Beranda blog Halaman 502

Baayun Maulid Kembali Digelar di Museum Lambung Mangkurat

0
Museum Lambung Mangkurat
Festival Baayun Maulid 2023 di halaman Museum Lambung Mangkurat. (ft:dok)

Link, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Lambung Mangkurat kembali mengagendakan kegiatan Festival Baayun Maulid. Masyarakat yang ingin menjadi peserta dibuka kesempatan untuk mendaftarakan diri hingga 1 Oktober 2024.

“Insyaallah, seperti tahun-tahun sebelumnya Festival Baayun Maulid 2024 yang akan dilaksanakan pada 3 Oktober 2024 ini digelar di halaman Museum Banjarbaru,” ungkap Kepala Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan, M. Taufik Akbar.

Taufik pun  menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Festival Gerbang Nusantara. Selain itu, kegiatan tahunan tersebut dilaksanakan sekaligus melestarikan satu tradisi adat Kalimantan Selatan sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.

“Kegiatan merupakan hasil kolaborasi antara Kemendikbuduristek RI dengan Pemprov Kalsel sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda,” ucapnya, Banjarbaru, Selasa (24/9/2024).

Akbar menuturkan tenggat waktu pendaftaran untuk Baayun Maulid diperpanjang hingga 1 Oktober 2024 dengan langsung berkunjung ke Museum Lambung Mangkurat, Banjarbaru. Perpanjangan pendaftaran ini dilakukan agar seluruh lapisan masyarakat dapat berkontribusi dalam memeriahkan festival Baayun Maulid.

“Baayun Maulid ini tidak dipungut biaya, jadi masyarakat bisa langsung datang ke Museum untuk mendaftarkan diri dari yang muda hingga dewasa,” terangnya.

Tidak hanya festival baayun maulid di halaman museum tersebut, pihaknya juga menyediakan ribuan aneka jajanan khas Kalsel pada kegiatan ini.

“Jadi sembari meliat orang Baayun Maulid, masyarakat juga bisa mencicipi kuliner yang sudah kami sediakan,” pungkasnya. (tri)

Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran di Hari Pungutan Suara

0
Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran di Hari Pungutan Suara
Vawaslu tetap menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara pilkada.

Link, Jakarta – Masyarakat dipastikan tetap bisa melaporkan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meski pun di hari pungutan suara.

“Kami tetap menerima laporan pelanggaran pada hari pemungutan suara pilkada,” ungkap Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi, melalui keterangan resmi, Senin (23/9/2024).

Puadi mengatakan, bahwa keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada.

“Jadi, penerimaan laporan dibuka pada pukul 08.00 sampai pukul 16.00 karena mengingat hari H, hari kerja. Ini berkaitan tentang penerimaan laporan” kata Puadi.

Walaupun demikian,  rujukan penanganan berbeda dengan penerimaan laporan pelanggaran pilkada.

“Namun, dalam konteks penanganan adanya pelanggaran, kaitannya dengan pelanggaran pidana tetap, kami menggunakan hari H, hari kalender, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024, KPU telah menetapkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah pada 22 September 2024. Selanjutnya pada 25 September hingga 23 November 2024 para pasangan calon diagendakan berkampanye.

Pada 27 November 2024 menjadi hari pemungutan suara Pilkada 2024, serta dilanjutkan dengan penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara hingga 16 Desember 2024.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1.  27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2.  24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3.  5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
7. 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
10.27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
11.27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (spy)

Tausiyah Tuan Guru H Abdul Hadi Isi Gema Maulid Malam ke 20

0

Link, Banjarmasin – Tuan Guru H Abdul Hadi mengisi tausiyah di malam ke 20 gema maulid 40 malam. Dalam tausiyahnya Ia menyampaikan umat Baginda Nabi Muhammad SAW yang berada di penghujung zaman, para da’i dan penceramah mengajak agar selalu mencintai dan mengikuti jejak langkah Rasulullah SAW.

Tuan Guru H. Abdul Guru Hadi yang berasal dari Martapura tersebut dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa umat di zaman ini masanya jauh sudah dengan nabi, namun masih mendapat sanjungan dari Rasulullah SAW.

”Alhamdulillah, seperti dalam hadist dikatakan bahwa untung besar orang yang pernah melihat Aku (Rasulullah) serta beriman dan untung besar, untung besar, untung besar orang yang tidak pernah melihat aku namun mereka selalu beriman,” katanya.

Di depan para jamaah yang berasal dari Pekauman Martapura, Guru Hadi menuturkan, tidak ada ruginya orang yang mencintai Rasulullah, tetapi yang sangat diharapkan kalau bisa mimpi bertemu Rasulullah.

”Dengan adanya mimpi, Insya Allah tambah rindu kepada Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.

Selain itu, betapa bangga menjadi umat Nabi Muhammad, karena tanpa meminta dan memohon menjadi umat nabi.

”Tinggal nanti jadilah umat yang setia. Pelajari terus akhlak dan adab mulia yang dibawa oleh rasul yang meningkatkan derajat kita disisi Allah SWT,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut,Guru Hadi juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor atau Paman Birin dan Ketua TP PKK Kalsel, Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah atas kesempatannya mengisi tausiyah pada kegiatan Gema Maulid 40 Malam.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Paman Birin melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang dilaksanakan dengan kegiatan Gema Maulid 40 Malam yang diinisiasi Gubernur Kalsel ini merupakan kegiatan yang luar biasa untuk meningkatkan kecintaan kepada Rasulullah Muhammad SAW.

”Terimakasih tak terhingga atas inisiasi bapak gubernur Paman Birin, kita doakan bersama semoga beliau bersama bunda selalu dalam lindungan Allah SWT, sehat dan dikabulkan hajat-hajat beliau,” pungkasnya.

Gema Maulid Malam ke 20 ini dibuka dengan pembacaan syair-syair maulid oleh grup maulid Al-Mujahidin dari Marabahan dan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Qoriah Nida Khairiyah dan ditutup dengan Tahlil dan pembacaan doa oleh Guru Hadi. (tri)

Petahana Nomor Urut 1, Tamliha – Habib Ahmad Urut 2

0
nomor urut 1
Paslon Petahana Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur - Habib Idrus Al Habsyie mendapatkan nomor urut 1.

Link, Martapura – Penetapan no urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Kabupaten Banjar telah dilakukan. Paslon Petahana Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie mendapatkan nomor urut 1. Sementara paslon penantang H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim mendapatkan nomor urut 2.

Paslon Petahana Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyie merasa bersyukur pada pertarungan Pilkada 2024 kali ini kembali mendapatkan nomor urut 1, sama seperti pertarungan Pilkada sebelumnya.

“Mudah-mudahan nomor urut 1 ini membawa keberkahan bagi kita. Karena angka satu merupakan sejarah bagi kita, karena saya mengikuti Pilkada tidak hanya sekali, tapi tiga kali dan itu nomor urut 1 semua. Harapan kami hanya satu, yakni pasti menang,” ujar Saidi Senin (23/9/2024) sekitar pukul 22.00 Wita.

Sedangkan Paslon Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar Nomor Urut 2, H Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim yang mengusung tagline Asli ‘Unggul, Rasional, Agamis, Nasional, Gagah Bauntung, Sejahtera dan Rukun (Urang Banjar) berharap nasibnya sama dengan Paslon Presiden – Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang memenangi Pilpres 2024.

“Saya berharap pada Pilkada ini dapat bersatu. Jadi masing-masing Paslon harus mengedepankan adu ide-ide, dan gagasan, bukan bermain uang,” harapannya.

Dengan telah dilakukannya pengundian dan penetapan nomor urut untuk kedua Paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Banjar 2024, kata Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin, maka tahapan selanjutnya memasuki masa tahapan kampanye.

“Sesuai jadwal pelaksanaan, maka tahapan kampanye untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banjar akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” tutupnya. (zainuddin/BBAM)

Peroleh Nomor Urut Satu, Lisa: Semoga Pertanda Baik Untuk Kami

0
Peroleh Nomor Urut Satu, Lisa: Semoga Pertanda Baik Untuk Kami
Paslon Calon Walikota dan Calon Wawalikota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby – Wartono saat mengikuti pengundian nomor urut paslon, Senin (23/9/2024) malam di Kantor KPU Kota Banjarbaru.

Link, Banjarbaru – Setelah ditetapkan menjadi Pasangan Calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota, pada Minggu (22/9/2024) kemarin. Paslon Hj Erna Lisa Halaby – Wartono mengikuti pengundian nomor urut paslon, Senin (23/9/2024) malam di Kantor KPU Kota Banjarbaru.

Pengundian ini diikuti kedua paslon yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada Kota Banjarbaru, yakni Hj Erna Lisa Halaby – Wartono (LIWAR) dan HM Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah hadir.

Dalam proses pengundian nomor urut yang juga dihadiri para pengurus dan kader partai pengusung, paslon Hj Erna Lisa Halaby – Wartono mendapat nomor urut 1. Sedangkan HM Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah nomor urut 2.

“Alhamdulillah kami mendapat nomor urut 1. Mudah-mudahan ini pertanda baik kami akan menjadi nomor satu,” kata Hj Erna Lisa Halaby.

Diusung koalisi 13 partai politik (parpol), terdiri dari delapan partai parlemen dan 5 partai non parlemen, perempuan akrab disapa Ibu Lisa ini berharap, Pilkada Kota Banjarbaru berjalan damai, lancar, dan penuh kegembiraan.

Diiringi dan dipenuhi kegembiraan, karena menurutnya, pilkada adalah pesta demokrasi bagi rakyat memilih calon pemimpinnya lima tahun kedepan. (wahyu)

Satgas Importasi Ilegal Ungkap Produk Karpet Impor Ilegal

0
impor ilegal
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat ekspose hasil pengamanan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten pada Senin (23/9/2024)/ foto: Fajri InfoPublik

Link, Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Importasi Ilegal Kementerian Perdagangan (Kemendag) berhasil mengungkap temuan produk karpet impor ilegal yang tidak tertib administrasi senilai Rp10 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan saat ekspose hasil pengamanan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang, Banten pada Senin (23/9/2024).

“Ini bagian dari pada tindak lanjut keputusan bersama Satgas Satgas Importasi Ilegal, setelah sebelumnya kita telah melakukan tindakan di Tangerang juga, kedua bersama bea cukai di Cikarang, nah hari ini kita ada di sini,” ujar Kemendag saat memberikan keteranganya kepada media.

Mendag menyampaikan, karpet impor ilegal yang ditemukan berasal dari Turki dan sudah diselidiki sejak 10 September 2024. Produk tersebut merupakan jenis tekstil yaitu karpet atau permadani dan juga ada sajadah dengan total 2.939 produk.

Karpet impor tersebut tidak memiliki persetujuan impor (PI), laporan surveyor (LS) dan melanggar kewajiban pendaftaran barang terkait keamanan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup, sehingga akan diberikan sanksi administrasi serta produk impor itu akan dimusnahkan.

“Satgas terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan kit aini tertib , indusyri dalam negeri terjaga dan para pelaku industri mengikuti aturan yang berlaku sehingga tidak merugikan negara, tidak merugikan konsumen, dan juga tidak menganggu usaha lainnya,” ujarnya.

Zulkifli Hasan menegaskan supaya para pelaku usaha harus tertib mengikuti peraturan impor yang telah ditetapkan sehingga tidak merugikan negara dan industri dalam negeri terjaga.

“Kami meminta para pelaku usaha di berbagai bidang ya untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indonesia, karena kalau tidak Satgas Importasi Ilegal  terusakan  melakukan tugas-tugasnya,” ujar Zulkifli Hasan.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Rusmin Amin menambahkan bahwa produk yang diimpor oleh pelaku usaha tersebut tidak sesuai dari izin dan administrasinya sehingga barang impor itu akan dimusnahkan.  “Dokumen-dokumen bahan baku dan sebagainya  tidak sesuai, itu masalah,” ujar Rusmin.

Rusmin juga menyampaikan bahwa pihak pelaku usaha berkewajiban memusnahkan barang impor ilegal itu dan pihaknya dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan akan mengawasi dan akan ada berita acaranya. (spy)

Sumber: infopublik

Akhmad Fydayeen Pjs Bupati Banjar

0
Akhmad Fydayeen
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen ditunjuk sebagai Pjs Bupati Banjar.

Link, Martapura – Teka-teki Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar untuk menggantikan Saidi Mansur yang wajib cuti sebagai syarat mengikuti Pilkada Kabupaten Banjar 2024, terjawab sudah. Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Akhmad Fydayeen telah ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Senin (23/9/2024).

Penunjukan Pjs tersebut berdasarkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3808 Tahun 2024 Tentang Penunjukan Penjabat Sementara Bupati dan Penjabat Sementara Walikota Pada Provinsi Kalimantan Selatan.

Tertulis, Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024, dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, dalam lampiran tersebut selain  nama Akhmad Fydayeen juga disebutkan Pjs lainnya, diantaranya Taufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan, H Faried Fakhmansyah sebagai Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah, dan Dra Nurliani Pjs Wali Kota Banjarbaru.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar M Hilman. Ia mengatakan pihaknya sudah menerima surat tembusan Pjs tersebut di sekretariat.

“Ya, kami sudah menerima surat tembusan tersebut, dan besok ada undangan pelantikan Pjs di Gedung Idham Chalid perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru,” sebut Sekda Banjar.

Sekadar diketahui, sebagian besar bupati se Kalimantan Selatan  saat ini telah mengajukan cuti diluar tanggungan negara. Hal itu dilakukan sebagai konsekuensi maju mencalonkan diri kembali di Pilkada 2024 yang dilaksanakan secara serentak. (zainuddin/BBAM)

Aktivitas Galian C Dilarang, Realitanya Masih Beroperasi

0
galian c dilarang
Meski dilarang nyatanya aktivitas bongkar muat Galian C di wilayah Kecamatan Cempaka masih berlangsung.

Link, Banjarbaru – Aktivitas Galian C di wilayah Kota Banjarbaru yang notabene dilarang, nyatanya sampai saat ini masih terus berlangsung. Ironisnya sebagian aktivitas yang merugikan masyarakat tersebut, berada tak jauh dan satu kawasan dengan perkantoran gubernur yang didalamnya ada juga Kantor Polda Kalsel.

Begitulah realitanya,  aktivitas tambang galian C dan pasir di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru terus berlangsung meski melanggar aturan tata ruang. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lingkungan, wilayah Banjarbaru tidak diperuntukkan untuk kegiatan tambang galian C.

Kepala Bidang Pertambangan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan, Gayatrie Agustina Fitriasari, menyatakan bahwa dalam tata ruang Kota Banjarbaru tidak diperbolehkan (dilarang) adanya tambang.

“Banjarbaru dalam tata ruangnya tidak mengizinkan adanya pertambangan,” jelas Gayatrie, seperti dilansir Headline9, Senin 23 September 2024.

Proses perizinan tambang, lanjutnya, dilakukan melalui sistem perizinan terpadu dan akan mendapatkan rekomendasi jika syarat lengkap serta tata ruang mengizinkan. Namun, Banjarbaru tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga ESDM tidak akan mengeluarkan rekomendasi teknis bagi penambangan di wilayah itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, Sirajoni, juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Wali Kota, aktivitas tambang galian C di seluruh wilayah Banjarbaru dilarang.

Sekadar informasi, aktivitas Galian C masih marak di wilayah Kecamatan Cempaka. Diantaranya di Bukit Lentera dan Gunung Kupang. (spy)

Pj Sekdakot Ditunjuk Jadi PJs Walikota Banjarbaru 

0

Link, Banjarbaru – Setelah sebelumnya ditunjuk sebagai Pejabat (Pj) Sekdakot Banjarbaru, kini Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) Kalimantan Selatan, Nurliani Dardie, resmi di tunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Banjarbaru.

Nurliani Dardie yang akrab disapa Bunda Nunung dipastikan menjadi Pjs Walikota Banjarbaru menempati posisi yang ditinggalkan Aditya Mufti Ariffin yang harus wajib cuti karena maju di Pilkada Kota Banjarbaru 2024.

Ditunjuknya Bunda Nunung berdasarkan surat keputusan menteri dalam negeri tentang penunjukan penjabat sementara Bupati dan Penjabat sementara Walikota pada Provinsi Kalimantan Selatan.

Penunjukan Bunda Nunung tertuang dalam Surat Keputusan menteri dalam negeri Nomor: 100.1.2.3-3808 tahun 2024 tentang Penunjukan Penjabat sementara bupati dan Penjabat sementara Wali Kota pada provinsi kalimantan Selatan.

Dalam petikan Surat Keputusan tersebut, tertanggal 19 September 2024 telah menetapkan Dra. Nurliani Dardie M. AP ,kepala dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi kalimantan Selatan sebagai Pjs Walikota Banjarbaru.

Bunda Nunung mengaku terkejut sekaligus senang serta mengucapkan syukur alhamdulillah atas amanah yang diberikan kepadanya setelah beberapa waktu lalu juga di tunjuk menjadi pj sekdako Banjarbaru.

“Alhamdulillah, tadi baru saja menerima informasi kabar via whatsapp dari karo provinsi kalimantan Selatan, untuk bersiap di lantik esok di gedung Idham Khalid,” ucap bunda Nunung.

Bunda Nunung berharap kedepannya bisa bekerjasama dan dukungan semua pihak dalam menjalankan amanah tersebut.

“Saya tetap melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan selama petahana melaksanakan cuti, sesuai dengan surat tugas yang saya terima dari mendagri” kata bunda Nunung.

Insya Allah saya siap menjalankan tugas pokok Pjs Walikota Banjarbaru sebagaimana yang berlaku dalam peraturan, serta doa semua pihak.

Sementara itu salah pengamat juga jurnalis Randu Alamsyah sangat mengapresiasi Nurliani Dardie menjadi pjs Walikota Banjarbaru.

“Nurliani saya pikir sosok yang tepat mengisi jabatan pelaksana tugas Banjarbaru. Beliau tahu Banjarbaru dan mengerti bagaimana birokrasi bekerja. Kedisiplinan dan perhatiannya atas detil-detil kecil, saya kira, adalah nilai lebih yang jarang dimiliki para pejabat teras”, ucap Randu. (wahyu/BBAM)

Pegunungan Meratus Diusulkan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional 

0

Link, Banjarbaru – Rapat Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional dibuka Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, di Novotel Banjarbaru, Senin (23/09/2024).

Dalam rapat tersebut turut hadir selaku pembicara Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut, M. AP dan Direktur Jenderal KSDAE, Prof.Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Sementara para peserta berasal dari pemerintah Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotabaru, Dekan Fakultas Kehutanan Unlam, asisten perekonomian dan pembangunan Kalsel, Kepala OPD Lingkup Kalsel dan pimpinan instansi vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutan yang dibacakan Sekdaprov tersebut, Gubernur Paman Birin mengatakan bahwa Pegunungan Meratus merupakan salah satu aset alam yang sangat berharga bagi Indonesia, khususnya Kalimantan Selatan. Kawasan ini tidak hanya menyimpan kekayaan biodiversitas yang luar biasa, tetapi juga memiliki nilai sosial, ekonomi, dan budaya yang tak ternilai bagi masyarakat di sekitarnya.

“Potensi Pegunungan Meratus ini diperkuat fakta baru-baru ini, yaitu Geopark Meratus yang telah diterima secara aklamasi untuk menjadi anggota Unesco Global Geoparks (UGGP). Dukungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat, kemitraan yang solid, serta warisan alam dan budaya yang luar biasa menjadi pondasi kokoh bagi pengembangan Geopark Meratus,” ungkap Paman Birin.

Oleh karena itu, Paman Birin berharap usulan perubahan fungsi kawasan hutan dari hutan lindung menjadi taman nasional merupakan keputusan yang harus dilakukan secara cermat.

“Diperlukan kajian komprehensif yang melibatkan berbagai aspek, mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar. proses ini akan melibatkan beberapa tahapan penting, termasuk pengajuan usulan, kajian teknis dan lingkungan, konsultasi publik, hingga persetujuan dari berbagai instansi terkait,” ujarnya.

Setidaknya, dalam rapat persiapan tersebut membahas rencana kerja, metodologi, dan aspek-aspek kunci yang perlu dikaji dalam studi komprehensif.

“Mari kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk memulai langkah besar dalam upaya pelestarian dan pengelolaan kawasan Pegunungan Meratus yang lebih baik. dengan semangat kolaborasi dan dedikasi untuk menjaga keseimbangan antara konservasi alam, pengembangan geopark, dan kesejahteraan masyarakat, saya yakin kita dapat mencapai hasil yang terbaik,” pungkasnya.

Dalam pemaparannya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S. Hut, M. AP, menjelaskan bahwa inisiatif perubahan fungsi ini diambil karena Kalimantan Selatan adalah salah satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional. Tujuan perubahan fungsi ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan kawasan hutan Geopark Meratus, mengingat adanya peningkatan tren degradasi kawasan tersebut.

Hanif mengungkapkan bahwa hutan lindung di Pegunungan Meratus telah memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional.

“Semua variabel telah disajikan secara lengkap, dan UNESCO pun telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis kawasan ini layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional. Sebelumnya, Dinas Kehutanan sudah mengidentifikasi hal ini, tetapi kami akan melakukan telaah lebih lanjut bersama tim teknis untuk menyusun kajian akademis yang diperlukan. Kami juga akan melibatkan pakar di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian tersebut, mengingat saat ini kami menggeser pendekatan dari eko-sentris menjadi profit-sentris,” jelasnya.

Hanif juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengidentifikasi luas kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diusulkan menjadi Taman Nasional.

Sementara itu Di kesempatan yang sama, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE, Prof.Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Sc., menyatakan bahwa usulan Taman Nasional Pegunungan Meratus sangat tepat, mengingat kekayaan hayati dan keunikan ekosistem kawasan tersebut.

“Salah satu syarat menjadi Taman Nasional adalah adanya keunikan hayati dan ekosistem. Di sana juga terdapat masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan lingkungan Pegunungan Meratus,” jelasnya.

Pengusulan status Taman Nasional ini juga bertujuan melindungi keunikan hayati, ekosistem, serta budaya di kawasan Pegunungan Meratus, sehingga dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.

“Selain fungsi perlindungan, kawasan ini juga akan berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, dan penelitian. Kami optimis status ini dapat ditetapkan tahun ini,” tutupnya. (tri)