Link, Martapura – Entah ada apa dengan DPRD Kabupaten Banjar belakangan ini. Pastinya hari ini tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi diduga sengaja dipalsukan untuk merubah kegiatan yang sudah disusun dan disetujui Banmus, Rabu (27/4/2022).
Sekadar informasi, hari ini Rabu, 27 April pukul 12.00 Wita dijadwalkan pemilihan Ketua Komisi IV DPRD di ruang Komiso IV DPRD Kabupaten Banjar. Namun mendadak kacau, karena selain waktunya dirubah menjadi pukul 13.00 Wita, pemilihan Ketua Komisi IV digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar.
Parah dan menggelikan, karena untuk perubahan agenda tersebut terdapat tanda tangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi yanh diduga dipalsukan.
Tentu saja mendapati hal itu, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi langsung bereaksi dan memalsukan tanda tangan itu adalah tindakan pidana, karena itu akan ia laporkan ke penegak hukum.
“Saya sangat kaget, karena pada perubahan jadwal atau agenda DPRD Kabupaten Banjar yang telah disetujui oleh Banmus bisa dirubah atas keinginan satu orang oknum. Yang paling parah perubahan jadwal dengan memalsukan tanda tangan saya selaku Ketua DPRD Banjar, ini jelas tindak pidana,” tegas Rofiqi, Rabu (27/4/2022).
Karena hal ini sudah menyangkut pelanggaran hukum, bahkan etik, ungkap Muhammad Rofiqi, maka tidak bisa dibiarkan, sebab akan merusak ketertiban di DPRD dan juga dampak hukum lainnya.
” Saya terus melakukan konsultasi dengan para ahli hukum untuk mengambil putusan yang tepat. Agar ada sanksi terhadap oknum yang merubah jadwal rapat DPRD Banjar semuanya sendiri dengan memalsukan tanda tangan Ketua DPRD Banjar,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi, tegas.(spy).