spot_img

Pemerintah Kabupaten Banjar Tekankan Netralitas ASN

Link, Martapura – Dalam menekankan netralitas pada ASN dalam Pilkada serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), di Aula BKPSDM, Martapura, Kamis (7/11/2024).

Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen diwakili Inspektur Inspektorat Daerah HM Riza Dauly mengatakan, bahwa netralitas ASN sudah sesuai dengan UU No 20 Tahun 2023..

“Netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara,” ujar Riza.

Riza menegaskan, dalam aturan itu disebutkan ASN adalah PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dikatakan, ASN harus netral karena tanggung jawab sebagai pelayan publik, merupakan objek pengawasan dan kewenangan dan kekuasaan sangat rentan dipengaruhi serta mempengaruhi.

“Ada tiga prinsip netralitas yakni tidak berpihak, bebas dari pengaruh, dan imparsial. Sanksi bila ASN melanggar netralitas mulai dari sanksi moral hingga sanksi berat,” terang Riza.

Ia menekankan Pemkab Banjar konsisten berkomitmen menggelorakan sesuai tugas untuk menjaga netralitas dalam rangka mewujudkan pilkada lancar, damai, dan kondusif.

Baca juga  Pemkab Banjar Bentuk Tim Penanggulangan TBC

Mewakili Kepala BKPSDM Banjar Plt Sekretaris Nor Azizah menambahkan, sosialisasi netralitas ASN sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen yang tinggi dari Pemkab Banjar, untuk menjaga ASN netral dalam Pilkada 2024.

“Kemarin kita pernah dipanggil Kemendagri untuk menghadiri konfirmasi apakah ada temuan, setelah itu adalagi kegiatan dari Kemendagri dan alhamdulillah tidak ada pemanggilan artinya sudah tidak ada kasus terkait netralitas ASN di Kabupaten Banjar. Tidak ada juga sementara ini laporan dari Bawaslu,” terang Azizah.

Azizah juga menyampaikan beberapa keresahan yang dialami tenaga kesehatan dan dari kecamatan yang sering dikunjungi dan digunakan tenaganya terkait netralitas ASNnya.

“Nakes dan kawan-kawan di kecamatan sangat rentan untuk mobilisasi ASN, menegaskan dari Kemendagri jangan henti-hentinya selalu berkoordinasi dengan Forum Desk Pilkada ataupun dengan Bawaslu dan Forkopimcam, intinya harus selalu menjalin koordinasi,” imbaunya.

Kegiatan ini dihadiri seluruh ASN Pemkab Banjar, dengan menghadirkan narasumber Eko Wulandaru dan Rio Setiawan dari Kemendagri. (wahyu)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU