencanaan dan Penganggaran di aula Idham Chalid Kantor Gubernur di Banjarbaru, Rabu (23/7/2025) bersama staf ahli dan tenaga ahli gubernur, asisten, dan para kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Turut dalam Zoom meeting, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan anggota, bupati/walikota atau yang mewakili se Kalsel, dan pihak terkait lain di tempat terpisah.

Mengawali rakor dan dialog yang dipandu Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung itu, Wagub Hasnuryadi atas nama Pemprov juga menyampaikan terima kasih kepada KPK RI yang menginisiasi kegiatan ini. Hasil evaluasi atau rekomendasi yang disampaikan dalam rakor, akan jadi dasar penting untuk perbaikan tata keuangan kedepan.

“Pemprov berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan,” ujar Wagub Hasnuryadi sembari mengharapkan pemerintah daerah se-Kalsel juga berkomitmen yang sama.

Forum ini juga lanjut Wagub, sebagai momentum untuk memperbaiki tata pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kalsel.

Adapun Ketua DPRD Kalsel H Supian HK juga menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang transparan.

Pihaknya akan terus berupaya mengawal agar perencanan dan penganggaran dilakukan sesuai perundang-undangan serta dilakukan atas dasar niat yang baik.

Paparan disampaikan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ely Kusumastuti yang mengulas seputar titik rawan korupsi, modus korupsi, aspek dan indikator area perencanan, dan diakhiri dengan reviu postur anggaran pemerintah daerah.

Disebutkan titik rawan perencanaan APBD terdapat pada pokok pikiran (pokir) yakni pokir yang diajukan tidak sesuai dengan RKPD dan RPJMD karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Kemudian, pokir tidak disampaikan secara transparan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu, pokir disampaikan di luar batas waktu yang telah ditentukan karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Pokir diusulkan, dilaksanakan sendiri oleh pihak pengusul bukan oleh PA/ KPA terkait, dan pokir diminta besaran/ alokasi pagu nilai tertentu tanpa disertai rincian kebutuhan riil sehingga menimbulkan risiko korupsi.

Titik rawan perencanaan APBD terletak pada Penyaluran hibah, bansos, dan bantuan keuangan (bankeu).

Hibah, bansos dan bankeu tidak disampaikan secara transparan sehingga berpotensi adanya benturan kepentingan dalam pengalokasian hibah dan bankeu serta menimbulkan adanya permintaan komitmen fee pada saat pencairan hibah dan benkeu oleh sejumlah oknum tertentu.

Adanya keterlambatan penyampaian proposal hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Dan keterlambatan penyampaian pengajuan hibah dan bankeu namun tetap dipaksakan untuk diakomodir karena adanya benturan kepentingan dan intervensi pihak tertentu.

Berikutnya disampaikan hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran APBD TA 2025 pemerintahan daerah se Kalsel oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel, Ayi Riyanto.

Testimoni atau tanggapan dari Pemprov Kalsel tentang hasil evaluasi ini disampaikan Kepala Inspektor Akhmad Fydayeen dilanjutkan Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Galuh Tantri Narindra. (tri)

Ratusan Pasang Pengantin Se-kalimantan Selatan Ikuti Nikah Massal 

0

Link, Banjarmasin – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Nikah Massal se-Kalimantan Selatan yang dipusatkan di Ruang Induk Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, Rabu (23/7/2025) pagi.

Acara yang berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan ini diikuti oleh ratusan pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan dengan tema “Cinta Dalam Ridho Ilahi”.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifuddin didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kalsel Ny. Hj. Masrupah Syarifuddin, hadir langsung mewakili Gubernur Kalimantan Selatan untuk memberikan sambutan sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut.

Pada momen nikah massal itu, Sekdaprov Muhammad Syarifuddin dan Kepala Kanwil Kemenag Muhammad Tambrin didaulat menjadi saksi nikah.

Dalam sambutannya, Sekdaprov menyampaikan bahwa nikah massal ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya bagi pasangan yang selama ini mengalami kendala administratif atau ekonomi dalam mewujudkan pernikahan secara sah dan terdaftar.

“Pernikahan bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga dua keluarga, dua jiwa, dan dua harapan. Ini adalah momentum sakral yang menjadi tonggak bagi lahirnya keluarga-keluarga baru yang insya Allah menjadi berkah bagi Banua kita,” ujar Sekdaprov.

Sekdaprov juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya membangun ketahanan keluarga dan mencegah dampak negatif dari pergaulan bebas, sekaligus memperkuat institusi sosial yang paling dasar di masyarakat, yakni keluarga.

Sementara itu, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Selatan, Ny. Hj. Masrupah Syarifuddin, turut hadir memberikan dukungan moril kepada para peserta. Beliau menyampaikan harapan agar seluruh pasangan dapat menjaga rumah tangga mereka dengan saling pengertian, dan kasih sayang.

“Semoga para pasangan yg hari ini melangsungkan pernikahan, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, tuntung pandang ruhuy rahayu,” doanya.

Sementara dalam laporannya, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin, DR HM Tambrin, MPd, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, menyampaikan bahwa nikah massal ini digagas sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan bagian dari upaya membumikan nilai-nilai religius dalam kehidupan sosial.

“Acara ini sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin, agar Hari Jadi tidak hanya dirayakan secara seremonial, tapi juga membawa keberkahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Tambrin.

Menurutnya, 25 pasangan dinikahkan secara langsung di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Banjarmasin, sementara 300 pasangan lainnya mengikuti prosesi secara virtual dari kantor Kementerian Agama masing-masing Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan.

Tambrin menjelaskan bahwa seluruh pasangan peserta telah melalui proses verifikasi dan administrasi sesuai prosedur, termasuk pengurusan dokumen N1 hingga N4 yang difasilitasi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah masing-masing.

“Masjid Raya Sabilal Muhtadin akan menjadi saksi cinta dan komitmen ratusan pasangan dari Banua,” pungkasnya. (tri)

Liverpool Umumkan Skuat Tur Pramusim di Asia

0
Liverpool Umumkan Skuat Tur Pramusim di Asia
Federico Chiesa via gettyimages

Link, Jakarta – Liverpool resmi mengumumkan daftar 29 pemain yang akan dibawa dalam tur pramusim mereka ke Hong Kong dan Jepang. Dari daftar tersebut,  Federico Chiesa menjadi sorotan utama karena absen setelah sebelumnya diprediksi akan ikut dalam rangkaian tur di Asia.

Seluruh bintang utama Liverpool seperti Virgil van Dijk dan Mohamed Salah dipastikan terbang menuju Asia pada Minggu (20/07) menggunakan penerbangan carteran klub. Namun, Chiesa yang tampil dalam laga persahabatan tertutup melawan Stoke City tidak ikut serta. Menurut sejumlah laporan, ia mengalami “masalah kecil” yang membuatnya harus beristirahat.

Sementara itu, pemain muda Jayden Danns juga tidak masuk dalam skuat. Sebaliknya, Alexis Mac Allister masuk dalam daftar setelah pulih dari cedera. Ia kembali menjalani latihan individu pada akhir pekan lalu dan siap tampil dalam tur Asia kali ini. Dua gelandang muda, Harvey Elliott dan Tyler Morton, juga masuk skuat setelah performa apik mereka bersama Timnas Inggris U-21 musim panas ini.

Tur pramusim Liverpool akan berlangsung di Hong Kong dan Jepang. Mereka dijadwalkan menjalani dua pertandingan uji coba melawan AC Milan dan Yokohama FM.

Dengan nama-nama besar seperti Salah, Gakpo, Nunez hingga Van Dijk, tur ini diharapkan dapat membangun kekompakan tim Arne Slot. Absennya Federico Chiesa diharapkan hanya bersifat sementara dan tidak menjadi masalah serius bagi lini serang Liverpool.

Skuat tur pramusim yang dikonfirmasi:

Kiper: Alisson, Mamardashvili, Woodman, Pecsi, Misciur

Bek: Van Dijk, Konate, Gomez, Bradley, Frimpong, Kerkez, Robertson, Tsimikas, Stephenson

Gelandang: Gravenberch, Szoboszlai, Jones, Endo, Nyoni, Morton, Elliott, Mac Allister

Penyerang: Salah, Wirtz, Gakpo, Diaz, Nunez, Doak, Ngumoha

Orlando Magic Miliki Ekspetasi Besar Untuk Gelaran NBA 2026

0
Orlando Magic Miliki Ekspetasi Besar Untuk Gelaran NBA 2026
Orlando Magic pasang ekspetasi tinggi musim depan. (Gambar: Sports Illustrated)

Link, Jakarta – Orlando Magic memiliki ekspetasi besar untuk gelaran NBA musim 2025-2026 mendatang. Tim asuhan Jamahl Mosley tersebut ingin melangkah jauh dan menunjukkan performa yang lebih baik.

Perjalanan Orlando Magic di musim lalu memang tidak bisa dikatakan terlalu bagus. Paolo Banchero dan kawan-kawan hanya bisa menduduki peringkat ketujuh klasemen akhir konferensi timur. Pada babak playoff, Magic berhadapan dengan Celtics pada ronde pertama dan harus kalah telak dengan agregat akhir 1-4. Sadar bahwa tim mereka belum cukup kuat, Magic melakukan langkah perubahan besar pada musim panas.

Mereka mendatangkan Desmond Bane via trade dengan Memphis Grizzlies. Kemudian, Magic juga merekrut Tyus Jones sebagai point guard cadangan baru. Magic kemudian memperpanjang kontrak Moritz Wagner selaku saudara kandung dari Franz Wagner. Dengan segala pergerakan yang dilakukan, petinggi Magic yakin tim mereka bisa berbicara banyak musim depan.

“Ini dunia baru bagi kami, tentu saja. Namun, para pemimpin kami percaya pada tim ini dan bersedia membayar apa pun untuk bersaing memperebutkan gelar juara. Kami memberi tahu mereka bahwa jika kami menunggu terlalu lama karena masalah keuangan, kami mungkin tidak akan sampai di sana. Sebuah peluang terbuka sekarang, dan kami cukup muda untuk membiarkan peluang itu tetap terbuka untuk sementara waktu,” ucap petinggi Magic tersebut.

Menarik untuk dinanti seberapa jauh Magic bisa melangkah musim depan dengan skuat barunya.

Ada SHM di PPS Martapura Benar Adanya

0
SHM di PPS
Keberadaan SHM di PPS Martapura ternyata benar adanya.

Link, Martapura  – Keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura ternyata benar adanya. Hal itu diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun.

“Memang benar adanya perubahan alas di beberapa aset bangunan PPS Martapura dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) menjadi SHM.

Meski pengelolaan aset bangunan Kawasan Komersial Terpadu Sekumpul (KKTS) atau PPS Martapura sudah diserahkan PT Sinar Harapan Jaya (SHJ) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dengan difasilitasi Tim Terpadu Kejari Kabupaten Banjar. Namun, dari 187 unit bangunan PPS Martapura yang diserahkan baru sebanyak 75 bidang SHGB yang diserahkan.

Faktornya, ada beberapa alas SHGB diubah menjadi SHM, serta adanya perpindahan pemegang SHGB dari tangan pertama ke tangan kedua hingga ke tangan ketiga sehingga harus diusut tuntas Kejari Kabupaten Banjar melalui Tim Terpadu yang terdiri dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Tim fokus menangani perkara PPS Martapura guna memulihkan dan mengembalikan aset negara yang sementara dipegang pihak kedua dan ketiga. Saat ini dalam proses klarifikasi dan sudah ada 75 bidang SHGB yang dikembalikan dan ada beberapa yang masih belum dikembalikan PT SHJ,” ujar Robert Iwan Kandun. Selasa (23/7/2025).

Ditanya apakah ada dugaan perbuatan melawan hukum, mengingat proses serah terima pengelolaan aset bangunan PPS Martapura senilai Rp300 Miliar lebih yang mestinya diserahkan PT SHJ ke Pemkab Banjar di penghujung 2024 lalu malah baru terealisasi pada 7 Juli 2025 kemarin?

Robert masih belum dapat memastikannya. Namun tak menampik jika dalam pengusutannya memang akan mengarah ke indikasi perbuatan melawan hukum meski masih belum dapat dijelaskan untuk saat ini.

“Untuk dugaan kita masih belum sampai ke sana, dan memang ada beberapa aset yang beralih dari SHGB menjadi SHM. Tapi kita masih belum bisa menjawab karena harus melalui penindakan pro justitia. Saat ini teman-teman berupaya melakukan pengembalian aset terlebih dahulu,” katanya.

Robert juga berharap dukungan masyarakat dan media agar Tim Terpadu Kejari Kabupaten Banjar dapat bekerja lebih fokus demi menghasilkan prestasi.

“Kalau kita jelaskan sekarang dan ternyata ke depannya tidak seperti itu bisa menjadi preseden buruk bagi kita. Jadi kita mohon masyarakat dan media agar bekerja sama sebagai penilai, pemerhati kualitas terkait bagaimana penanganan perkara. Intinya Kejaksaan dalam penanganan perkara tidak hanya mengejar pelaku, tapi bagaimana cara kita agar dapat memulihkan kerugian negara,” ucapnya.

Ditambah, lanjut Robert lebih jauh, Kejari Kabupaten Banjar masih belum selesai melakukan penelusuran dikarenakan ada beberapa pihak yang masih belum memenuhi pemanggilan.

