Kamis, Agustus 14, 2025
BerandaHeadlinePLT Kadis PMD Ngaku Tak Dampingi Studi Tiru ke Bali, Dibantah Kades...

PLT Kadis PMD Ngaku Tak Dampingi Studi Tiru ke Bali, Dibantah Kades Sungai Sipai

Link, Martapura – Pernyataan Plt Kadis Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari yang memastikan instansinya tidak melakukan pendampingan pada kegiatan studi tiru ke Pemprov Bali, dibantah  Kepala Desa (Kades/Pambakal) Sungai Sipai, Jasri.

“Kegiatan studi tiru tentang Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes) ke Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Provinsi Bali pada 6 – 8 Agustus 2025 lalu kami didampingi Dinas PMD Kabupaten Banjar,” ungkap Jasri, pada Rabu (13/8/2025).

Pernyataan Jasri jelas bertolak belakang dengan yang diungkapkan Pelaksanaan tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari yang menyatakan tidak mendampingi kegiatan studi tiru yang dilaksanakan Kades.

“Kegiatan studi tiru ke Desa Tegal Harum juga diikuti 19 Kades dan perwakilan Kades di wilayah Kecamatan Martapura serta didampingi Dinas PMD Kabupaten Banjar, jadi Pak Hafizh Anshari dan Pak Eddy Elminsyah Jaya selaku Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa juga ikut mendampingi kegiatan tersebut,” ujar Kades Sungai Sipai, Jasri.

Jasri yang menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Martapura memastikan kegiatan studi tiru termasuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes).

“Anggaran kegiatan studi tiru bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp6 Juta, jadi dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Sedangkan untuk kegiatan studi tiru Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebesar Rp5 Juta, tapi masih wacana,” ucapnya.

BACA JUGA :  Program PBJ Desa, Pemdes Tinggal Memilih Pengadaan Berdasarkan List

Selain membenarkan ada beberapa Kades yang masih bertahan di Desa Tegal Harum dari jadwal kepulangan para Kades ke tanah Banjar. Jasri juga menjelaskan alasan di laksanakan kegiatan tersebut.

“Karena memang banyak yang bisa kita tangkap untuk diimplementasikan di desa, seperti perolehan pendapatan di sektor pajak, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan lain-lain, memang pendapatan yang mendominasi di Desa Tegal Harum dari sektor pariwisata hingga APBDes mereka mencapai Rp12,5 Miliar, sedangkan besaran DD mereka sama dengan kita, yakni Rp1,2 Miliar,” tuturnya.

Sepertinya diberitakan sebelumnya, selain memastikan Dinas PMD tidak terlibat dalam penyusunan list atau daftar Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang dilaksanakan ke-277 Pemerintah desa (Pemdes) di Kabupaten Banjar. Pejabat definitif Kepala Bidang Pemerintah Desa (Kabid Pemdes) Dinas PMD Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari juga memastikan Dinas PMD tidak melakukan pendampingan terhadap kegiatan tersebut.

“Fungsi Dinas PMD sudah sangat jelas seperti yang sampaikan sebelumnya. Begitu juga terkait kegiatan studi tiru yang dilaksanakan Pemdes, lebih jelasnya silakan telepon Ketua APDESI mereka di mana, saya tidak ikut ke sana,” akunya pada 7 Agustus 2025 kemarin. (zainuddin)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER