Link, Martapura– Delik laporan dugaan tanda tangan palsu Ketua DPRD Kabupaten Banjar ke Polres Banjar, hingga kini masih bergulir. Namun sejauh ini oknum yang menyuruh salah seorang ASN untuk melakukan scan tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kepada awak media, Iptu Fransiskus Manaan selaku Kepala Satuan Reskrim Polres Banjar mengungkapkan, masih dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.
“Saat ini masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Kami akan memaksimalkan proses pemeriksaan saksi terlebih dulu sebelum melanjutkan ke tahap pemeriksaan tenaga ahli,” ujarnya kepada beberapa awak media, Selasa (28/6/2022).
Bahkan, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan hingga saat ini sudah sebanyak 7 orang yang dilakukan pemeriksaan, pasca melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi beberapa waktu yang lalu, yang terdiri dari saksi korban, dan saksi yang diajukan korban termasuk dua ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar pada Mei 2022 lalu.
“Untuk oknum yang menyuruh melakukan scan masih belum kami lakukan pemanggilan, karena kami masih mencari informasi,” jelasnya.
Kendati demikian, Iptu Fransiskus Manaan pun memastikan, setelah proses pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Banjar berjalan maksimal, pihaknya segera menghadirkan tenaga ahli.
Sebagaimana diketahui, Rabu, 27 April pukul 12.00 Wita dijadwalkan pemilihan Ketua Komisi IV DPRD di ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Namun mendadak kacau, karena selain waktunya dirubah menjadi pukul 13.00 Wita, pemilihan Ketua Komisi IV digelar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar.
Parah dan menggelikan, karena untuk perubahan agenda tersebut terdapat tanda tangan palsu Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi yanh diduga dipalsukan.
Tentu saja mendapati hal itu, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi langsung bereaksi dan memalsukan tanda tangan itu adalah tindakan pidana, karena itu ia pun melaporkan perihal tersebut ke penegak hukum. (zai/link)