Minggu, Oktober 26, 2025
Google search engine
BerandaHeadlinePansus I DPRD Rekomendasi Bentuk Satgas Untuk Penyelesaian Sengketa Tanah Gunung Kupang 

Pansus I DPRD Rekomendasi Bentuk Satgas Untuk Penyelesaian Sengketa Tanah Gunung Kupang 

Link, Banjarbaru – Terkait tumpang tindih lahan antara warga dengan TNI di kawasan Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Panitia Khusus (Pansus) I menyampaikan rekomendasi pada rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (15/9/2025). Dihadiri Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Sirajoni rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.

Dipaparkan Gusti Rizky, Pansus I telah bekerja selama enam bulan. Selama itu, telah dilakukan verifikasi, fasilitasi, dan pengumpulan data dan fakta lapangan. Meski demikian, belum ada hasil atas sengketa lahan antara warga Gunung kupang yang umumnya transmigran dengan TNI AD.

Karena itu, lanjutnya, penyelesaian permasalahan ini harus diselesaikan jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas). Ini agar penyelesaian sengketa lahan dapat dilanjutkan dengan tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat.

“DPRD menyimpulkan bahwa permasalahan ini masih perlu ditindaklanjuti. Karena masa kerja Pansus I telah berakhir, kami merekomendasikan agar Pemerintah Kota melanjutkan upaya penyelesaian ini dengan membentuk Satgas,” kata Gusti Rizky.

Meski pansus menangani sengketa lahan ini sudah tak lagi ada, namun menurutnya, jajarannya di legislatif tetap mendorong proses penyelesaian sengketa lahan hingga ada solusi dan kejelasan penyelesaian permasalahan.

Bahkan jika perlu, lanjutnya, permasalahan ini dibawa ke DPRD RI. Pun jika memang dewan tetap dilibatkan dalam satgas, pihaknya tetap siap mengambil peran dan mengawal penyelesaian permasalahan ini. “Sesuai kewenangan dan fungsi lembaga legislasi,” kata Gusti Rizky. (wahyu)

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU