Link, Banjarbaru – Pembangunan Embung Gunung Kupang terancam gagal, karena salah satu pemilik lahan keberatan menjual tanahnya.
Pembangunan Embung Gunung Kupang di Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru terancam gagal mengingat salah satu pemilik lahan keberatan dengan pola pembebasan lahan yang dilakukan Pemko Banjarbaru.
Salah satu pemilik lahan H Rofiki, melalui kuasa hukumnya, Supian Darham mengatakan, pihaknya masih keberatan dengan keputusan yang ditetapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru.
“Kami keberatan, karena lahan miliki kami tidak sepenuhnya dibebaskan oleh Dinas PUPR,” ungkapnya usai mengikuti kegiatan sosialisasi PUPR Kota Banjarbaru rencana pembebasan lahan di Kantor Kelurahan Cempaka 10 Agustus 2022.
Dijelaskannya, lahan milik mereka dan beralas sertifikat seluas 1,4 H2, yang ingin dijadikan embung tidak mau dilepaskannya..
“Dari luasan 1,4 Ha itu yang dibebaskan PUPR Kota Banjarbaru hanya 0,656 Ha. Sisanya tanggung sekali. Untuk diketahi, klein kami membeli tanah di sana tujuannya untuk membangun perumahan,” paparnya.
Secara komersial sebutnya, lahan milik H Rofiqi masih produktif untuk dibangun perumahan.
“Jadi bagi kami, jika memang PUPR Kota banjarbaru untuk membeli lahan kami, kami pasti akan lepas dengan syarat harus dilepaskan semua, kalau tidak kami menolak untuk dilepaskan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Sumber Daya Air, PUPR Subri mengatakan, sudah ditetapkan untuk letak pembuatan embung itu dan luasan lahannya ada 2 hektar.
Dari luasan 2 hektare berada di tanah-tanah milik Yasir, Anggoro, Rofiki, dan Suri.
“Dari empat orang itu, masing-masing luasan lahan yang kami bebaskan bervariasi, Yasir 0,082 Ha, Anggoro 0,918 Rofiki Ha, 0,656 Ha dan Suri 0,538, Ha,” ujarnya
Dibeberkannya jika memang Rofiki enggan untuk melepaskan lahan miliknya karena tidak semua di lepaskan oleh pihaknya, maka ia tidak dapat berkata banyak lagi.
“Memang awalnya kami minta untuk pembuatan embung tersebut mencapai 3,Ha tapi karena anggaran terbatas maka pembuatan embung itu hanya 2Ha saja,” sebutnya.
Dengan adanya permasalahan ini, ujarnya kedapan mereka akan kembali melakukan koordinasi bersama dengan para tim pembebasan lahan.
“Kami tidak bisa memutuskan secara langsung,” singkatnya.
Adapun dana yang dikucurkan untuk pembangunan embung tersebut sekitar Rp. 9 Miliar.
“Tahun 2022 ini kita pembebasan lahan dulu dananya sekitar Rp 5 Miliar dan Bangunan fisiknya sekitar Rp 4 Miliar,” tandasnya.(oetaya/BBAM)