Link, Martapura – Dugaan korupsi penyalahgunaan dana desa kembali mencoreng Pemkab Banjar. Kali ini terjadi di Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar.
Inspektorat Kabupaten Banjar dan Polres Banjarbaru telah menggelar ekspos audit, Rabu (12/2/2025) kemarin, perihal dugaan itu. Kasus ini memang tertuju di Desa Pulantan, berdasarkan dari hasil aduan masyarakat (dumas).
Menghadirkan oknum yang diduga adalah kepala desa, ekspos digelar sebagai syarat materiil untuk melengkapi bukti-bukti penunjang dari proses penyelidikan aparat kepolisian agar naik ke tahap lanjutan.
Saat dikonfirmasi, Inspektur Daerah Kabupaten Banjar, M Riza Dauly, memilih untuk irit bicara mengenai sejauh mana proses audit ihwal adanya indikasi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan bersama Polres Banjarbaru.
“Hasil seluruhnya termasuk audit dari Inspektorat Kabupaten Banjar, kami serahkan ke semuanya kepada aparat yang berwenang yakni Polres Banjarbaru. Memang pejabat berwenang di Desa Pulantan sudah kami hadirkan dalam ekspos audit itu sebagai syarat kelengkapan uji materiil, dalam prosesnya adalah pengelolaan keuangannya,” katanya, Kamis (13/2/2025).
Dirinya enggan memberikan keterangan secara mendalam lantaran bertentangan dengan kode etik yang dijalankannya sebagai Inspektur. Terlebih, ranah untuk menjawab terkait dugaan atas kasus ini adalah aparat kepolisian.
Akan tetapi secara proses penyelidikan, sambung Riza Dauly, Inspektorat Kabupaten Banjar dan Polres Banjarbaru memang menduga terdapat indikasi penyalahgunaan dana desa (DD) yang kuat dilakukan pejabat di Desa Pulantan.
“Kenapa dilakukan demikian, agar dalam proses ini aparat kepolisian tak langsung memvonis apakah oknum itu bersalah atau tidak. Makanya perlu telaah uji materiil melalui audit yang kami laksanakan tadi, kapan selesai? Bisa ditanyakan langsung ke Polres Banjarbaru,” katanya.
Belum jelas apa yang di audit. apakah dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD), Riza Dauly mengungkapkan, ranahnya yang bisa menjawab pertanyaan tersebut adalah kepolisian.
“Kalau laporan masuk ke kami itu awal Januari 2025 tanggal persisnya saya lupa. Lebih jelasnya bisa tanyakan ke Polres Banjarbaru. Mengenai Camat Aluh Aluh dipanggil itu hanya sebagai kelengkapan saja,” pungkasnya.
Dilain pihak, Polres Banjarbaru saat dikonfirmasi belum bisa memberikan keterangan banyak. Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Wicaksono, saat dikonfirmasi dirinya irit bicara mengenai dugaan kasus tersebut.
“Sampai saat ini, kami belum bisa memberikan keterangan secara detail karena proses penyelidikan masih berjalan,” tuturnya.
Meski begitu, dirinya menyebut laporan terkait dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut secara detail desa mana, Haris justru belum mampu mengungkapkannya. Termasuk, apakah ada keterlibatan dari kepala desa (kades) hingga detik ini belum bisa dibeberkan. “Kalau secara detail desanya saya belum tahu yang jelas memang ada di Aluh Aluh,” katanya. (spy)