Rabu, April 17, 2024

Perempuan Jangan Takut Melapor Jika Mengalami Kekerasan

Link, Banjarbaru- Kekerasan pada perempuan masih saja menjadi permasalahan dalam masyarakat. Hal ini dapat menyebabkan dampak negative pada korban kekerasan.

 

Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) mengadakan sosialisasi penurunan kekerasan pada perempuan, bertempat di Aula Dinas Sosial Kota Banjarbaru. dalam sosialisasi ini, menghadirkan peserta dari Gabungan Persatuan Wanita (GOW), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Banjarbaru.

 

“Kekerasan tersebut bukan hanya kekerasan secara fisik tetapi juga mencakup kekerasan psikis dan kekerasan sosial.” ujar Mutia Syafariahadi, Asisten 1 Pemko Banjarbaru yang hadir dalam sosialisasi tersebut mewakili Walikota Banjarbaru, Kamis (22/9/2022).

Mutia menambahkan banyak yang salah persepsi terkait kekerasan ini. Sebagian orang menganggap tindakannya adalah sebagai cara untuk mendidik, namun hal tersebut adalah merupakan tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Jadi salah persepsi, seolah – olah kekerasan itu disamakan dengan cara mendidik.” tambahnya.

Lanjut Mutia, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya budaya masyarakat setempat, permasalahan perekonomian dan faktor lainnya yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hak asasi manusia (HAM) sehingga menjadi tindakan eksploitasi dan diskriminasi.

Baca Juga  Hari Perempuan Internasional 8 Maret, Ini Sejarah dan Maknanya

“Intinya bagaimana komitmen kita bersama untuk memastikan bahwa kekerasan terhadap perempuan di wilayah kita bisa di minimalisir dan di cegah.” harapnya.

 

Sementara itu, Hj. Siti Masliani Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pengendalian Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBPMP2A) Kota Banjarbaru. Menyebutkan, bahwa dalam data terakhir yang diterima ada 7 kasus kekerasan pada perempuan.

 

“7 kasus tersebut sudah selesai kami layani, sedangkan untuk total kasus dengan anak itu ada 20 kasus,” ungkap Masliani.

 

Maka dari itu, Ia menghimbau kepada para perempuan jika sudah merasa bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga, atau di lingkungan, jangan takut untuk melapor. Baik melaporkan kepada pihak berwajib, atapun melalui keluarga dekat.

 

“Silahkan melapor jika ada kekerasan, jika mengalami ancaman kami berusaha untuk melidung korban sampai suasana kondusif,” tambahnya.(wahyu/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img