Link, Martapura – Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso tegaskan, pengusutan kasus dugaan pemalsuan tandatangan Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi lanjut.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan terkait tanda tangan ketuacdewan yang palsukan dan berakibat sejumlah agenda kegiatan di paripurna pada 27 April 2022 lalu terjadi perubahan jadwal hingga berujung ricuh.
“Terkait kasus dugaan pemalsuan tersebut, saat ini kami masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. Kami pun nantinya juga akan memanggil saksi ahli,” ujar AKBP Doni Hadi Santoso pada, Selasa (10/5/2022).
Sedangkan untuk informasi lebih detail, Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso menyarankan awak media untuk menanyakan langsung perihal tersebut kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar yang saat ini tengah melakukan pemanggilan sejumlah saksi-saksi.
Saat dikonfirmasi terkait perihal pemanggilan sejumlah saksi tersebut, ternyata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Banjar, Iptu Fransiskus Manaan tengah berada diluar ruang kerja.
Seperti diketahui sebelumnya, setelah mengetahui bahwa tandatangan dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Banjar di palsukan di gelaran Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar dengan tiga agenda kegiatan pada 27 April 2022 lalu. M Rofiqi didampingi sejumlah anggota dewan lainnya, serta kuasa hukumnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjar.(zai/klik)