Link, Banjarbaru – Proses hukum pada Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru dikhabarkan membuat sejumlah pihak tak nyaman. Utamanya para pejabat yang telah dipanggil Kejari Banjarbaru terkait perkara tersebut.
Sejumlah pejabat teras di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru telah memenuhi pemanggilan Kejari Kota Banjarbaru. Bahkan Mantan Kadinkes Kota Banjarbaru Rizana Mirza dan Dahrani, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut juga sudah memberikan keterangan.
“”Saya sudah dipanggil dan telah memberikan keterangan terkait pembangunan Puskesmas Sungai Besar kepada Kasi Intel Kejari Banjarbaru,” aku mantan PPTK Pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Dahrani kepada Linkalimantan.com, Kamis 15 Juni 2023.
Sayangnya, Dahrani tidak mau memberikan penjelasan terkait isi materi pemanggilan kepada pewarta.
“Nanti saja dulu, saya belum bisa memberi keterangan,” ungkap pejabat ini yang juga Mantan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumberdaya Dinkes Kota Banjarbaru.
Seperti idketahui, Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru terus berjalan. Bahkan status hukumnya dipastikan segera naik ke tahap penyidikan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat perkara ini statusnya akan kami naikkan ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, Selasa 13 Juni 2023.
Kenaikan status menjadi peyidikan jelas Hadiyanto, dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam proses hingga pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Puskesmas Sungai Besar tersebut.
“Tim Penyelidik Kejari Kota Banjarbaru telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang lebih sebagai saksi. Ada pejabat Pemko Banjarbaru dan ada pula kontraktor pelaksananya sudah kami panggil,” ungkapnya.(oetaya/BBAM)