Beranda blog Halaman 589

Paman Birin dan Acil Odah Pimpin Turdes Menembus Batas ke-10

0
Turdes Menembus Batas ke-10 2024
Paman Birin dan Acil Odah memimpin Turdes Menembus Batas ke-10 2024.

Link, Banjarbaru – Turun ke Desa (Turdes) Menembus Batas Ke-10 terasa lebih istimewa. Pasalnya agenda rutin tahunan kali ini dipimpin Paman Birin dan Acil Odah.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin bersama dengan Ketua TP PKK Hj. Raudatul Jannah atau Acil Odah akan kembali Turdes keliling Kabupaten/Kota se-Kalsel.

Turdes Menembus Batas ke-10 Tahun 2024 dengan mengambil tema “Bergerak Dengan Kekuatan Rakyat Menuju Indonesia Emas, Germas Cinta Banua” ini akan dimulai pada 1 Juli hingga 6 Juli 2024.

Turdes yang akan dipimpin langsung Paman Birin ini akan mengambil start dari Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.

Adapun rute Turdes ke- 10 ini yakni dimulai dari Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, lalu ke Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru.

Seperti turdes-turdes sebelumnya, pada setiap perhentian rombongan selama kegiatan, dipimpin Paman Birin akan banyak melakukan kegiatan dan pemberian bantuan.

Seperti sunatan massal, pemberian makanan tambahan, pembagian sembako, pemberian bantuan hibah BUMdes,Pelayanan Dukcapil, Penanaman Pohon, Bantuan untuk anak sekolah, Penyerahan Paket Perternakan & Perkebunan, Pemberian Produk Ikan Olahah.

Kemudian juga akan dilakukan pembagian Bendera Merah Putih, pembagian Baperstock untuk penguatan logistic kebencanaan hingga sosialisasi layanan pemutihan pajak.

“Insya Allah, kita terus bergerak menyambangi masyarakat ada di Banua melalui turdes. Semoga membawa manfaat untuk kesejahteraan warga Banua,” kata Paman Birin. (tri)

Haji 2025, Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan

0
jadwal dan tahapan haji 2024
Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. (foto: KUH)

Link, Makkah – Pasca musim haji 2024, kini Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Makkah telah mengumumkan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M.

“Sesuai pengumuman dan surat resmi yang disampaikan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq F Al Rabiah melalui Wakil Kementerian Bidang Urusan Haji ‘Ayed Al Ghuwainim, kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kuota haji Indonesia tahun depan masih sama, 221.000 jemaah,” terang Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah di Makkah, Senin (25/6/2024).

Bersamaan pengumuman kuota, lanjut Nasrullah, Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan jadwal dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Menurut Nasrullah, hal sama telah dilakukan oleh Menteri Tawfiq F Al Rabiah pada tahun 2023. Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan kuota dan tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji lebih awal, sejak 12 Zulhijjah 1444 H.

“Saya kira ini tradisi baik. Kepastian kuota dan tahapan haji diumumkan lebih awal sehingga proses persiapan juga bisa dilakukan lebih cepat,” sebut Nasrullah.

“Seperti yang kita lihat tahun ini, dengan persiapan yang lebih awal, alhamdulillah penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan lebih baik,” sambungnya.

Berikut Jadwal Musim Haji Tahun 1446 H:

  1. 12 Zulhijjah 1445 H (18 Juni 2024)
    – Penyerahan dokumen persiapan awal dan kuota haji
    – Aktivasi garansi elektronik
    – Aktivasi portofolio keuangan elektronik di Ehaj
  2. 1 Rabi’ul Awal 1446 H (4 September 2024)
    – Mulai pertemuan persiapan
    – Mulai rapat perusahaan penyedia layanan (paket, akomodasi, konsumsi)
    – Pemilihan maskapai penerbangan
  3. 20 Rabi’ul Tsani 1446H (23 Oktober 2024)
    – Finalisasi hasil serangkaian rapat persiapan
    – Mulai tahap kontrak dengan perusahaan penyedia layanan
    – Mulai penentuan lokasi penempatan di Masayair
  4. 13 Rajab 1446H (13 Januari 2025)
    – Muktamar dan pameran haji
    – Penandatanganan MoU persiapan haji
    – Penandatanganan kesepakatan pemberangkatan (Tafwij)
  5. 15 Sya’ban 1446H (14 Februari 2025)
    – Akhir tahapan penandatanganan kontrak layanan
  6. 20 Sya’ban 1446H (19 Februari 2025)
    – Awal penerbitan visa
  7. 20 Syawal 1446H (18 April 2025)
    – Akhir penerbitan visa
  8. 1 Zulkaidah 1446H (29 April 2025)
    – Awal kedatangan jemaah haji. (spy)

Jokowi Ajak Cucu Kunjungi Solo Safari

0
Solo Safari
Presiden Joko Widodo bersama kedua cucunya, Jan Ethes Srinarendra serta La Lembah Manah memanfaatkan libur akhir pekan dengan mengunjungi kawasan wisata Solo Safari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu, 23 Juni 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico

Link, Solo – Akhir pekan, Presiden Joko Widodo mengajak kedua cucunya, Jan Ethes Srinarendra serta La Lembah Manah mengunjungi kawasan wisata Solo Safari, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah, pada Minggu, 23 Juni 2024.

Tiba di Solo Safari sekitar pukul 13.00 WIB, Presiden dan kedua cucunya berjalan kaki menelusuri area Solo Safari.

Tampak Presiden, Jan Ethes, dan La Lembah berkeliling melihat area terbuka di Solo Safari, mulai dari binturong, anoa, musang pandan, komodo, hingga beruang madu. Presiden dan kedua cucunya juga berkesempatan memberi makan sapi, rusa, hingga berang-berang (otter).

Tidak hanya berkeliling dan memberi pakan sejumlah hewan, Presiden juga menemani kedua cucunya bermain dan berkeliling dengan kuda poni. Menurut Bekti, salah seorang pemandu wisata mengatakan bahwa kuda poni merupakan hewan favorit kedua cucu presiden tersebut.

“Tadi diajak ke area rusa memberi makan rusa, lalu ke harimau, kasih makan otter, lalu gajah, dan kelinci, serta naik kuda poni. Yang paling excited tadi waktu naik kuda poni, La Lembah dan Jan Ethes sangat suka naik kuda poni,” ujar Bekti menceritakan pengalamannya.

Bekti juga mengaku sangat bangga mendapat kesempatan untuk menjadi pemandu wisata Presiden dan kedua cucunya di Solo Safari. Melalui pengalaman tersebut, Bekti mengatakan dapat merasakan kehangatan dan kedekatan Presiden dengan kedua cucunya.

“Sangat dekat sekali, tadi Pak Jokowi menggandeng juga Jan Ethes dan La Lembah, lalu figurnya sangat ramah dan hangat, sangat dekat dengan cucu-cucunya,” ungkap Bekti.

Selama kunjungan, Presiden juga sempat melakukan swafoto dengan masyarakat yang sedang berkunjung ke Solo Safari. Adisti, salah seorang pengunjung pun turut mengapresiasi sikap ramah yang dimiliki Presiden Jokowi.

“Low profile banget. Mau lho diajak foto sama anak-anak. Pak, terima kasih sudah ngasih kesempatan aku buat foto, terus terima kasih juga sudah bersedia foto sama aku,” tutur Adisti. (spy)

PUPR Kalsel Gelar Bimtek SMKK Wujudkan Keselamatan Pekerja Konstruksi 

0

Link, Banjarbaru – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi mengadakan Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) Tahun 2024, hal ini dalam upaya mendukung keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam pekerjaan konstruksi, di Banjarbaru, Senin (24/6/2024).

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya pembinaan untuk memenuhi standar keselamatan dan kesehatan dalam konstruksi, yang diamanatkan dengan penggunaan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Bina Konstruksi Mustajab, menyatakan bahwa melalui kegiatan bimbingan teknis SMKK ini, diharapkan pekerjaan konstruksi dapat mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan yang dapat menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik, dan lingkungan.

“Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kerja di bidang jasa konstruksi, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat,” kata Mustajab.

Selain itu, bimtek ini berkolaborasi dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah V Banjarmasin dengan harapan dapat melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja pada pekerjaan konstruksi melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permen PU No.21/PRT/M/2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.

“Bimtek ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari Pemprov Kalsel dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan di bidang jasa konstruksi kepada pihak penyedia dan pengguna jasa konstruksi agar dapat menyiapkan petugas K2 konstruksi yang telah memiliki sertifikat yang diterbitkan oleh unit kerja yang menangani keselamatan konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau oleh lembaga dan instansi yang berwenang sesuai dengan standar kompetensi kerja nasional Indonesia dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia berharap melalui Bimtek SMKK ini para peserta dapat mengikuti hingga selesai sehingga dapat menghasilkan tenaga kerja yang terampil serta mendapatkan sertifikat petugas k2 konstruksi.

“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan para peserta yang telah dibekali ilmu pengetahuan dapat mengaplikasikan seluruh pengetahuannya dalam setiap kegiatan infrastruktur jasa konstruksi,” pungkasnya. (tri)

Melihat Resiliensi Industri Pengolahan Kopi Jati

0
industri kopi jati
Proses menyangrai kopi menggunakan tong yang terus diputar di atas bara api. (foto-foto: rudiyanto)

Pengolahan kopi bubuk, menjadi industri kecil rumahan yang banyak dilakoni warga di Desa Pasar Jati dan Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Industri kopi yang dibranding dengan sebutan Kopi Jati  ini bahkan digeluti mayoritas warga temurun sejak puluhan tahun silam.

Oleh: Rudiyanto

Salah seorang warga yang sudah puluhan tahun menekuni industri pengolahan Kopi Jati adalah Fatimah. Bahkan, ia dan seorang anaknya, kini telah memperkejakan tiga orang warga untuk memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.

Tak kurang dari 40 kilogram biji kopi, dan 60 kilogram jagung sebagai bahan tambahnya, diolah menjadi kopi bubuk saban hari di pabrik mini miliknya yang berada di belakang rumah.

Perlu proses panjang hingga biji-biji kopi menjadi serbuk, dikemas, dan siap dipasarkan. Junaidi, salah seorang yang bekerja di rumah industri milik Fatimah memaparkan, biji kopi kering terlebih dulu disangrai.

Caranya, biji kopi dimasukkan dalam tong atau tabung berbahan seng yang diletakkan di atas tungku yang telah dinyalakan apinya. Tong yang telah terisi kopi tersebut, kemudian diputar perlahan terus menerus. Mengguling, begitu proses penyangraian ini disebut. “Sekali mengguling rata-rata 20 kilogram biji kopi,” kata Junaidi ditemui belum lama tadi.

Perlu waktu sedikitnya dua jam hingga biji kopi berwarna hitam kecoklatan dengan dengan bau khas kopi. Rampung dengan itu, biji kopi ditiriskan. Perlakukan sama juga dilakukan pada biji jangung. Hanya saja, jika sekali mengguling biji kopi maksimal 20 kilogram, janggung mencapai 30 kilogram. Pun, dengan waktu penyangraian satu jam lebih lama dibanding kopi.

Berat kedua bahan tersebut, menurut Junaidi, sekaligus menjadi takaran komposisi saat proses pelembutan yang dilakukan dengan mesin giling. Sebelum ada mesin giling, pelembutan dilakukan dengan cara ditumbuk dalam lesung. “20 kilogram kopi dicampur 30 kilogram jagung,” ujarnya.

Setelah biji kopi dan jagung bercampur dalam bentuk serbuk, pengemasan menjadi tahap akhir sebelum ‘Kopi Jati’ -begitu kopi produksi warga Desa Jati dan Jati Baru ini dikenal- siap dijual ke pasar. Dalam pengemasan, Fatimah biasanya langsung turun tangan dibantu seorang anaknya.

Kopi Jati Bersaing di Pasar Modern dengan Kemasan

Kopi produksi Fatimah dan warga lainnya di Desa Pasar Jati dan Jati Baru umumnya dikemas dalam plastik transparan dengan berat 250 gram. Dalam kemasan seperempat kilogram, Kopi Jati dibandrol Rp10.000. “Tapi ada juga yang dikemas dalam plastik kecil, harganya Rp2.000,” kata Rendi, anak sekaligus yang akan meneruskan industri pengolahan kopi milik Fatimah.

Selain telah siap dalam kemasan plastik, menurut Rendi, kopi sering pula dibawa ke pasar dalam kaleng atau blek untuk dijual. Setelah ada pembeli, kopi baru akan ditakar dan dikemas dalam plastik sesuai permintaan pembeli.

Menurutnya, ‘Kopi Jati’ banyak dijual di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Banjar. Tak hanya di Kabupaten Banjar, Kopi Jati juga dijual di beberapa pasar tradisional di Kabupaten Kotabaru dan beberapa daerah Hulu Sungai.

Tak hanya menjual kopi di pasar-pasar tradisional, ‘Kopi Jati’ produksi Fatimah kini juga mulai merambah pasar toko swalayan dan toko-toko ritel modern yang mulai banyak bermunculan di Martapura dan sekitarnya.

Di toko ritel modern, menurut Rendi, Kopi Jati hadir dalam kemasan dan bentuk lebih menarik berlabel ‘Kopi Martapura, Asli Kalimantan’ dengan berat bersih 250 kilogram. Meski begitu, diakuinya, pembeli kopi di pasar modern tak sebanyak di pasar-pasar tradisional yang dalam seharinya dapat terjual hingga lebih dari 50 kilogram kopi.

Dan lagi, lanjutnya, belum banyak toko ritel modern dan minimarket yang mau menampung dan menjualkan kopi produksinya. Namun begitu, melihat pangsa pasar kopi, utamanya di pasar-pasar tradisional, Rendi optimis mampu menjadi generasi ketiga usaha pengolahan kopi, setelah orang tuanya kelak. Meski untuk itu, perlu ketekunan dan kesabaran menjalaninya. Terlebih lagi, saat ini bahan baku, berupa biji kopi relatif lebih sulit didapat.

Untungnya, saat ini ia sudah punya langganan tetap penyetok biji kopi yang diantar langsung ke rumah. Penyetok biji kopi, tak hanya dari sekitar Kabupaten Banjar, tapi juga beberapa daerah lain di kabupaten Tanah Laut, dan beberapa daerah di Kabupaten Tabalong.

Penyetok biji kopi, lanjutnya, adalah para pengumpul yang membeli kopi dari  petani dan warga yang menanam kopi di daerah-daerah dataran tinggi “Untuk bahan baku, sampai saat ini tak ada kendala. Karena kami sudah punya langganan yang mengantar biji kopi siap sangrai,” katanya.

Menanti Tembus Pasar Luar Negeri

Menjadi usaha termurun dilakoni sejak puluhan tahun silam, bukti resilensi industri pengolahan ‘Kopi Jati’. Keberadaannya bukan tidak mungkin akan tetap bertahan, bahkan berkembang hingga negeri ini berada di puncak masa kemesaan. Yakni saat Indoensia berusia tepat 100 tahun pada 2045 mendatang. Namun, tentu dengan campur tangan pemerintah.

Di Kabupaten Banjar, industri pengolahan kopi digeluti Fatimah dan keluarganya, satu dari ribuan usaha mikro terinfentaris pada Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP). Karena menurut Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro, Rudy Mulyadi, jumlah pelaku usaha mikro di Kabupaten Banjar sebanyak 26.180  pelaku usaha.

Dari jumlah itu, dua ribu diantaranya merupakan pelaku usaha mikro di bawah binaan DKUMPP. “Sesuai UU 23/2014 tentang Otonomi Daerah, pemerintah kabupaten berwenang membina pelaku usaha mikro,” kata Rudy Mulyadi ditemui, Jumat (21/6/2024).

Menurutnya, sejumlah program dilaksanakan dalam upaya pembinan pelaku usaha mikro yang mandiri dan bersaya saing. Di antara pembentukan kelompok pembina usaha mikro di tiap kecamatan. Dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar, 19 kecamatan telah teebentuk. “Tersisa satu yang belum terbentuk. Yakni Kecamatan Paramasan,” imbuhnya.

Kelompok telah terbentuk di tiap kecamatan ini, kata Rudy, mejadi perpanjangan tangan pemerintah daerah. Termasuk pendataan dan pembinaan melalui penyuluhan-penyuluhan seusai sektor usaha.

Temasuk dalam program pembinaan dan penguatan usaha mikro, ujarnya lebih lanjut, yakni memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha mikro. Ini bertujuan agar semua kegiatan usaha mikro dijalani masyarakat terdata sesuai ketentuan.

DKUMPP melalui Bidang Usaha Mikro, juga memasilitasi pelaku usaha mendapatkan Standar Produksi Pangan Industri Rumah tangga (SPP-IRT) dan sertofikat halal. “Tahun ini, melalui program kementerian, ada 228 pelaku usaha mikro difalisitasi mendapat sertifikat halal,” ujarnya.

Terutama untuk produk yang sudah masuk dan dipasarkan di toko ritel modern, juga difasilitasi pelindungan untuk merk dagang. Saat ini telah ada 20 produk yang sedang berproses untuk mendapatkan merk dagang tersebut.

“Yang juga dilakukan pemerintah daerah saat ini adalah upaya pengamanan asset milik pelaku usaha dalam program sertifikat tanah . Ada 250 persil tanah milik pelaku usaha yang telah proses pembuatan sertifikat,” kata Rudy Mulyadi.

Saat ini, menurut Rudy, pihaknya juga berkolaborasi dengan Indonesian Export Channel untuk mem-branding empat produk industri lokal ke luar negeri. Salah satunya kopi dengan brand ‘Kopi Datu’. “Selain kopi, ada kerupuk dan abon haruan, dan keripik pisang,” kata Rudy.

*** Artikel Ini Telah diterbitkan di Klikkalimantan.com

Musim Haji 2024, Arab Saudi Catat 1.301 Jemaah Meninggal

0
Jemaah meninggal
Total sementara jemaah meninggal saat beribadah haji 2024 tercatat 1.301 jemaah.

Link, Banjarbaru – Musim haji 2024 telah selesai. Dari catatan sementara Arab Saudi, total Jemaah meninggal dunia selama ibadah haji mencapai 1303 jemaah dari sepuluh negara, termasuk Indonesia.

Arab Saudi menyebutkan pada Minggu (23/6) bahwa lebih dari 1.300 jemaah meninggal selama ibadah haji yang berlangsung saat cuaca sangat panas. Sebagian besar jemaah itu dikatakan tak punya izin resmi.

“Jumlah kematian mencapai 1.301, dengan 83 persen di antaranya tidak sah menunaikan ibadah haji dan berjalan jauh di bawah sinar matahari langsung, tanpa tempat berlindung atau kenyamanan yang memadai,” tulis kantor berita resmi Saudi Press Agency, seperti dilansir CNN.

