Link, Jakarta – Pelunasan biaya haji khusus tahap kedua akan dilaksanakan pada 5 – 10 April. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin menyebutkan 3.124 jamaah belum melakukan pelunasan.
Pelunasan biaya bagi jemaah tahap pertama telah berlangsung pada 21 – 27 Maret 2023. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nur Arifin, mengatakan bahwa ada 13.181 jemaah haji yang telah melakukan pelunasan.
“Sampai penutupan pelunasan tahap pertama, ada 13.181 jemaah sudah melunasi. Artinya, pelunasan sudah mencapai 80,84%,” terang Nur Arifin usai bertemu para Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus di Jakarta, Minggu (2/4/2023) sebagimana dirilis https://kemenag.go.id.
Menurut Nur Arifin, masih ada 3.124 jemaah yang belum melakukan pelunasan. Untuk itu pihaknya akan membuka pelunasan tahap kedua pada 5 – 10 April 2023.
Kepada para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Nur Arifin mengingatkan agar melakukan pengecekan dan pemeriksanaan kembali seluruh dokumen kelengkapan jemaah yang akan berangkat tahun ini.
Arifin berharap pelunasan tahap ke-2 berjalan lancar, cepat, dan tuntas sehingga seluruh kuota yang tersedia terserap habis.
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 130 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Konfirmasi dan Pembayaran Setoran Lunas Biaya Perjalanan Ibadah Khusus, serta Pengurusan Dokumen Tahun 1444H/2023M, pengisian kuota tahap kedua dialokasikan untuk:
- Jemaah yang saat konfirmasi dan pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan sistem;
- Pendamping jemaah lanjut usia;
- Jemaah yang terpisah dari mahram atau keluarga;
- Jemaah penyandang disabilitas yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023 dan pendampingnya; dan
- Jemaah pada urutan berikutnya yang telah memiliki Nomor Porsi dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal 13 Februari 2023.
“Manfaatkan sebaik mungkin waktu pelunasan tahap kedua, agar tidak ada porsi yang tersisa” ujar Nur Arifin yang juga Doktor alumni UIN Sunan Ampel Surabaya.
Sementara itu diketahui, kuota jemaah haji khusus tahun ini kembali normal, 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas 16.305 kuota dan 1.375 kuota petugas haji . Kuota dibagi dua, 7.390 jemaah lunas tunda dan 8.915 jemaah alokasi (kuota) tahun berjalan. (spy)