Link, Banjarbaru – Managemen PTAM Intan Banjar, umumkan Informasi Pelayanan sehubungan dengan cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Jumat (5/9/2025). Serta, terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 993 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025 tentang PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2025, dengan ini disampaikan kepada seluruh pelanggan, Jam Kerja Kantor pelayanan PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Namun, pembayaran dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PT. Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Pelayanan Pelanggan buka kembali pada hari, Sabtu, 6 September 2025, buka pukul 08.00 wita s/d 13.00 wita. dan
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. (wahyu)