“Kalau semuanya sudah dan datanya lengkap nanti kita kabari, jadi tunggu datanya komplit dahulu biar tidak blunder. Kita juga akan memanggil Pemkab Banjar dan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) untuk meminta klarifikasi terkait benturan yang menyebabkan masalah dalam pengembalian aset tersebut,” tutupnya.(zainuddin/BBAM)

Soal Setoran Pengamanan DPRD Kabupaten Banjar, Kejari Sebut Hanya Isu

0

Link, Martapura – Setelah pihak DPRD Kabupaten Banjar menyangkal dugaan uang setoran pengamanan kepada Aparat Penegak Hukum sebesar Rp600 ribu per bulan per anggota dewan, kini giliran Kejari Kabupaten Banjar yang mengaku tidak tahu menahu dan menyebut hanya isu.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Banjar, Robert Iwan Kandun mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah memanggil beberapa orang termasuk unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar untuk melakukan klarifikasi terkait adanya uang pungutan liar (Pungli) yang diduga sebagai jaminan agar terhindar dari berbagai persoalan, khususnya yang menyeret anggota dewan dari jeratan hukum.

“Memang benar kemarin kami ada meminta beberapa pihak untuk berhadir. Jadi sudah ada yang kami panggil untuk memberikan klarifikasi termasuk Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora yang sudah datang dan menegaskan tidak ada memberikan uang yang disebut hasil pungli kepada pihak mana dan siapa pun,” ujarnya pada Selasa (22/7/2025).

Upaya pemanggilan sejumlah anggota dewan tersebut, lanjut Robert, dilakukan Kejari Kabupaten Banjar sebagai langkah antisipasi, terlebih sebelumnya ada bahasa yang menyeret Kejari Kabupaten Banjar terlibat menerima uang pungli tersebut.

“Sebelumnya kan ada bahasa atau isu bahwa Kejaksaan ada juga menerima uang yang disebut pungli tersebut. Saya pastikan di Kantor Kejari Kabupaten Banjar tidak ada pihak yang menerima adanya uang pungli yang bahasanya untuk ‘pengamanan’. Jadi tidak ada,” tegasnya.

Agar kepercayaan publik tidak menurun, papar Robert, sehingga bidang intelijen langsung melakukan langkah pengamanan dan koordinasi. Terlebih dibidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini tengah menangani berbagai perkara, seperti perkara Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura, tak terkecuali bidang intelijen yang tengah menangani beberapa Laporan Pengaduan (Lapdu).

“Isu ini sebenarnya berlangsung lama dari tahun ke tahun, tiba-tiba muncul lagi. Kenapa isu ini muncul lagi pada saat kami melaksanakan pro justitia, kemungkinan ada sekolompok orang yang merasa terganggu saat kami menangani beberapa kasus tersebut, sehingga isu ini muncul lagi,” ucapnya.

Karenanya, Robert memastikan kabar terkait uang pungli yang diduga sebagai jaminan pengamanan hanyalah sebuah gosip untuk membangun citra buruk kinerja Kejari Kabupaten Banjar.

“Kita pastikan tidak ada, kalau pun terbukti ada pasti akan kita sampaikan juga, tapi hal ini sudah kita pastikan tidak ada karena hanya sebuah isu dan sudah kita lakukan pencegahan untuk diselesaikan,” pungkasnya.(zainuddin/BBAM)

Kawasan Wisata Berbasis Konservasi, Kalsel Park – Mandiangin Diresmikan 

0

Link, Martapura – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman didampingi sang istri, drg. Hj. Ellyana Trisya Hasnuryadi, secara resmi membuka Kalsel Park – Mandiangin, sebuah kawasan wisata berbasis konservasi yang terletak di dalam Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar.

Peresmian yang digelar pada Selasa (22/7/2025) sore ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Kalsel, sekaligus menandai komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pariwisata yang ramah lingkungan, inklusif, dan berorientasi jangka panjang.

Dengan memadukan keindahan alam dan fasilitas modern, Kalsel Park – Mandiangin dirancang sebagai destinasi wisata unggulan yang menawarkan berbagai pengalaman unik bagi wisatawan.

Beragam fasilitas telah disiapkan untuk mendukung kenyamanan wisatawan, antara lain area glamping (glamour camping), kabin penginapan, area pertemuan luar ruangan (outdoor meeting area), serta kafe dan restoran bernuansa alam yang dilengkapi dengan panggung teater terbuka sebagai ruang ekspresi seni dan hiburan di tengah suasana hutan tropis.

