Link, Banjarbaru – Polemik penataan kawasan riligi Sekumpul Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan tahap pertama ternyata belum usia. Ini setelah aktivis senior Kalsel Anang Rosadi mengaku menemukan fakta baru yang mengarah pada dugaan adanya tindakan korupsi di proyek senilai Rp32,12 Miliar Tahun Anggaran 2021.
Melalui jumpa pers Rabu (20/7/2022), Anang mengaku telah melaksanakan penelitian mandiri . Hasilnya dia mengklaim menemukan fakta baru yang semakin menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini, bahkan telah mengeluarkan dana pribadi untuk proses penelitian bahan bangunan untuk penataan kawasan Sekumpul Martapura.
Berdasarkan keterangan pihak Balai Prasarana Permukiman Kalimantan Selatan, ungkap Anang Rosadi, bahwa trotoar terbuat dari batu alam. Namun, faktanya terlihat banyak yang pecah dan karena itu ia mengambil sampel batu tersebut untuk diperiksa di laboratorium.
” K 400 mereka katakan adalah batu alam yang tidak perlu disemen dan bisa langsung dipasang diatas pasir,” ungkapnya.
Karena merasa curiga ada kejanggalan atas kualitas yang dikatakan batu alam tersebut, maka beber Anang Rosadi ia meminta analisis report sampling ke Succofindo dan hasilnya ternyata bukan batu alam. Setelah satu bulan hasil keluar dan ternyata itu bukan batu alam.
“Yang mereka katakan ini batu alam, namun hasil tes ini mengindikasikan bukan batu alam. Artinya ada kemungkinan manipulasi terhadap material yang digunakan,” tegasnya.
Aktivis senior Kalsel ini menduga modus manipulasi tersebut kemungkinan terjadi di seluruh Indonesia. Karena itu ia ingin aktor intelektual terhadap manipulasi dan kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas.
” Kita ingin kasus manipulasi ini diusut tuntas, kita diungkap dan kita tidak ingin negosiasi apapun,” tandasnya lagi.
Pada bagian akhir Anang Rosadi meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasi persoalan kasus dugaan manipulasi dan korupsi. Karena menurutnya Kementerian itu berada dibawah presiden.(spy)https://linkalimantan.com/