Jumat, Maret 29, 2024

Perkara KONI, Cabor Ramai-Ramai Kembalikan Dana Hibah

Link, Banjarbaru – Perkara dugaan penyelewengan dana hibah Rp6,7 Milyar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, kian mengerucut. Sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Banjarbaru disebutkan ramai-ramai mengembalikan dana hibah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com menyebutkan sejumlah pengurus Cabor KONI Banjarbaru telah mengembalikan uang hibah yang diterima melalui Kejari Banjarbaru.

“Pastinya ya sejumlah saksi yang terseret dalam perkara ini berupaya mengembalikan uang hibah yang mereka terima. Bagi kami dana yang dikembalikan itu akan dijadikan barang bukti perkara KONI Banjarbaru,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, di pertengahan pekan tadi.

Sayang, Hadiyanto tidak merinci cabor mana saja yang berupaya mengembalikan dana hibah tersebut.

“Untuk jumlah orang yang mengembalikan uang tersebut saya tidak ingat detailnya. Pokoknya sudah banyak. Nanti saya sampaikan, soalnya datanya ada di kantor,” lanjutnya.

Baca Juga  Camat Klarifikasi Goyangan Bara Bara Bere Bere

Perlu diketahui dugaan korupsi   hibah sebesar Rp6,7 M KONI mencuat pada Juni 2022 tadi, setelah proses yang sangat panjang tepat pada Agustus 2022 ia dan tim menetapkan 2 orang tersangka yakni DI dan ATW.

Setelah ditetapkannya DI dan ATW sebagai tersangka, ternyata proses hukum masih terus berjalan. Aliran dana pada Cabor KONI Banjarbaru Tahun 2018 menjadi target yang diusut. Alhasil, terungkap ada puluhan pejabat dan beberapa politisi DPRD Banjarbaru terseret dalam perkara tersebut.

Nah, dari pendalaman materi aliran  hibah Cabor KONI Banjarbaru Tahun 2018 tersebut didapati buruknya pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah dimaksud.

Dari apa yang didapat penyidik, maka jumlah tersangka pada kasus dugaan korupsi yang proses hukumnya sangat lama tersebut kemungkinan besar bertambah.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER