spot_img

Pembahasan Rancangan RPJPD, Wakil Ketua DPRD Banjar Usulkan Pansus

Link, Martapura – Polemik pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang hingga kini juga selesai, memunculkan opsi jalan tengah. Yakni dengan membentuk pantia khusus (pansus) untuk menyelesaikan tugas tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zacky Hafizie menyatakan pembahasan  Rancangan RPJPD masih belum diagendakan pada Bamus DPRD Kabupaten Banjar.

“Tidak ada diagendakan di Bamus. Karena masih dirembukkan lagi untuk menyamakan persepsi. Bupati kan sudah berstatmen ingin menyatukan dan menyamakan persepsi antar legislatif dan eksekutif. Itu juga yang kami harapkan,” ujarnya.

Agar Raperda RPJPD 2025-2045 dapat dirampungkan tepat waktu, lanjut Politisi senior PPP ini lebih jauh, DPRD Kabupaten Banjar sudah memberikan beberapa opsi, salah satunya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar lebih simpel.

“Memang baru Komisi II DPRD yang sudah melakukan pembahasan. Tapi, kalau melalui Pansus, disana tentunya ada perwakilan dari Fraksi-fraksi. Mudah-mudahan ada kesepakatan dan waktunya terkejar,” harapnya.

Namun, saat ditanya apa yang dimaksud adanya dugaan pembagian 250 Juta ‘Keminting’ dalam pembahasan RPJPD 2025-2045? Zacky Hafizie mengaku tidak mengetahuinya

Baca juga  Rapat Paripurna DPRD Banjar Kembali Gagal Digelar

Sebelumnya, diberitakan jika Rancangan RPJPD tak dapat dirampungkan tepat waktu, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan mempertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebab, jika Raperda RPJPD 2025-2045 tak dapat dirampungkan, tidak hanya sanksi administratif, dan proses pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Banjar yang terganggu. Namun, kinerja Gubernur Kalsel selaku pembina tertinggi dianggap tidak becus dan gagal melakukan pembinaan kepada kepala daerah kabupaten/kota.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur menyatakan tetap optimis pembahasan Raperda RPJP 2025-2045 rampung tepat waktu, sehingga enggan mengomentarinya terkait kesediaannya jika dihadapkan ke Kemendagri.

“Tanyakan saja sama Tim, kan sudah diagendakan di Badan Musyawarah (Bamus),” sahutnya usai menghadiri gelaran rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar pada Rabu (7/8/2024).

Pernyataan serupa juga diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar Ikhwansyah. “Insyaallah dapat diselesaikan, karena sudah di Bamus DPRD,” katanya. (zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU