Minggu, Juni 16, 2024
BerandaHeadlinePHU Kemenag Diminta Membentuk PIC Pelunasan Biaya Haji

PHU Kemenag Diminta Membentuk PIC Pelunasan Biaya Haji

Link, Banjarbaru – Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat PHU Kemenag RI. Saiful Mujab meminta kepada jajaran terkait Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kemenag Kalsel, agar dapat segera membentuk Person in charge (PIC). Sehingga ada yang bertanggung jawab untuk mengontrol terkait proses pelunasan biaya haji.

Saiful Mujab mengharapkan agar jumlah pelunasan jemaah haji Kalsel yang sekarang berada diposisi 78,92 persen dapat ditingkatkan lagi.

“Olehkarennya saya minta Kepala Bidang PHU dan Kepala Kemenag se Kalsel saya minta segera Mitigasi dan Bentuk PIC untuk mendata berbagai pesoalan yang ada,” katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pelunasan Bipih dan Penyelesaian Dokumen Jemaah Haji Reguler tahun 1445 H / 2024 M di Novotel Hotel Banjarbaru, Kamis (15/2/2024).

Saiful Mujab juga menyinggung terkait dokumen jemaah haji. Seperti masalah Bio Visa agar dapat segera dipersiapkan peralatannya dan dipastikan berfungsi dengan baik dan hasilnya segera di upload di Siskohat.

Selanjutnya, terkait masalah jemaah haji Ramah Lansia Saiful Mujab meminta agar dapat dibuat rinciannya  berapa yang perlu kursi roda, siapa saja yang perlu pendamping baik pendamping orang maupun pendamping obat.

Baca juga  Suhu di Kota Makkah Tembus 42 Derajat Celcius

“Tahun ini ramah lansia akan kita maksimalkan mulai dari masuk asrama sudah diberikan layanan khusus secara terpisah. Termasuk juga penempatan tempat duduk di pesawat, bahkan sampai saat pelaksanaan ibadah haji pun nanti untuk tempatnya juga nanti akan disediakan secara terpisah,” katanya.

Kegiatan Rapat Koordinasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenag Kalsel tersebut di hadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Imigrasi, Pimpinan Bank Penerima Setoran Biaya Haji serta seluruh Kepala Kantor Kemenag dan Kepala Seksi PHU Kab/Kota se Kalsel.

Sebelumnya, Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan perpanjangan batas akhir pelunasan tahap kesatu yang semestinya berakhir tanggal 12 Februari 2024 diperpanjang sampai dengan tanggal 23 Februari 2024.

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per tanggal 12 Fabruari 2024, Kemenag Kalsel mencatat baru 3.533 jemaah haji yang melakukan penunasan Bipih dari Total porsi 4.071 Jemaah haji Kalsel Tahun 1445 H/ 2024 M. (tri)

 

ARTIKEL TERKAIT

TERPOPULER