Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlinePeserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Bertumbangan

Peserta Aksi Mogok Makan di Komnas HAM Bertumbangan

Jakarta – Sebanyak 5 dari 16 peserta aksi mogok makan di Komnas HAM dari Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (AMANAT) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dilansir dari https://www.cnnindonesia.com/ aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat sebagai korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Menurut Humas AMANAT Yudi Prayudi, aksi mogok makan di Komnas HAM sudah digelar sejak Selasa (13/12).

Pimpinan RS Pena 98 Rudolf Mozes Usmany yang memeriksa massa aksi mengatakan ada 5 orang peserta mogok makan yang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

“Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor,” katanya kepada awak media di lingkungan Komnas HAM, Minggu (18/12).

Sementara itu, Rudolf menyebut 11 massa aksi lainnya dalam kondisi for the line, tidak bisa dikatakan baik atau tidak, tetapi masih bisa melanjutkan aksi dengan catatan akan dimonitor secara berkala.

Rudolf menjelaskan pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah sewaktu. Untuk pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tanda-tanda vital, seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.

“Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir, ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi,” sambung Rudolf.

Ada juga salah satu massa aksi yang tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.

Di lain sisi, Humas AMANAT Yudi Prayudi menekankan pihaknya terus menuntut bantuan dari Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Yudi menilai  PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu.

“Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi,” tegas Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan AMANAT akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci secara detail tenggat waktu aksi, tetapi menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.(link/net/Ft: CNN)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER