spot_img

Perkara KONI, 4 Saksi Belum Penuhi Panggilan Jaksa

Link, Banjarbaru – Dari sekian banyak pejabat dan politisi yang terseret pada perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Banjarbaru, tersisa 4 orang yang belum memenuhi panggilan.

Proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah Rp6,7 M KONI Banjarbaru kian mengerucut. Dari puluhan pejabat dan politisi yang terseret di perkara tersebut, masih tersisa 4 saksi yang belum memenuhi panggilan jaksa.

“Empat saksi tersebut adalah para ketua empat cabang olahraga. Yakni Ketua Cabor Dansa, Air Sport dan Cabor Gulat. Satu orang diantaranya politisi, inisialnya SS,” ungkap Kajari Banjarbaru, Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, Selasa 27 September 2022, di ruang kerjanya.

Lebih lanjut Kajari Banjarbaru yang mantan Penyidik KPK-RI ini menyebut sejumlah pejabat dan politisi yang terseret dan sudah menjalani panggilan dan pemeriksaan.

“Diantaranya WR sebagai  Ketua Cabor Catur. Kemudian IW pada Cabor Sepakbola, HR pada Cabor Panahan, lalu RK yang tercatata sebagai ketua di 4 Cabor. Ada lagi politisi yang juga anggota DPRD Banjarbaru yang sudah kami panggil. Yakni S sebagai Ketua Cabor Golf dan Mr alias Im untuk Cabor Motor,” lanjutnya.

Baca juga  Polisi Tahan Guru Pelaku Pelecehan Anak Didik

Sebelumnya perkara KONI Banjarbaru ternyata bukan hanya menyeret 10 pejabat Pemko Banjarbaru. Tiga politisi di Kota Banjarbaru juga terlibat didalamnya.

Selain 10 pejabat Pemko Banjarbaru dipastikan terseret perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Banjarbaru, 3 politisi juga dipastikan masuk dalam daftar yang akan dimintai pertanggungjawabannya.

“Mereka semua terlibat di cabang olahraga. Tentu saja mereka harus mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima cabor di mana mereka yang jadi ketuanya,” ujar Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com, Kamis 8 September 2022.

Seraya menunjukkan tiga nama dalam daftar kepengurusan Cabor KONI Banjarbaru Tahun 2018, Hadi pun menegaskan mereka-mereka tersebut akan dipanggil kembali.

“Mereka kami panggil, masih terkait pendalaman materi pengelolaan dana hibah yang mereka terima dan kelola,” ungkapnya dengan nada kesal.(oetaya/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU