spot_img

Perbaikan Jalan Amblas Jati Baru Akan Gunakan APBD 2024

Link, Martapura – Amblasnya ruas jalan cor beton di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul pada Mei 2023 lalu. Akan diperbaiki oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar di 2024 mendatang, dengan anggaran Rp 5 Miliar.

Jimmy Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar mengatakan, awalnya Dinas PUPRP mengusulkan perbaikan ruas jalan cor beton yang amblas di RT03 Desa Jati Baru yang lebih dikenal warga dengan sebutan Simpang Sarai, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

“Karena anggaran terbatas, ditambah waktunya pelaksanaan tidak mencukupi. Sehingga kita usulkan penanganan perbaikan ruas Jalan di Desa Jati Baru melalui APBD 2024, yakni sebesar Rp5 Miliar,” ujarnya pada Senin (13/11/2023).

Sedangkan untuk metode penanganan ruas jalan cor beton yang amblas sepanjang 70 meter dengan lebar badan jalan kurang lebih 3,5 meter tersebut akan dilakukan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dengan metode memasang box culvert.

“Berdasarkan hasil kajian, penyebab amblasnya ruas jalan cor beton tersebut dikarenakan terjadi penurunan muka air yang sangat ekstrem yang menyebabkan rongga-rongga lapisan tanah menjadi kering. Ditambah, padatnya Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) menyebabkan terjadinya penurunan tanah,” jelasnya.

Perencanaan penanganan ruas jalan cor beton di Desa Jati Baru tersebut, dikatakan Jimmy tentunya berdasarkan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan. Jika mendapat persetujuan, maka per 2 Januari 2024 dapat dilakukan input anggaran.

“Harapan kami di triwulan I sudah dapat berproses,” katanya.

Perlu diketahui, pasca ruas jalan cor beton di Desa Jati Baru yang dibangun menggunakan dana Penanganan Darurat pada 2021 lalu amblas. Dinas PUPRP telah memasang spanduk himbauan untuk kendaraan bermuatan yang melintas di ruas jalan tersebut sembari menunggu ekspos hasil penelitian yang dilakukan Tim Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pada 19 Juni 2023 lalu. (zainudin/wahyu/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU