Link, Jakarta – Pemerintah menyetujui penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,65 triliun guna mempercepat pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Rabu (18/2/2026). “Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar Rp10,65 triliun. Jadi bukan angka Rp7 atau Rp8, kita ambil sesuai dengan kesepakatan bersama,” ujar Menkeu.
Ia menjelaskan, tambahan alokasi diberikan kepada 47 daerah terdampak bencana yang mengalami penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta 20 daerah tidak terdampak yang juga mengalami penurunan alokasi. Bentuknya meliputi penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, serta dana otonomi khusus untuk Aceh.
Menkeu juga memaparkan kondisi kas daerah per Januari 2026. “Di Aceh ada Rp3,5 triliun, Sumatra Utara Rp4,5 triliun, dan Sumatra Barat Rp1,8 triliun. Jadi total kas mereka Rp9,9 triliun. Kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk menangani bencana,” jelasnya.
Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan bertahap dan mulai ditransfer paling lambat 28 Februari 2026. “Penyaluran tambahan TKD di bulan Februari akan mencapai paling tidak Rp4,2 triliun. Penggunaannya untuk pemenuhan belanja pokok, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya,” tegasnya.
Selain melalui TKD, pemerintah juga memperkuat dukungan melalui anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah telah menambah dana siap pakai BNPB sebesar Rp4,63 triliun yang dicairkan pada 6 Februari 2026. “Setiap tahun memang kita siapkan Rp5 triliun untuk tanggap darurat. Jadi BNPB bisa pakai. Masalah pembagiannya bisa diatur,” ujar Menkeu.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan kebutuhan anggaran pemulihan empat tahun ke depan mencapai Rp74 triliun, termasuk kebutuhan tanggap darurat 2026 sebesar Rp4,3 triliun. “Kami berharap ada dukungan anggaran untuk tanggap darurat ini, karena sebagian sudah berjalan dan tidak bisa menunggu,” katanya.
Dengan tambahan alokasi TKD dan penguatan dana tanggap darurat, pemerintah memastikan percepatan pemulihan pascabencana di Sumatra dapat berjalan lebih optimal dan terkoordinasi.

