Link, Jakarta – Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengatakan, pertemuan ini dilakukan untuk membahas sidang tahunan MPR RI yang akan digelar 16 Agustus 2023 hingga peluang amendemen UUD 1945.
Presiden Joko Widodo menerima di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 9 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Pimpinan MPR melalui Bambang Soesatyo mengatakan bahwa pertemuan tersebut salah satunya membahas mengenai persiapan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI.
“Ya, rutin saja. Tapi beberapa hal yang perlu diantisipasi yang dikatakan tentang tahun politik, kemudian pentingnya perubahan konstitusi juga dimungkinkan pada periode ini,” kata Bamsoet.
Di kesempatan tersebut pimpinan MPR juga menyampaikan beberapa hal tentang langkah-langkah konsitusional yang harus diantisipasi, tidak hanya untuk periode ini tapi untuk periode yang akan datang.
“Karena kami menyadari bahwa Undang-Undang Dasar hasil amandemen keempat tersebut perlu penyempurnaan disesuaikan dengan tuntutan zaman,” ucap Bambang.
Bamsoet menyatakan UUD 1945 penting untuk diamendemen lantaran zaman sudah berubah. Ia pun menargetkan amendemen itu bisa dilakukan pada tahun depan.
“Karena UUD kita harus terus-menerus menyesuaikan perubahan kemajuan zaman,” tambahnya.
Bamsoet menjelaskan salah satu poin krusial amendemen UUD 1945 yaitu terkait Pasal 33 ayat (3) yang berbunyi, ‘Bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat’. Baginya, pasal itu harus disempurnakan dengan memasukkan diksi ‘udara’.
“Kita mencatat di pasal 33 itu sumber daya alam dikuasai negara. Tapi angkasa, udara belum masuk dalam konstitusi kita,” kata dia. (spy)