Link, Banjarbaru – PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) memastikan tidak ada penghapusan atau pengalihdayaan pelanggan listrik dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik.
Hal itu disampaikan, GM PLN UIW Kalselteng Abdul Rohim melalui Manager Customer Experience, Ady Ariefianto. Sampai dengan 17 September 2022 kemarin, PLN memastikan tidak ada penghapusan dan kenaikan daya listrik 450 VA tersebut.
“Ini merupakan rilis dari PLN pusat. Kita masih belum tahu regulasi ke depan, yang pasti sampai hari ini belum ada penghapusan daya 450 VA tersebut,” tegasnya kepada linkalimantan.com Jum’at (23/9/2022).
Ady menyampaikan, kalau kedepannya lagi ada perubahan atau hal yang lain pihaknya masih belum tahu.
“Karena ini keputusan PLN pusat jadi kami masih belum tau kedepannya,” ucapnya.
Sementara untuk tarif daya 450 VA dan 900 VA itu masih menerima subsidi dari Pemerintah, ditandai oleh daftar pelanggan yang memang terdapat di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS)
“Jadi itu biasanya inline dari tim pemerintah yang mendata tentang calon pelanggan penerima subsidi, terintegrasi dengan pelanggan yang mendapat bantuan kemudian diselaraskan dengan data PLN sebagai penerima daya 450 VA dan sebagian 900 VA,” tuturnya.
Ady menambahkan, untuk daya 1.300 VA dan 2.200 VA memang sudah ada regulasi tarif sendiri dan daya di atas 2.200 VA juga ada regulasi tarif tersendiri.
Diketahui sebelumnya, Banggar DPR RI mengusulkan agar daya listrik 450 VA dihapus untuk kelompok rumah tangga miskin dan akan dialihkan secara bertahap menggunakan daya listrik 900 VA.
Usulan penghapusan daya listrik 450 VA ini berawal dari kondisi PLN yang terus mengalami oversupply listrik. Kondisi surplus listrik ini diperkirakan mencapai 41 gigawatt (GW) pada tahun 2030, seiring dengan penerapan energi baru terbarukan (EBT). (juwita/BBAM)