spot_img

Pastikan Kegiatan Banjar Bershalawat Lancar, Dishub Sudah Matangkan Rekayasa Lalu Lintas

Link, Martapura – Pastikan kegiatan ‘Banjar Bershalawat’ dalam rangka perayaan puncak peringatan Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar ke-72 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura berjalan lancar. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar sudah lakukan rekayasa lalu lintas.

Pernyataan tersebut langsung diungkapkan, Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas pada Dishub Kabupaten Banjar, Riyantoni kepada linkalimantan.com pada, Jumat (26/8/2022).

“Jadi, untuk jamaah yang datang dari arah Jalan Tanjung Rema menuju Jalan Sukaramai kita alihkan ke ruas Jalan Cempaka menuju ruas Jalan Samadi hingga ke pertigaan ruas Jalan Melati dengan ruas Jalan Sukaramai,” ujarnya.

Sebab, papar Riyantoni lebih jauh, dari perempatan ruas Jalan Sultan Adam menuju pertigaan Jalan Sukaramai dengan Jalan Melati ke arah Pasar Tradisional Martapura dilakukan sistem buka tutup jalur.

“Karena, kawasan ruas Jalan Sukaramai disamping RTH Ratu Zalecha Martapura akan difungsikan sebagai tempat parkir para undangan. Begitupun untuk ruas Jalan Kenanga menuju ruas Jalan Suka Ramai akan kita fungsikan sebagai area parkir VIP, tak terkecuali di ruas Jalan Pangeran Hidayatullah juga difungsikan sebagai area parkir VIP,” ucapnya.

Baca juga  LPTQ Banjar Gelar TC Untuk Pertahankan Juara Umum MTQ

Ditempat yang sama, Kepala UPT Terminal dan Parkir pada Dishub Kabupaten Banjar, Haspanadi didampingi M Jauhariansyah selaku Kapala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha UPT Terminal dan Parkir mengatakan, selain melakukan rekayasa lalu lintas, pihaknya pun juga sudah mengatur area yang bakal difungsikan sebagai kantong-kantong parkir.

“Untuk jamaah yang datang dari Hulu Sungai menggunakan kendaraan roda empat, kami arahkan untuk parkir di depan Kawasan Pasar Batuah, serta di terminal Pasar Beluaran. Selain itu, beberapa teras kantor dinas seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), DPRD, teras pertokoan di depan kantor Disbudparpora dan teras kantor Disbudparpora juga menjadi area parkir untuk roda empat, serta di belakang Pertokoan CBS Martapura,” jelasnya.

Namun, untuk teras kantor DPMPTSP Kabupaten Banjar akan difungsikan sebagai area parkir roda empat VIP.

“Sedangkan untuk area parkir kendaraan roda dua kita arahkan di jalan sukaramai kawasan Pasar Tradisional Martapura dan sekitarnya,” pungkasnya.(Zai/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU