Link, Banjarbaru – Pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 kian dekat. Berbagai persiapan terus dimatangkan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi lembaga yang paling sibuk, mengingat lembaga inilah yang melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan ini. Termasuk dalam penentuan daerah pemilihan (dapil)
Komisioner KPU Banjar Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Zain menyampaikan 7 prinsip penataan dapil dan alokasi kursi tiap-tiap dapil.
“Ke-7 prinsip itu, yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada pada cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan,” jelas Zain, saat Evaluasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPR, di Hotel Rodhita Banjarbaru, Jum’at (14/4/2023) sore.
Dikatakan Zain, untuk Kabupaten Banjar sedikitnya 5 dapil yang mendapat alokasi kursi yang tersedia. Daerah pemilihan 1 alokasi kursi sebanyak 10 kursi, Daerah pemilihan 2 sebanyak 9 kursi, Daerah pemilihan 3 memiliki 8 kursi. Sedangkan Daerah pemilihan 4 dan Daerah pemilihan 5 masing-masing memiliki alokasi kursi sebanyak 9.
“Daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Banjar tetap seperti Tahun 2019 lalu. Walaupun ada perubahan alokasi kursi pada 2 dapil yaitu Daerah pemilihan 1 semula 9 menjadi 10 kursi dan Daerah pemilihan 4 semula 10 menjadi 9 kursi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Jumat 14 April 2023 KPU menggelar Evaluasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, di Hotel Rodhita Banjarbaru.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Banjar Muhaimin didampingi komisionernya Divisi Teknis Penyelenggara Muhammad Zain dan Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Abdul Muthalib. Selain itu tampak hadir Bawaslu, Forkopimda, para akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, media massa serta Ketua PPK se Kabupaten Banjar.(oetaya/BBAM)