Jumat, Juli 18, 2025
BerandaHeadlinePembahasan RPJPD 2025-2045 Harus Selesai Tepat Waktu

Pembahasan RPJPD 2025-2045 Harus Selesai Tepat Waktu

Link, Banjarbaru – Tak selesainya pembahasan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banjar Tahun 2025-2045, menjadi perhatian Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Mengingat selain harus selesai tepat waktu, hal itu sangat berdampak pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjar 2024 mendatang.

“Jika tak selesai tepat waktu akan berimbas terhadap pencalonan Bupati Kabupaten Banjar, karena visi, misi dan program harus sejalan sesuai RPJPD 2025-20245. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024,” ujar Pelaksanaan Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian, dan Pembangunan Daerah pada Bappeda) Provinsi Kalsel Teodorik Rizal Manik pada Rabu (7/8/2024)..

Teodorik juga memastikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD 2025-20245 harus diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar tepat waktu sesuai regulasi yang berlaku, dan tidak ada alternatif lain.

“Kalau ini tidak selesai tepat waktu maka akan dipertemukan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan difasilitasi Pemerintah Provinsi Kalsel,” katanya.

Sebab, lanjut Teodorik, jika Raperda RPJPD tak mampu diselesaikan pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Banjar dampaknya tidak hanya pada gaji dan proses pencalonan di Kabupaten Banjar. Tapi juga berdampak kepada Gubernur Kalsel selaku pembina tertinggi.

“Karena akan mendapatkan teguran dari Mendagri sebab dianggap tidak becus melakukan pembinaan terhadap daerah, dan secara nasional kita dianggap gagal melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota,” jelas pejabat definitif Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi Kalsel.

BACA JUGA :  Pansus Hak Angket DPRD Banjar Kembali Panggil Ketua dan Wakil Ketua Tim PPS

Kendati Raperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Banjar pada Minggu pertama Agustus 2024 ini masih belum rampung. Namun, Teodorik memastikan bahwa tahapan perencanaan seluruhnya sudah dilakukan pihak eksekutif tanpa ada masalah.

“Berdasarkan tahapan yang dilakukan mereka sudah seluruhnya mulai dari perencanaan awal, forum konsultasi publik, Musrenbang, rancangan akhir terus juga minta konsultasi ke provinsi itu semuanya telah dilakukan. Bahkan, Pemkab Banjar sudah menyerahkan RPJP Daerah 2025-2045 ke DPRD setempat sesuai jadwal melalui Bamus yang akan dilaksanakan pada Mei hingga Juli 2024,” ucapnya.

Hanya saja, jelas Teodorik lebih jauh, Raperda RPJPD Kabupaten Banjar yang telah dijanjikan selesai tepat waktu, ternyata masih belum mendapat kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.

“Memang kemarin Bupati sudah menyampaikan sesuai tahapannya. Namun, jika tidak terjadi kesepakatan dengan DPRD tentunya hal ini akan menjadi catatan dan melaporkan permasalahan ini ke Inspektorat Provinsi Kalsel atau Kabupaten Banjar untuk melakukan pemeriksaan apakah ada yang salah dari prosesnya, baik itu penyusunan sampai pembahasan RPJPD Kabupaten Banjar,” pungkasnya. (zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER