Minggu, Juni 8, 2025
BerandaHeadlinePerkara iPad DPRD Kota Banjarbaru Kembali Mencuat

Perkara iPad DPRD Kota Banjarbaru Kembali Mencuat

Link, Banjarbaru – Kasus korupsi pengadaan IPad pro 12 untuk 30 Anggota DPRD Kota Banjarbaru, di Sekretariat DPRD Banjarbaru kembali mencuat. Tiga orang pejabat di Unit Layanan Pengadaan (ULP) telah dipanggil Kejari Kota Banjarbaru.

Kasus korupsi pengadaan IPad DPRD Kota Banjarbaru memang telah mengantarkan sejumlah pejabat di jeruji besi, namun sepertinya Kejari Kota Banjarbaru tak terus berhenti.

“Selain dua terpidana, tersangka perkara ini kemudian bertambah 2 pejabat lagi. Terkait tersangka baru ini, kami sudah memanggil 3 pejabat ULP Pemko Banjarbaru,” ungkap Kajari Kota Banjarbaru, Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, 21 Juni 2023.

Pemanggilan tiga pejabat ULP tersebut ungkapnya, untuk melakukan pemeriksaan proses pengadaannya. Karena dari data yang didapat ada indikasi pihak ULP tidak ada pengecekan dokumen dukungan keabsahan si penyedia iPad tersebut.

“Dalam pengadaan iPad harusnya ada E-book atau suatu buku yang bentuknya digital atau elektronik. Dimana biasanya berisi informasi atau panduan/tutorial pada saat pengadaan iPad. Nah mereka harusnya mencek itu ini mereka tidak ada melakukan pengecekan,” ungkapnya.

Mantan penyidik KPK RI ini data tersebut diperoleh dalam proses sidang terkait perkara iPad DPRD Banjarbaru beberapa waktu lalu.

BACA JUGA :  Raperda Perubahan ABPD 2023 Kota Banjarbaru Disahkan

“Tidak ada pengecekan itu juga diakui langsung 3 orang pejabat ULP yang kami panggil,” lanjutnya.

Artinya dengan adanya permasalahan tersebut tidak menutup kemungkinan pengadaan yang lain juga dilakukan hal yang sama.

“Tergantung mereka, cuman kami belum sampai ke sana,” bebernya.

Pada pemberitaan sebelumnya tim penyidik Kejari Banjarbaru Datangi Lapas Kelas IIB Banjar Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru mendatangi lapas Kelas IIB Banjarbaru dalam rangka menemui dua terdakwa kasus Korupsi pengadaan IPAD di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru tahun anggaran 2020, Kamis (13/10).

Tim penyidik yang mendatangi kedua terdakwa Aida Yunani dan Akhmad Syaifullah kata Kepala Seksi Intel Kejari Banjarbaru Essadendra Aneksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang mulai memasuki jilid kedua tersebut.

Meskipun keduanya sudah mendekam dibalik jeruji besi selama beberapa bulan pasca sidang terakhir pada Selasa 31 Juni 2022 lalu, keduanya tetap koperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik.

“Kali ini mereka dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi pemberkasan dan bukti kepada dua tersangka baru kasus ini,” akhirnya (Oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER