spot_img

Proyek Penataan Pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4, Diskriminatif

Link, Martapura – Pelaksanaan Proyek Penataan Pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4 di samping ruas Jalan Ahmad Yani Km37, diskriminatif. Hal itu dirasakan sekelommpok pelaku usaha yang tak lagi bisa berkegiatan akibat proyek tersebut.

“Sudah tiga hari ini kami tidak mendapatkan hasil dari usaha kami. Karena pelaksana proyek sama sekali tidak meninggalkan akses jalan. Tidak seperti usaha-usaha di kanan kiri, akses jalan tetap disisak, sehingga tidak mematikan usaha,” ungkap Iyan, salah satu warga yang mendiami rumah di Jl A Yani Km 38, Martapura, Minggu (21/7/2024).

Untuk diketahui ungkapnya, akses jalan yang saat ini dikeruk habis tersebut menjadi satu-satunya akses untuk kegiatan berbagai macam usaha. Diantaranya  warung makan, bengkel service radiator, jok, Accu mobil dan tambal ban. Ditambah lagi beberapa warga yang beraktivitas sebagai pedagang pecel.

“Tidak adilkan jadinya. Masa di tempat kami sama sekali tidka diberikan akses jalan sementara di kanan kiri diberikan. Atau jangan-jangan pemerintah memang tidak perduli dengan masyarakat kecil seperti kami ini,” keluhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP Kabupaten Banjar Iwan Junaidi mengaku akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia, yakni CV VIVA Tunggal yang melaksanakan proyek pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4 ruas Jalan Ahmad Yani dengan total panjang 875 meter tersebut.

Baca juga  Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW, Saidi: Senantiasa Meneladani Akhlak Rasullullah 

“Kami memohon maaf atas ketidak nyaman ini, dan akan langsung berkoordinasi dengan pihak penyedia untuk membangunkan akses penyebrangan sementara,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui via telepon.

Selain memastikan segera menindaklanjuti keluhan warga. Iwan juga mengungkapkan dalam pekan ini proses pabrik beton di titik ruas jalan tersebut segera selesai.

“Proses pabrikasi dilaksanakan penyedia selama 14 hari. Saat ini masih menunggu usia beton, mungkin dalam satu minggu ini sudah ready,” katanya.

Perlu diketahui, setelah melakukan Mutual Check (MC-0) pada 29 April 2024 lalu. Proyek Penataan Pedestarian Jalan Tahap II Koridor 4 dengan nilai kontrak sebesar Rp Rp8 Miliar tersebut memang mengalami keterlambatan karena lebih fokus menyiapkan materialnya, dan menunggu umur beton.

Sedangkan untuk pekerjaan penataan pedestarian sekaligus drainase menggunakan metode pemasangan box culvert tersebut dikerjakan selama 180 hari kalender, dan dipastikan pekerjaan tidak akan menghambat arus lalu lintas di ruas Jalan Ahmad Yani yang memang sangat padat. (zainuddin)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU