Kamis, September 19, 2024
BerandaHeadlineRahmat Dhani Plh Kadinsos Gantikan Dian Marliana, Ada Apa...

Rahmat Dhani Plh Kadinsos Gantikan Dian Marliana, Ada Apa…

Link, Martapura – Beredar kabar bahwa jabatan definitif Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar yang diemban Dian Marliana kini dipegang Rakhmat Dhany sebagai Pejabat Pelaksana Harian (Plh).

Kabar tersebut diperkuat setelah pewarta klikkalimantan.com memperoleh Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor : 800.1.11.1 – 010 – PLH – PKM.2/BKPSDM, dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Banjar Nomor : 800.1.6/051/BKPSDM tanggal 6 September 2024 terkait penujukan pejabat definitif Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Rakhmat Dhany sebagai Plh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar.

Dikonfirmasi melalui via telepon terkait kebenaran surat tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Dr Erny Wahdini berjanji akan memberikan informasi atau keterangan lebih jelasnya setelah datang dari luar daerah.

“Saya masih di Kota Denpasar. Nanti saya berikan informasinya, karena ada beberapa hal yang harus saya klarifikasi lagi terkait beberapa pertanyaan ‘pian’ (pewarta-red), Selasa nanti saya datang,” ujarnya pada Minggu (15/9/2024).

Kendati telah merespon beberapa pertanyaan dari para pewarta melalui sambungan via telepon. Namun, Dr Erny masih belum menyatakan kebenaran terkait SK Plh yang diterbitkan Bupati Kabupaten Banjar tersebut

Baca juga  Bincang Santai Forkompinda dengan Peserta Pemilu 2024

“Secara resmi saya masih belum ada membuat statement,” tuturnya.

Diwaktu berbeda, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany membenarkan bahwa dirinya telah ditunjuk sebagai Plh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, serta terkait alasan penunjukan Plh.

“Terkait surat penugasan yang saya terima, pejabat difinitif Kepala Dinsos P3AP2KB tengah diproses karena adanya aduan terkait disiplin, sehingga dibebastugaskan untuk sementara waktu. Tujuannya mungkin agar dapat menghadiri proses pemanggilan dan pemeriksaan dari Tim Pemkab Banjar,” beber Rakhmat Dhany melalui sambungan via telepon.

Ditanya sampai kapan dirinya bakal mengemban tugas Plh Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar?

Rakhmat Dhany masih belum dapat memastikan. “Penetapan tanggal penugasan pada 6 September. Terkait batas waktu saya menjabat mungkin hingga prosesnya selesai, jadi tidak bisa dipastikan. Tapi, harapan saya mudah-mudahan prosesnya dapat berjalan secepatnya,” pungkasnya.(zainudin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER