Sabtu, Juli 26, 2025
BerandaHeadlineSejumlah Pejabat Dinkes Akui Dipanggil Kejari Terkait Puskesmas Sungai Besar

Sejumlah Pejabat Dinkes Akui Dipanggil Kejari Terkait Puskesmas Sungai Besar

Link, Banjarbaru – Pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru terus ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru. Bahkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (dinkes) Banjarbaru mengaku sudah memenuhi pemanggilan pihak kejaksaan.

Kepada Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Dinkes Kota Banjarbaru, Dr Budi mengaku sudah memenuhi panggilan Kejari Banjarbaru. pemanggilan tersebut terkait pembangunan Puskesmas Sungai Besar yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Benar, saya sudah dipanggil. Dan saat pemeriksaan itu saya dimintai untuk menerangkan terkait perencanaan pembangunan puskesmasnya, alasan mengapa gedung itu dibangun dan pemilihan lokasi,” ungka Budi saat dikonfirmasi Linkalimantan.com, Senin 22 Mei 2023.

Menurut Budi, kepada jaksa dirinya mengatakan tidak mengetahui perihal tersebut.

“Yang lebih mengetahui pejabat yang pertama, karena saya baru saja di sini. Kalau saya hanya bisa menjawab saat proses serah terima saja,” ungkapnya.

Yang dimaksud pejabat pertama yang mengatahui ditail persoalan sebutnya, Yahya dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan PPTK, Dahrani.

“Kalaupun dalam pemeriksaan itu dikarenakan adanya dugaan bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi, nah saya tidak tau. Karena masalah itu terjadi awal-awal pada kegiatan, jadi yang mengerti terkait itu pejabat terdahulu,” sebutnya.

Jikapun sudah dilakukan perbaikan pada kerusakan yang terjadi bebernya, tetapi itu juga akan tetap menjadi tanda tanya mengapa hal itu terjadi.

“Artinya yang menjadi masalah bukan soal sudah diperbaiki, tetapi mengapa ada perbaikan pada bangunan baru,” bebernya.

BACA JUGA :  Kadinkes Banjarbaru Tegaskan Vaksinasi Tidak Batalkan Puasa

Kemudian jelasnya, terkait dana untuk perbaikan menggunakan dana pemeliharaan.

“Nah jadi untuk perbaikan menggunakan dana pemeliharaan itu juga,” jelasnya.

Saat ditanya siapa saja yang sudah dipanggil, Dr Budi menyebutkan sepengetahuannya di Dinkes yang yang sudah dipanggil dirinya dan Ahyar. Sementara untuk Kepala Kadinkes apakah sudah di panggil dirinya belum mengetahui.

“Saya belum tahu apakah Kadinkes sudah dipanggil atau belum, mungkin nanti kalau sudah dipanggil pasti saya juga akan diberi tahu,” sahutnya.

Sementara itu, pihak Puskesmas Kelurahan Sungai Besar Banjarbaru juga mengaku sudah dipanggil. Kepala Puskesmas Dr Syachdiani melalui Koordinator TU Mila Wati mengakatakan, yang dipanggil pada pemeriksaan hanya di tempatnya hanya satu orang.

“Hanya ibu Kepala Puskesmas saja yang dipanggil kemaren oleh Kejaksaan,” ungkapnya.

Wati melanjutkan, pemanggilan itu dilakukan lantaran sebagai pengguna Puskesmas.

“Adapun dalam pemeriksaan itu lantaran adanya dugaan karena bangunan tidak sesuai spesifikasi saya tidak bisa menjawab. Karena itukan ranahnya pemborong, sementara dalam  pemanggilan oleh Kejaksaan, Kepala Puskesmas diperiksa selama 3 jam,” lanjutnya.

Kemudian terkait adanya kerusakan yang terjadi pada Puskesmas bebernya, tersebut sudah dilaporkan ke Dinas Kesehatan ( Dinkes), dan juga sudah selesai dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD.

“Kalau untuk kerusakan kemarenkan sudah dilakukan karena masih ada pemiliharan, nah untuk Dana perbaikannya menggunakan BLUD,” bebernya. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER