Link, Martapura – Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yanh dijadwalkan pada pukul 10.00 Wita molor hingga berjam-jam.
Seperti sudah menjadi budaya kerja DPRD Kabupaten Banjar, urusan kuota forum (kuorum) menjadi hal yang begitu sulit. Begitu juga yang terjadi pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah Rabu, 12 April 2023 bukan hanya molor, tetapi juga hanya dihadiri batas minimum kuorum melalui bubuhan tanda tangan kehadiran di buku absensi.
Dari 43 anggota DPRD Banjar yang tertera di daftar absensi kehadiran tertera 23 anggota, Namun hingga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar A Rizani A membuka rapat paripurna jumlah anggota yang ada di dalam ruangan hanya 13 anggota.
“Jumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar ada 45 orang. Daftar hadir 23 anggota, dengan demikian Rapat Paripurna hari ini telah memenuhi kuota forum dan rapat paripurna saya buka,” ujar Rizani saat membuka paripurna, Rabu, 12 April 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri Sekda Pemkab Banjar M Hilman ini pun mulai digelar. Fraksi Demokrat dengan Ismail sebagai juru bicara tampil menyampaikan pendapat fraksinya.
Setelah F-Demokrat, Helda Rina pun tampil ke podium sebagai juru bicara F-Gerindra.
Selanjutnya pemandangan umum dari F-PKB yang disampaikan Heru Pribadi Jaya. Sementara Warhamni tampil sebagai juru bicara F-Nasdem.
Di bagian lain, seiring berjalannya rapat paripurna, jumlah anggota DPRD Banjar yang masuk ke ruangan tambah kurang.
Bertambah lantaran ada anggota DPRD Banjar yang hadir belakangan.
Berkurang karena beberapa anggota dewan yang bertugas sebagai juru bicara fraksi usai membacakan pemandangan umum fraksinya, langsung bergegas ke luar ruangan.Seperti yang dilakukan juru bicara F-Demokrat dan juru bicara F-Gerindra.
Usai pembacaan pemandangan umum fraksi selesai, pimpinan rapat pun juha bergehas menutup rapat paripurna.(spy)