Link, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana dan telah dibuktikan dengan mengeluarkan beberapa peraturan daerah untuk mendukung rehabilitasi dan perlindungan lingkungan hidup.
Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan sejak 2017 merupakan gerakan masif dari seluruh lembaga dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam penanaman pohon. Sebagai langkah nyata komitmen pembangunan hijau di Kalsel sebagai bentuk menjaga kelestarian alam. Gerakan ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
Hal ini diutarakan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor atau akrab disapa Paman Birin di hadapan peserta Seminar Internasional Strategi Pembangunan Hijau Untuk Kalimantan Baru (Green Depelovment Strategy for The New Kalimantan) yang diselanggarakan Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia setempat, Jumat (19/08/2022) di Banjarmasin.
Seminar ini, kata Paman Birin akan menjadi bahan kajian lebih lanjut bagi Pemprov Kalsel dalam rangka mewujudkan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang sudah menjadi komitmen pembangunan.
Opening Remark disampaikan Deputi Gubernur BI, Dodi Budi Waluyo secara daring.
Selanjutnya, arahan disampaikan Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara daring juga.
Dalam arahannya, Luhut sempat menyinggung perlunya bagi Kalimantan untuk bersiap diri melakukan transpormasi ekonomi hijau dan pulau terbesar di Indonesia ini memiliki segenap potensi dalam menunjang upaya itu. (wahyu/rill)