Jemaah haji yang wafat berasal dari lebih 10 negara, mulai dari Amerika Serikat sampai Indonesia. Angka ribuan jemaah meninggal itu kemungkinan berubah karena berbagai negara terus memperbarui data warga negara mereka.

Panas ekstrem disebut sebagai faktor utama di balik kematian dan kasus cedera jemaah haji pada tahun ini. Makkah, kota suci pusat ibadah haji, sempat mengalami lonjakan suhu hingga mencapai 125 derajat Fahrenheit atau 51,6 derajat Celsius.

Pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap jemaah mendapatkan satu dari 1,8 juta izin yang tersedia untuk mengakses Makkah secara resmi dan legal.

Jemaah yang tak memiliki izin biasanya tak melakukan perjalanan secara terorganisir dan bisa jadi minim layanan seperti bus dengan AC atau akses ke persediaan air minum dan makanan.

Banyaknya jemaah tak punya izin juga kemungkinan menyulitkan Arab Saudi mengumumkan angka Jemaah meninggal  lantaran proses identifikasi sulit.

“Identifikasi selesai, meski pun pada awalnya tidak ada informasi pribadi atau dokumen identifikasi. Proses yang tepat dilakukan untuk identifikasi, penguburan, dan penghormatan terhadap almarhum, dengan pemberian sertifikat kematian,” kata pernyataan itu. (spy)

Prediksi Timnas Indonesia U-16 vs Filipina U-16, 24 Juni 2024

0
Indonesia U-16 vs Filipina U-16
Timnas Indonesia siap maraup poin sepurna di pada matchday kedua Grup A antara Indonesia U-16 vs Filipina U-16.

Link, Solo – Menduduki puncak klasemen Grup A Piala AFF U-16 2024, hari ini (Senin 24 Juni 2024) Timnas Indonesia akan meladeni Timnas Filipina. Laga Timnas Indonesia U-16 vs Filipina U-16 ini akan dimainkan di Stadion Manahan mulai pukul 19.30 WIB, siaran langsung di Indosiar.

Diatas kertas, Timnas Indonesia diprediksi unggul dari Filipina. Dimana pada laga sebelumnya, pasukan Nova Arianto meraih tiga poin usai menang atas Singapura pada laga pertama.  Sementara, pada matchday pertama, Filipina meraih hasil negatif. Filipina kalah dengan skor 0-3 saat berhadapan dengan Laos. The Azkals tidak menunjukkan performa optimal pada laga itu.

“Kalau lebih mudah enggak ya, tapi secara kualitas Singapura lebih di atas daripada Filipina. Tapi bicara lebih mudah sih tidak ada, sepak bola tidak bisa seperti matematika satu tambah satu dua,” ujar Nova Arianto.

Jadwal di Piala AFF U-16 bisa dibilang cukup padat. Setelah berhadapan dengan Filipina, Indonesia akan berjumpa Laos pada matchday ketiga. Laga ini hanya berjarak tiga hari saja.

Melihat situasi itu, pelatih Nova Arianto membuka peluang untuk melakukan rotasi pemain. Rotasi tersebut akan disesuaikan dengan karakter lawan dan cara bermain yang akan dipakai Indonesia.

“Kondisi pemain semuanya dalam kondisi baik dan siap diturunkan untuk melawan Filipina. Jadi kita lihat nanti formasi apa yang akan kami pakai,” ujar Nova Arianto.

Perkiraan Susunan Pemain Timnas Indonesia U-16 vs Filipina U-16

Timnas Indonesia U-16 (4-4-2): Mochamad Nur Ichsan; Fabio Azka Irawan, I Putu Panji, Raihan Apriansyah, Mathew Baker; Evandra Florasta, Nazriel Alfaro, Muhammad Zahaby Gholy, Daniel Alfredo; Muhammad Mierza, Fadly Alberto Hengga.
Pelatih: Nova Arianto.

Timnas Filipina U-16 (4-3-3): Francisco Sunrico; Gauzon Mirasol, Comendador Dalman, Sambalod Fabela, Atienza Steen, Briones Paulino, Pasic Poticano, Dimapilis Long, Balbalin Omitede, Sanchez Panganiban, Mariona Maniti.
Pelatih: Yuki Matsuda. (spy)

Merangkul Keanekaragaman Untuk Menciptakan Generasi Unggul Berbasis Pendidikan Multikultural Di Indonesia

0
pendidikan multikultural
Merangkul Keanekaragaman Untuk Menciptakan Generasi Unggul Berbasis Pendidikan Multikultural Di Indonesia.

Katanya pendidikan adalah ikhtiar yang paling fundamental dalam membangun bangsa lalu timbul pertanyaan ikhtiar apalagi yang harus kita lakukan?  Sedangkan pendidikan Indonesia masih terpusat seputar otak atik kurikulum pemerataan akses pendidikan (equality), mutu pendidikan lulusan sekolah maupun perguruan tinggi yang melipung dengan menghadapi tantangan globalisasi.

Pernyataan itu saya ambil dari konten Bukalapak dari bapak Ai NurHidayat Pangandaran usia 4 tahun yang lalu 29 di 2024 ini beliau berusia 33 tahun , 4 tahun yang lalu beliau dan teman-temannya membangun komunitas yang mana komunitas tersebut membuka kelas terkait dengan multikultural.

Pendidikan merupakan bagian dari kegiatan kehidupan masyarakat dan berbangsa oleh karena itu kita bahasa Indonesia perlu pendidikan di dalam dunia, kegiatan pendidikan merupakan perwujudan dari cita-cita bangsa. Dengan demikian kegiatan pendidikan nasional perlu diorganisasikan dan dikelola sedemikian rupa supaya pendidikan nasional sebagai suatu organisasi dapat menjadi sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional (Arifin, 2012).

Secara rinci cita-cita nasional yang terkait dengan kegiatan pendidikan telah dituangkan dalam undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi pese rta didik agar menjadi manusia yang beriman dan mata uang kepada Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia berilmu, menghilangkan kebodohan, kreatif, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (Arifin, 2012).

Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan setara dengan seluruh siswa. .

Sebagai sebuah gerakan pembaharuan istilah pendidikan multikultural masih dipandang asing bagi masyarakat umum mengapa karena banyak perdebatan-perdebatan yang menjadikan perbedaan di antara kita sendiri.

Bagi masyarakat umum bahkan menafsirkan terhadap definisi maupun pengertian pendidikan multikultural juga masih diperdebatkan di kalangan pakar pendidikan (Arifin, 2012)

Seperti pendapat Anderesen dan Cusher (1994) yang sebagaimanapun di kutip Mahfud (2008), bahwa pendidikan multikultural diartikan sebagai pendidikan mengenai keberagaman budaya.

Sedangkan Hernandez (1989) , mengartikan pendidikan multikultural sebagai perspektif yang mengakui realitas sosial, politik, dan ekonomi yang dialami oleh masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budaya ras, seksualitas dan gender etnisitas, agama, status sosial, ekonomi, dan pengecualian pengecualian dalam proses pendidikan (Arifin, 2012)

Dengan semakin jauh nya pendidikan maka semakin banyak juga tantangan yang harus di hadapi , maka dari kita dengan makhluk Tuhan yang paling di anggap makhluk yang paling sempurna, semestinya membesarkan Ikhtiar dalam berpendidikan, banyak orang yg bertanya Ikhtiar yang bagaimana lagi yang harusnya di lakukan dalam menjalankan tugas dalam berpendidikan di dunia, terutama di Negara kita sendiri yaitu negara Indonesia yang mana ikhtiar tersebut harus tidak ada batasan , karena menghadapi perbedaan dalam berpendidik, apa lagi peserta didik yang merantau perjalanan yang di tempuh 8 jam demi mendapatkan pendidikan dan mencari pengalaman itu sendiri di kota orang.

Dalam artikel “Mengeja Indonesia” disebutkan bahwa bangsa kita bangsa yang unik bangsa yang memiliki banyak anugerah, yang mana bangsa kita dianugerahi beragaman etnis yang banyak, ribuan suku, ras, bahasa adat dan istiadat dan semua itu menjadi satu di dalam satu bangsa yaitu bangsa Indonesia yang mana bangsa kita ini telah maju dalam perkembangan pendidikan multikultural sendiri.

Hal ini sudah menjadi pengetahuan umum di rakyat Indonesia, rakyat Indonesia sadar akan bangsa kita sendiri yang telah di anugerahi banyak keunikan.

Dalam perjalanan historisnya, negara ini memang lahir dari rahim yang majemukannya maka dari itu bisa dibilang negara ini merupakan negara yang sangat plural.

Negara yang sangat plural yang dimaksud itu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Dengan berbagai macam perbedaan yang tercantum di dalamnya. Maka dirumuskan lah semboyan yang dijadikan falsafah dalam menjalankan seni-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yakni bhineka tunggal ika yang artinya “Berbeda-beda tetapi tetap satu jua”.

Dari kalimat itu tadi sejatinya bangsa ini tuh merupakan tempat yang sangat nyaman dan bersahabat dengan segala perbedaan yang ada di dalam bentuk apapun.

Namun bak menulis di bibir pantai semboyan yang seharusnya menjadi nafas gerak di dalam menjalankan roda kehidupan berbangsa dan bernegara banyak sekali fenomena-fenomena di negara ini yang tidak mencerminkan nilai-nilai toleransi dan pada akhirnya bertolak belakang atau menyelisihi semboyan negara itu sendiri.

Kemajemukan pada satu sisi memang merupakan bentuk keragaman yang khas dan indah sekaligus menjadi kekuatan sosial jika satu sama lain mengedepankan nilai gotong royong bahu membahu dan bersinergi sesama dalam membangun kemajemukan tersebut.

Namun di sisi lain jika kemajemukan tersebut tidak kelola dan dibina dengan baik dan tepat maka akan menjadi pemicu timbulnya konflik dan kekerasan yang sangat dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan di bangsa ini yaitu bangsa kita sendiri bangsa Indonesia.

Perlu diingat mengenai strategi yang terjadi pada kisaran bulan Agustus 2019 tahun lalu yaitu tindakan represif dan diskriminatif oleh pihak aparat serta beberapa ormas reaksioner terhadap puluhan mahasiswa Papua yang berada di Surabaya Jawa Timur. Peristiwa yang berawal dari perusakan bendera pusaka yang terletak di depan asrama mahasiswa Papua di Surabaya itu kemudian disusul oleh pengepungan beberapa pihak karena diduga bendera pusaka tersebut dirusak oleh oknum mahasiswa Papua yang berada dalam asrama, juru bicara Front rakyat Indonesia untuk West Papa (FRI-WP),

Dan Surya anta lebih jauh mengatakan “pengepungan dan penyerangan ini juga diiringi perusakan berbagai fasilitas di asrama. Para pengepung juga beberapa kali melontarkan makian bernada rasis kepada mahasiswa Papua.” Sangat disayangkan sekali kejadian yang bisa dikatakan terjadi di bulan sakral bangsa Indonesia karena bertepatan dengan hari kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu pada tanggal 17 Agustus 2019 belum mampu dijiwai dengan spirit kebangsaan dan kesatuan yang akhirnya menimbulkan perpecahan contohnya saja peristiwa tadi hanyalah setetes sampel dari sekian banyaknya konflik berbau SARA yang terjadi di Indonesia dan merupakan indikator dari buruk dan merosotnya pendidikan multikultural yang ada di Indonesia sampai saat ini (Suciptoh, 2020).

Semoga dengan kejadian di atas itu tidak menjadi masalah Indonesia yang berlarut-larut yang tidak mau menerima perbedaan di Indonesia ini justru dengan kita yang banyak perbedaan di bangsa kita menjadikan keunikan di mata negara-negara lain. Seharusnya kita bangga karena di mata negara lain negara kita itu terkenal akan kesatuannya dan solidaritasnya.

Fenomena yang terjadi seperti kasus di atas itu menunjukkan bahwa pendidikan multikultural di Indonesia itu belum mencapai hasil maksimal dan merata Karena penyebabnya belum meratanya pelayanan pendidikan yang diterima oleh peserta didik.

Hal ini pernah saya baca dalam jurnal yang berisi pendidikan multikultural di Indonesia menurut undang-undang nomor 20 tahun 2003 merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan negara.

Menurut Ki Hajar Dewantara sendiri dalam normina 2017 pendidikan merupakan tuntutan dalam tubuh kembangnya anak-anak maksudnya pendidikan menutupi segala potensi yang ada pada diri anak-anak agar mereka secara individu sekaligus berkelompok atau bermasyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan secara maksimal.

Dari Tobroni , dkk (2007, dalam Wihardit;2010) mengetengahkan definisi pendidikan multikultural itu sendiri sebagai pendidikan yang membuka kesempatan pada semua peserta didiknya tanpa memandang kelas sosial, jenis kelamin, ras, etnis budaya dan agamanya (Dera Nugraha, 2020).

Walaupun pengertian tersebut sangat sederhana,pendidikan multikultural harus diberi maknadan sesuai dengan fungsi  pendidikan nasional. Gorski dan Colvert dalam Tobroni mendefinisikan Pendidikan Multikultural sebagai berikut:

  • Setiap siswa harus mempunyai  kesempatan yang sama dalam mengembangkan potensi dirinya;
  • Mempersiapkan  setiap siswa untuk berpartisipasi  secara kompeten dalam masyarakat interbudaya
  • Guru dipersiapkan agar dapat membantu belajar setiap siswa secara efektif tanpa memandang latar belakang  budaya yang berbeda;
  • Sekolah harus  berpartisipasi aktif dalam mengakhiri segala bentuk penindasan;
  • Pendidikan harus berpusat pada siswa dan terbuka terhadap aspirasi dan pengalaman siswa.

Amruddin (2016) sendiri mengatakan dia mengutarakan arti pendidikan multikultural sebagai proses pendidikan yang berwujud pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan di mana memposisikan perbedaan itu sebagai hal yang biasa maka peserta didik menjadi terbiasa dan tidak mempersoalkan perbedaan untuk berinteraksi dan berteman, tidak menghiraukan perbedaan latar belakang suku bangsa agama, maupun adat dan istiadat yang ada di perbedaan budaya kita sendiri, agama dan aspek multikultural lainnya (Dera Nugraha, 2020)

Bukankah pernyataan-pernyataan di atas itu sudah seharusnya menjadi bagian dari pemikiran kita bahwa Indonesia itu perlu akan keberagaman budaya, adat dan istiadat, ras, etnis dan agama.

Mungkin dengan kasus perbedaan dalam bangsa ini juga belum merata dan maksimal karena anak dari keluarga dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas, bisa menikmati layanan pendidikan yang sangat berkualitas. Sebaliknya masyarakat yang telah ekonomi rendah hanya bisa menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang tidak memerlukan biaya pendidikan besar, dengan fasilitas pendidikan yang sangat berbeda kesenjangan akses dan mutu pendidikan di Indonesia masih kontras terjadi (Aditomo dan Felicia, 2018)

Problem pembelajaran multicultural di Indonesia dianggap masih memiliki tantangan yang besar dalam perkembangan pendidikan di Indonesia

Problem multkultural di negara Indonesia ini dapat difilter melalui pembelajaran atau pendidikan multikutural. Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas, berdasarkan pandangan dasar bahwa sikap “indiference”dan “non-recognition” tidak hanya berakar dari ketimpangan struktur rasial, tetapi paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok-kelompok minoritas dalam berbagai bidang sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.

Paradigma seperti ini akan mendorong tumbuhnya kajian-kajian tentang ”ethnic studies” untuk kemudian menemukan tempatnya dalam kurikulum pendidikan sejak dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pendidikan multikultural adalah sebuah bentuk pendidikan yang menerapkan strategi dan konsep pendidikan yang berbasis pada pemanfaatan keragaman yang ada di masyarakat, khususnya yang ada pada siswa seperti keragaman etnis, budaya, bahasa, agama, status sosial-etnis, gender, kemampuan, umur, dan ras (Abdollah, 2023)

Indonesia merupakan salah satu bangsa yang memiliki keanekaragaman dalam suku, agama, ras, dan kelas social yang mana keanekaragaman itu juga dimiliki oleh berbagai Negara maju seperti Amerika, Australia, Inggris dan Negara maju lainnya. Walaupun memiliki berbagai perbedaan yang beragam, masing-masing negara memiliki latar belakang atau historical story yang berbeda dalam mengembangkan pendidikannya, yang mana latar belakang ini memberikan warna dalam menjalankan pendidikan multikultural disuatu Negara.

Mengapa banyak beranggapan seperti itu ?  Karena perbedaan ras ataupun budaya yang dari daerah lain itu sangat berbeda kebudayaannya dilihat dari keseharianya yang karakternya menjadi beda di daerah orang lain.

Apakah hal ini wajar di negara Indonesia sendiri? Ya hal ini sangat wajar sekali di Indonesia karena Indonesia sendiri memiliki keanekaragaman suku, budaya, adat istiadat, dan agama. Hal tersebut itu bisa menjadi pengaruh mengapa berpendidikan di Indonesia ini multikultural itu menjadi tantangan yang besar, dari perbedaan itu kita sering mendengar kasus-kasus pembullyan ataupun salah menyalahkan karena perbedaan.

Isu agama yang diangkat dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta lalu ternyata berdampak sampai ke dunia pendidikan. Hal tersebut salah satunya bisa kita ambil dalam kasus berikut:

Pada beberapa kasus, ada murid beragama Islam bersekolah di sekolah Kristen. Bahkan saat ini ada kasus murid Kristen bersekolah di madrasah ibtidaiyah (MI) yang merupakan sekolah dengan pelajaran secara kumulatif lebih besar agama Islamnya.

Rohmat mengatakan, kasus perbedaan murid dari mayoritas agama sekolah tersebut sebetulnya tidak ada aturan yang mengikat. Dengan demikian, sekolah atau madrasah tetap berkewajiban menerima murid yang berbeda agama.

Bukan hanya murid, Rohmat mengatakan bahwa guru yang mengajar pelajaran eksakta atau mata pelajaran umum lainnya pun tidak dikenakan aturan sehingga bebas untuk mengajar asalkan memiliki kompetensi untuk mengajar.

Tidak ada ketentuan yang mewajibkan madrasah untuk hanya menerima siswa beragama Islam, dan juga guru diizinkan berasal dari latar belakang agama non-Islam, kecuali untuk mata pelajaran agama Islam dan matematika,” katanya dalam pertemuan dengan wartawan di Hotel D’Anaya, Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023) malam.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa kasus-kasus seperti itu juga kerap terjadi di wilayah Indonesia bagian timur, antara lain Nusa Tenggara Timur (NTT). Di sana, ada banyak kasus anak berbeda agama bersekolah di madrasah karena melihat dari kualitas sekolah tersebut.

“Di NTT kasus-kasus itu banyak, ada madrasah bagus, non-Muslim ikut. Tidak pernah ada pelanggaran,” jelas Rohmat.

Ia juga menjelaskan soal pengambilan nilai pelajaran agama bagi murid beragama Kristen yang bersekolah di madrasah. Menurut Rohmat, sekolah atau madrasah harus mengakui nilai agama Kristen yang diakumulasikan dari gereja tempat murid itu beribadah. Ini bisa dijadikan referensi atau bukti bagi madrasah untuk mempertimbangkan penilaian agama Kristen dalam pencapaian akademik anak tersebut.

“Kalau anak itu rajin ke gereja, keluarkan nilai agama dari gereja, itu sah. Tidak boleh ada pemaksaan pelajaran fiqih (Islam) misalnya,” kata Rohmat.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa terdapat prinsip non-diskriminatif dan kebebasan beragama yang harus dihormati sehingga murid dapat memilih dan mengikuti pelajaran agama sesuai dengan keyakinan agama yang mereka anut, tanpa tekanan atau pemaksaan.

“Jika sekolah memiliki anak-anak dari 15 agama yang berbeda, maka harus disediakan guru agama yang mampu mengajar sesuai dengan agama yang dianutnya. Ini akan memungkinkan siswa untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama mereka dengan benar,” pungkasnya.

UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Dilansir situs resmi KPAI, Undang-Undang (UU) Nomor 20 pasal 12 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ayat (1) huruf a mengamanatkan bahwa “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.”

Tidak hanya di institusi pendidikan negeri, melainkan di lembaga pendidikan swasta, keharusan memberikan pelajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing siswa harus diwujudkan. Oleh karena itu, tugas pemerintah adalah menyediakan atau menunjuk pendidik agama untuk semua siswa sesuai dengan kepercayaan agama mereka, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Pasal 55, ayat (5) menegaskan: “Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana dan sumber daya lainya secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah”.

Pemberian ciri keagamaan dalam penyelenggaraan sekolah umum adalah hak masyarakat. UU Nomor 20 Tahun 2003, pasal 55 menegaskan: “Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.”

Penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah sesuai dengan ciri keagamaan merupakan hak sekaligus kewajiban sekolah yang diselengarakan oleh masyarakat. PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, pasal 3 menegaskan: “Setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama.”

Jadi dengan kasus di atas itu di daerah NTT sendiri khususnya hal tersebut masih bisa di terima jika umat yang beragama Kristen bersekolah di madrasah yang berpendidikan Islam, karena menurut ia sendiri kualitas di sekolah madrasah itu bagus untuk menunjang pendidikanya (Akar, 2023)

Kesimpulan

Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat dan negara. Tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, kreatif, demokratis, dan bertanggung jawab. Pendekatan pendidikan multikultural penting untuk menciptakan semangat belajar yang melibatkan semua peserta didik tanpa membedakan kelas sosial, gender, ras, budaya, dan agama. Namun, kemajemukan ini juga bisa menimbulkan konflik dan kasus diskriminasi. Distribusi pendidikan di Indonesia masih belum merata dan efisien, dengan anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke atas memiliki akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi. Keberagaman suku, agama, ras, dan kelas sosial menjadi tantangan dalam pendidikan multikultural. Pemerintah perlu memastikan bahwa ada guru agama sesuai dengan keyakinan agama siswa tanpa diskriminasi. Dengan pendekatan pendidikan multikultural yang baik, Indonesia dapat menghayati dan menghargai keberagaman sebagai kekuatan bangsa.

Saran

  • Revisi Kurikulum Pendidikan: Memperbarui kurikulum nasional untuk memasukkan materi yang mengajarkan nilai-nilai multikulturalisme, penghargaan terhadap keanekaragaman budaya, agama, dan etnis, serta mempromosikan pemahaman lintas budaya di antara siswa.
  • Pelatihan dan Pengembangan Guru: Memberikan pelatihan kepada guru dalam hal pendidikan multikultural, termasuk strategi pengajaran yang memfasilitasi penghargaan terhadap perbedaan, penanganan konflik antarbudaya, dan membangun lingkungan kelas yang inklusif.
  • Penyediaan Materi Pembelajaran yang Beragam: Memastikan ketersediaan buku teks, materi pembelajaran, dan sumber daya lain yang mencerminkan keberagaman Indonesia secara akurat dan positif, serta mendorong pemahaman yang mendalam tentang masyarakat Indonesia yang multikultural.
  • Promosi Dialog Antarbudaya: Menggalakkan kegiatan di sekolah yang mendorong dialog antarbudaya antara siswa dari berbagai latar belakang. Ini bisa berupa diskusi, kegiatan kolaboratif, atau proyek bersama yang mempromosikan pemahaman dan kerjasama lintas budaya.
  • Pembentukan Lingkungan Sekolah yang Inklusif: Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang budaya atau etnis mereka. Hal ini mencakup kebijakan anti-diskriminasi dan program untuk mendukung siswa yang mungkin menghadapi tantangan akibat perbedaan budaya atau bahasa.
  • Partisipasi Orang Tua dan Komunitas: Melibatkan orang tua dan komunitas lokal dalam mendukung pendidikan multikultural di sekolah, misalnya dengan mengadakan acara-acara pendidikan, seminar, atau kegiatan budaya bersama.
  • Penggunaan Teknologi dan Media: Memanfaatkan teknologi dan media untuk menyebarkan informasi tentang nilai-nilai multikultural dan untuk mempromosikan pemahaman lintas budaya di kalangan siswa, guru, dan masyarakat umum.
  • Evaluasi dan Penilaian Berkelanjutan: Melakukan evaluasi secara berkala terhadap program pendidikan multikultural yang diterapkan, untuk mengukur efektivitasnya dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang inklusif dan mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan.

DAFTAR PUSTAKA

Abdollah. (2023). Problem Pendidikan multikultural Di Indonesia.
Akar, H. (2023). kemenag tak di anggap masalah jika ada murid berasal dari agama yang berbeda.
Arifin, A. H. (2012). Implementasi pendidikan multikultural dalam praksis pendidikan di Indonesia. Pembangunan pendidkan fondasi dan aplikasi.
Dera Nugraha, U. R. (2020). Urgensi pendidikanmultikultural di Indonesia. Pendidikan Pkn pancasila dan kewarganegaraan.
Suciptoh, R. E. (2020). Pendidikan multikultural alat ikhtiar mencegah perpecahan. Mengeja Indonesia. (***)

*** Oleh : Antria Khusnul Khotimah (Email: khusnulantri@gmail.com)

Maju Pilwali, Lisa Halaby Dapat Dukungan dari Haji Isam

0

Link, Banjarbaru – Erna Lisa Halaby diklaim mendapat dukungan dari Syamsudin Andi Arsyad atau Haji Isam untuk maju di Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru.

Sebagai bukti, beredar foto Lisa Halaby bersama mantan pejabat Pemko Banjarbaru Rustam Effendi mengapit Haji Isam.

Haji Isam sendiri seakan menjadi magnet dan pengaruh besar di Kalsel. Kalau mendapat restunya, seakan memiliki modal besar untuk memenangi Pilkada.

Dari informasi yang diterima, Lisa Halaby dan Rustam Effendi bertemu Haji Isam di Jakarta pada Sabtu (22/6/2024) siang.

Saat dikonfirmasi, Lisa Halaby membenarkan pertemuan itu.

Ia berterima kasih atas dukungan yang diberikan Haji Isam kepadanya untuk melaju ke Pilkada Banjarbaru 2024.

“Iya betul Alhamdulillah saya mendapatkan dukungan dari Haji Isam dan saya mengucapkan terima kasih saya telah didukung,” ujarnya, Sabtu (22/6/2024) malam.

Lisa Halaby sendiri menyatakan mantap maju di Pilwali Banjarbaru. Bahkan, ia sudah mengundurkan diri sebagai ASN Pemko Banjarbaru pada pertengahan Juni 2024 tadi.

Terbaru, ia bahkan sudah membaur bersama masyarakat dan menggelar halalbihalal bersama forum masyarakat Kecamatan Landasan Ulin di sebuah hotel di Banjarbaru, Kamis (20/6/2024) malam.

Lisa Halaby menerima banyak usulan dan aspirasi dari warga Kota Banjarbaru, khususnya mengenai program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah seorang warga Kelurahan Guntung Manggis, Hery, mengharapkan perhatian lebih untuk para tenaga pendidik di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) dan Diniyah Takmiliyah Awwaliyah (DTA).

“Keinginan kami adalah agar selain sektor pendidikan formal di Banjarbaru yang maju, kesejahteraan pengajar di lembaga non-formal juga perlu diperhatikan,” katanya.

Selain itu, warga juga meminta Lisa Halaby untuk memberdayakan program rukun kematian dalam lingkungan sosial masyarakat jika terpilih menjadi Wali Kota Banjarbaru lima tahun ke depan.

“Insentif dari pemerintah untuk hal ini belum ada, terutama bagi mereka yang bekerja sebagai pemandian jenazah,” tambahnya.

Warga Landasan Ulin lainnya, Ubay, berharap Lisa Halaby dapat cepat tanggap dalam menangani masalah yang terjadi di Kota Banjarbaru.

“Landasan Ulin ini luas dan mungkin masalah-masalahnya kadang tidak terlihat oleh pemerintah. Kami ingin perhatian lebih jika Ibu Lisa menjabat,” tambahnya.

Mendengar beragam keluhan masyarakat, Lisa Halaby menyatakan akan menampung semua aspirasi yang masuk dan menjadikannya bagian dari visi dan misi pencalonannya.

“Saya tidak memberikan janji-janji, tetapi saya selalu mencatat semua keluhan dan menjadikannya program prioritas ke depan,” ujarnya.

Dengan pengalaman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pimpinan Majelis Taklim Halaby, Lisa Halaby memastikan akan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.

Kota Banjarbaru harus mampu menjawab tantangan sebagai Ibu kota Provinsi sekaligus pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). (wahyu)

Lima JHI Debarkasi Banjarmasin Wafat di Tanah Suci

0
lima JHI wafat
Lima Jemaah haji Indonesia (JHI) asal Embarkasi Banjarmasin dinyatakan wafat saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Link, Banjarbaru – Lima Jemaah haji Indonesia (JHI) asal Embarkasi Banjarmasin dinyatakan wafat saat menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd menyampaikan duka dan belasungkawa atas wafatnya lima JHI tersebut. Kabar ini tentu menjadi duka yang mendalam bagi keluarga  terlebih karena jasad mereka tidak bisa dibawa ke Tanah Air.

“Insya Allah, mereka semua jemaah haji yang telah wafat tersebut menjadi Syuhada Haji, sebab seseorang yang meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji di tanah suci akan mendapatkan keutamaan dan kemuliaan, salah satunya mati dalam keadaan syahid atau seperti orang yang wafat di jalan Allah SWT,” katanya.

Diungkapkannya, hingga hari ini (23/6) lima JHI asal Embarkasi/Debarkasi Banjarmasin yang telah wafat di arab Saudi, yakni ;

  1. Sirun Mucheri Sarkawi (79 thn) Kloter 7 Barito Selatan – Kalteng, Wafat pada Sabtu 8 Juni 2024 di RS Mekah, Pukul 13:14 WAS, Penyebab, (Infeksi Paru dan Gangguan Jantung).
  2. Hidayatussibyan (50 thn) Kloter 18 Tabalong – Kalsel, Wafat Pada Jumat 14 Juni 2024, di RS Arafah,  Pukul 18:15 WAS, Penyebab (Syok Kardiogenic, Heart Failure, Hipertensi, DM Non Insuli)
  3. H. Supian Suri Syarkawi (57 thn) Kloter 14 Hulu Sungai Selatan – Kalsel,  Wafat Pada Minggu 16 Juni 2024 di Mina, Pukul 06.00 WAS, Penyebab (Cardiac Arrest).
  4. Restina Ahmadsyah Aun (57th) kloter 15 Tapin – Kalsel. Wafat pada Senin,17 Juni 2024 di Mina, pukul 11.30 WAS, Penyebab shock cardiogenic
  5. Sumiyati Muhayyan Ihsan (72 th) Kloter 11 Tanah Laut – Kalsel, Wafat pada Sabtu, 22 Juni 2024 di RS. King Abdullah Mekah, pukul 17:12 WAS, Penyebab shock cardiogenic. (spy)