Link, Martapura – Lelang terbuka untuk enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Banjar segera dilaksanakan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini mengatakan, enam JPTP yang akan dilakukan seleksi lelang terbuka (selter) tersebut, yakni untuk jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kesbangpol, BPBD, Satpol PP, dan Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar yang ditinggal purna tugas atau berakhir masa tugas pejabat sebelumnya.
“Sementara ini atau per tanggal 29 April 2025 ada enam jabatan eselon II atau Kepala Dinas yang masih kosong dan akan dilakukan selter pada tahun ini juga,” katanya pada Selasa (29/4/2025).
Kendati demikian, Dr Erny masih belum dapat memastikan kapan selter untuk JPTP di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Banjar dapat dilaksanakan. Terlebih, lembaga yang selama ini bekerja sama dengan BKPSDM Kabupaten Banjar yang semula terakreditasi A turun peringkat menjadi akreditasi C.
“Saat ini kita masih mencari lembaga terkait pelaksanaan asesmen, karena tidak semua perguruan tinggi memiliki sertifikasi asesmen. Kalau menggunakan lembaga yang tidak memiliki sertifikasi asesmen, hasilnya tidak bisa connected dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN),” ujarnya.
Kemungkinan, lanjut Dr Erny, BKPSDM Kabupaten Banjar akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
“Insya Allah kami juga menduplikasi polanya Pemprov Kalsel. Tapi, tetap dengan arahan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ucapnya.
Dengan bekerja sama dengan BKN apakah tidak berdampak pada lamanya proses pelaksanaan selter?
Dr Erny pun tak menampiknya, mengingat saat ini BKN tengah mempersiapkan pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap II. Ditambah, BKN sudah menetapkan penggunaan Aplikasi I-MUT (Integrated Mutasi) untuk proses kenaikan pangkat, promosi, mutasi, dan selter. Dimana, jika data ASN tidak Update, secara otomatis tertolak oleh sistem.
“Bisa jadi, karena proses asesmen juga harus menggunakan ruangan Computer Assisted Test (CAT). Artinya beberapa schedule yang memang harus disusun secara ketat agar tidak tumpang tindih. Penggunaan I-MUT atau by sistem juga menuntut kelengkapan administrasi dan valid. Artinya harus lengkap tidak bisa menyusul. Karena itu persiapan administrasinya kita mulai Mei,” beber Dr Erny.
Tak hanya itu, ia juga memastikan, dalam beberapa bulan kedepan akan kembali terjadi kekosongan untuk JPTP karena pejabat sebelumnya purna tugas, Seperti Aslam yang menjabat sebagai Sekwan DPRD, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Yasna Khairina, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Syahrialludin, dan I Gusti Made Suryawati yang menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar.
“Pejabat Kadinkes dan Sekwan DPRD akan berakhir masa tugasnya pada Juni, selanjutnya Kepala Dinas PMD, dan Desember 2025 Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(zainudin/BBAM)