Link, Banjarbaru- Pambangunan Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari, di wilayah Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan. Tampaknya menjadi prioritas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Masjid tersebut, digadang-gadang akan menggantikan status Masjid Raya Sabilal Muhtadin saat Banjarmasin masih menjadi Ibukota.
Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan masjid dengan pihak terkait.
“Pembangunannya dengan sistem tahun jamak selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024 dengan luasan lahan sekitar 11,5 hektare,” tuturnya.
Pembangunan masjid tersebut menggunakan dana APBD yang sudah ditetapkan sebelumnya. Di mana awalnya dianggarkan Rp243 miliar, tapi berhasil disederhanakan menjadi Rp120 miliar dan terakhir menjadi Rp117 miliar setelah lelang.
“Masjid ini dapat menampung sekitar lima ribu orang dan untuk desainnya tetap ada kearifan lokal Banua,” tambahnya lagi.
Solhan mengatatakan, untuk kontrak pemenang lelang sudah dilakukan pada 17 Juli lalu dan diharapkan dapat selesai sesuai target yang ditetapkan. Arsitektur bangunan utama masjid seluas 4.000m2 itu, akan berbentuk limas dengan sirkulasi udara dan pencahayaan sistem terbuka.
Selain itu juga ada sejumlah fasilitas penunjang untuk melengkapi kawasan masjid raya yang diharapkan jadi ikon wisata religi di Kalimantan Selatan. (tri)