Dengan menyasar wisatawan domestik terutama wisatawan internasional, Kalsel Park – Mandiangin ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Shafwah Global Utama yang ditandatangani pada 15 Juli 2023.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan Tahura Sultan Adam, tidak hanya sebagai objek wisata alam, tetapi juga sebagai model pengembangan Eco-Geo Tourism—sebuah pendekatan pariwisata yang memadukan prinsip-prinsip ekowisata dan geowisata secara berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas dukungan sektor swasta dalam mewujudkan pariwisata berbasis konservasi yang progresif di Kalimantan Selatan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Shafwah Global Utama. Ini adalah langkah luar biasa yang memperkuat posisi Kalimantan Selatan sebagai tujuan wisata nasional dengan potensi yang sangat menjanjikan,” ujar Hasnuryadi.

Lebih lanjut, Wagub berharap kehadiran Kalsel Park – Mandiangin dapat menjadi warisan positif bagi generasi mendatang, sekaligus ruang edukasi dan pelestarian lingkungan yang terus hidup dan berkembang.

“Mudah-mudahan ini menjadi warisan kita kepada generasi penerus—bahwa kita pernah berbuat, bukan hanya membangun fasilitas, tetapi juga menjaga warisan alam Kalimantan Selatan,” tutup Hasnuryadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra mengungkapkan bahwa kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kehutanan Kalsel dengan PT Shafwah Global Utama dalam pengembangan kawasan Kalsel Park – Mandiangin di Tahura Sultan Adam akan berlangsung dalam jangka panjang dengan skema bertahap.

“Ruang lingkup kerja sama ini disepakati selama 5 tahun dan dapat diperpanjang secara bertahap hingga mencapai 20 tahun ke depan,” ujar Fathimatuzzahra.

Menurutnya, kerja sama ini menggunakan pola bagi hasil yang telah disepakati kedua belah pihak. Pada lima tahun pertama, proyek akan dijalankan dengan komposisi pembagian keuntungan 30% untuk Pemerintah Provinsi Kalsel dan 70% untuk PT Shafwah Global Utama.

Skema tersebut akan terus diperpanjang setiap lima tahun, hingga memasuki fase keempat, dengan komposisi keuntungan yang menjadi seimbang, yaitu 50% : 50% antara pemerintah daerah dan mitra swasta.

“Ini adalah model kerja sama yang progresif dan berkeadilan. Pemerintah tetap mendapatkan keuntungan berkelanjutan, dan di akhir masa kerja sama, seluruh sarana dan prasarana yang dibangun akan menjadi aset milik Tahura Sultan Adam,” jelasnya.

Selain pola bagi hasil, PT Shafwah Global Utama juga berkomitmen memberikan dukungan promosi wisata untuk kawasan Tahura Sultan Adam melalui jejaring dan kanal promosi yang mereka miliki, termasuk di tingkat nasional dan internasional.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan visibilitas Tahura Sultan Adam sebagai destinasi unggulan yang berbasis konservasi dan berwawasan lingkungan, sekaligus memperkuat daya tarik Kalimantan Selatan di sektor pariwisata berbasis alam.

“Kami ingin agar Tahura tidak hanya menjadi paru-paru Kalimantan Selatan, tetapi juga menjadi ruang edukasi, rekreasi, dan ekonomi hijau yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tutup Fathimatuzzahra.

Prosesi pembukaan turut diisi dengan International Forum on Eco-Geo Tourism yang diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh mitra dari 14 negara. Forum ini menjadi ajang promosi kawasan Geopark Meratus ke kancah internasional, sekaligus memperkuat jejaring kerja sama lintas negara dalam bidang pariwisata berbasis konservasi dan geologi.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Sinergi Maha Karya Resort dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengembangan kawasan Bukit Batu sebagai bagian dari destinasi berbasis alam dan edukasi.

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Hasnuryadi Sulaiman, M.AB., sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap sinergi antara sektor publik dan swasta dalam menjaga dan mengelola kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Sebagai simbol pembukaan, dilakukan pula pengguntingan rangkaian bunga, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke fasilitas vila yang tersedia di kawasan wisata tersebut.

Turut hadir pada acara tersebut yaitu Forkopimda Kalsel, ketua harian Geopark Kalsel (Geopark Meratus), Fajar Desira, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalsel saat ini adalah Ny. Masrupah Syarifuddin, Kepala SKPD Lingkup Kalsel, CEO PT Shafwah Global Utama, para Akademisi dan para pimpinan perbankan serta tamu undangan lainnya. (tri)