Link, Martapura – Pengerjaan perkuatan ruas badan jalan Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, yang dilaksanakan Dinas PUPR Kabupaten Banjar kini terkesan lebih serius. Rp4.077.000.000 pekerjaan yang ditarget waktu 150 hari kerja tersebut berjalan sesuai dengan rencana.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Jimmy mengatakan, hingga 28 Juli 2024 progres pengerjaan sudah mencapai 34,98 persen dari target rencana 33 persen.
“Sedangkan untuk Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan pada 20 Mei 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp4.077.000.000,-. Jadi pengerjaannya tetap on progres,” ujarnya pada Jumat (2/8/2024).
Jimmy juga menjelaskan, saat ini pihak penyedia tengah melaksanakan proses pemancangan mini pile 20X20, serta proses pabrikasi besi box culvert.
“Jadi major item pekerjaan adalah pemancangan mini pile dan pabrikasi besi box culvert. Saat ini masih melaksanakan pekerjaan pemancangan mini pile 20X20,” katanya.
Sesuai dengan Surat Penyerahan Lapangan (SPL), lanjut Jimmy mengungkapkan, kondisi lapangan yang terdampak pekerjaan akan akan menjadi tanggungjawab penyedia.
“Jika terjadi perubahan di lapangan, seperti siring jalan yang mungkin tidak eksisting lagi akibat terdampak proyek, maka akan jadi tanggungjawab pelaksana, dan hal itu sudah kita sampaikan dan disanggupi,” tutupnya.
Sekadar diketahui, ruas jalan kabupaten di RT03, Desa Jati Baru, Kecamatan Astambul amblas pada 29 September 2018 lalu. Namun upaya perbaikan ruas jalan Astambul – Pasar Jati yang dilakukan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar beberapa kali mengalami kegagalan.
Seperti upaya perbaikan yang dilaksanakan CV Taj’mila pada 2019 lalu dengan menggelontorkan dana sebesar Rp1,8 Miliar yang mestinya tersisa penyelesaian (finishing), yakni pengurukan badan jalan yang sebelumnya amblas dan pemasangan besi penghalang di bagian atas siring beton sepanjang kurang lebih 80 meter malah berujung amblas dan menimbulkan kerusakan kian parah.
Begitu juga upaya perbaikan dengan metode cor beton yang dilaksanakan pada 2021 lalu menggunakan dana Penanggulangan Darurat sebesar Rp200 Juta dengan panjang penanganan 70 meter dan lebar 3,5 meter juga berujung ambruk diduga akibat rekayasa awal pondasi tidak maksimal. Hingga akhirnya pada 19 Juni 2023 dilakukan penyelidikan tanah dan penelitian yang dilaksanakan Tim Ahli dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin sebelum kembali melakukan perbaikan. (zainuddin/BBAM)