Link, Martapura – Dijadwalkan selesai 16 Oktober 2024, hingga kini Proyek perkuatan badan jalan ruas Astambul – Pasar Jati yang dilaksanakan CV Dua Bersaudara Mandiri tak juga rampung. Ironisnya proyek tersebut dilaksnakan dengan pendampingan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar.
Dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Jimmy, membenarkan perihal tersebut.
“Untuk progresnya pengerjaannya sudah mencapai 80 persen, dalam teknis pelaksanaannya kita bagi tiga segmen, dan saat ini kita tengah fokus menyelesaikan lantai atas segmen II, dan dilanjutkan pengecoran dinding dan lantai atas segmen III. Karena curah hujan cukup tinggi kita harapkan penyedia bisa memaksimalkan waktu yang ada,” harap Jimmy, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (26/11/2024)..
Setelah pengerjaan major item di RT03, Desa Jati Baru yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan sebutan Simpang Sarai tersebut dapat diselesaikan, lanjut Jimmy tinggal pengerjaan pengaman berupa railing jembatan, dan oprit jembatan sisi hulu dan hilirnya.
“Memang saat ini penyedia kita kenakan denda karena terjadi perlambatan wanprestasi dari pihak penyedia. Sehingga kita kenakan denda Rp4 Juta perhari dari nilai kontrak Rp4 Miliar. Harapan kami 15 Desember sudah dapat dirampungkan pengerjaan. Kalau sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pengerjaan mestinya dirampungkan pada 16 Oktober 2024,” ujarnya.
Kendati demikian, Jimmy memastikan bahwa penyedia jasa sudah berkomitmen untuk merampungkannya paling lambat pada 15 Desember 2024.
“Wanprestasi ini terjadi bukan faktor di lapangan. Namun dikarenakan permasalahan internal penyedia dalam hal manajemen perusahaan yang berdampak saat proses mobilisasi material besi beton juga terjadi perlambatan,” ucapnya.
Selain memastikan proyek perkuatan badan jalan ruas Astambul – Pasar Jati yang dilaksanakan sejak 20 Mei 2024 lalu dapat dirampungkan sebelum akhir tahun, Jimmy juga memastikan beberapa proyek lain yang dilaksanakan Bidang Bina Marga dapat dirampungkan tepat waktu, seperti proyek penataan pedestarian ruas Jalan Ahmad Yani Km40 di kawasan Monumen Hari Jadi (Harjad) Kabupaten Banjar dengan nilai kontrak sebesar Rp3,4 Miliar lebih yang dilaksanakan CV Sari Alam Utama. “Untuk proyek etalase kota yang dilaksanakan bidang Bina Marga Alhamdulillah sudah selesai, tinggal bidang Cipta Karya melakukan finishing pengerjaan,” tuturnya.
Begitu juga pengerjaan perkuatan badan ruas jalan di RT01, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Simpang Empat, dan di Desa Sungai Raya yang dikerjakan CV Cipta Perdana dengan sistem konsolidasi, dan nilai kontrak sebesar Rp4.684.622.000 dimulai pada 10 Juni 2024 lalu sudah dirampungkan dan dimanfaatkan warga.
Tak terkecuali untuk proyek pengerjaan jembatan di Desa Pandan Sari, Kecamatan Tatah Makmur yang berbatasan langsung dengan Kota Banjarmasin juga sudah dapat dirampungkan.
“Jadi sudah kita bangunkan jembatan dengan panjang kurang lebih 15 mete, dan lebar 4 meter dengan total anggaran sebesar Rp2,2 Miliar. Akses jalannya juga sudah kami lakukan pengerasan, mudah-mudahan target kami pada 2025 sudah dapat dilakukan pengaspalan jalannya,” tutupnya. (zainuddin/BBAM)