Kamis, April 10, 2025
BerandaHeadlinePerkara KONI Banjarbaru, KPK Isyaratkan Ambil Alih

Perkara KONI Banjarbaru, KPK Isyaratkan Ambil Alih

Link, Banjarbaru – Jika dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Banjarbaru tak menyelesaikan perkara KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Banjarbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambilalih perkara tersebut.

Hal itu diungkapkan Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada awak media saat bersantai di kantin Kantor Kejari Banjarbaru, 12 Mei 2022.

“Pilihannya hanya dua, kita tuntaskan atau diambilalih KPK. Jadi tidak ada jalan selain menuntaskan perkara ini. Betapa malunya kami kalau perkara KONI Banjarbaru yang sudah bergulir empat tahun lebih ini diambilalih KPK,” ungkap pejabat yang mantan penyidik KPK RI ini serius.

Hadi pun menegaskan,pihaknya memasang target 3 bulan perkara tersebut selesai. Sudah dua minggu ini pihaknya bekerja keras untuk melakukan pendalaman-pendalaman materi perkara.

“Suvervisi KPK sudah dilakukan sebanyak 2 kali. Baru-baru tadi ekspose digelar di Kejati Kalsel,” ujarnya.

Kendati demikian, Hadi menegaskan pihaknya tetap berpegang teguh dengan prinsip praduga tak bersalah. Untuk itu siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka belum bisa diungkapkan.

“Beberapa orang sudah meninggal dunia, termasuk Ketua KONI Banjarbaru. Tetapi hal itu tidak mengurangi proses penyelidikannya. Minggu depan kami akan kembali memanggil beberapa orang untuk pendalaman materi,” katanya.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Korupsi ke Kejari Banyak yang “Macet”

Seperti diketahui, penanganan perkara Koni Banjarbaru ini dua Kajari Banjarbaru sebelumnya tidak berhasil dalam penangannya. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Silvia Desty Rosalina misalnya. Sempat menegaskan penetapan tersangka akan diumumkan awal tahun tahun 2020, namun belakangan tak terjadi.

Tetapi sampai akhir jabatannya, penanganan kasus tersebut bukannya memasuki babak baru tetapi malah kian tidak jelas. Ketidakjelasan tersebut bersambung pada periode kepemimpinan Andri Irawan sebagai Kajari Banjarbaru.

Penangan kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Banjarbaru sebesar Rp 6,7 miliar, juga tak kunjung menemukan titik terang.

Lebih jauh Hadi mengungkapkan, berapa kerugian yang ditimbulkan dari perkara tersebut pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP Kalsel.

“Semula kami minta audit dari BPK RI. Namun hasil dari suvervisi KPK audit dialihkan di BPK Kalsel. Minggu depan kami akan gelar ekspose hasil auditnya,” ujarnya.(spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER