Minggu, Mei 19, 2024

Rekapitulasi Penghitungan Suara di Kecamatan Gambut Terganggu, Sirekap Error

Link, Martapura– Tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kecamatan Gambut terkendala Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengalami kesalahan atau system error usai rapat pleno terbuka digelar.

Akibatnya, proses rekapitulasi yang dijadwalkan dimulai pada 19 Februari 2024 lalu di Kecamatan Gambut hanya dapat dilaksanakan dengan satu panel hingga dilakukan penundaan dan dimulai kembali pada pukul 14.00 Wita – 18.00 Wita.

“Harusnya proses rekapitulasi pada 19 Februari tersebut dapat menyelesaikan sebanyak 20 – 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena error, dihari pertama hanya dapat menyelesaikan proses rekapitulasi untuk 2 TPS,” ujar Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gambut, Ahyudin Syarif pada, Jumat (23/2/2024).

Meski tanpa menyebutkan TPS dari desa mana yang dilakukan rekapitulasi dihadiri pertama. Yang jelas Ahyudin Syarif menjelaskan dihari kedua, proses rekapitulasi juga mengalami kendala serupa sebelumnya akhirnya Sirekap tak lagi mengalami error di hari selanjutnya sehingga dapat menggunakan dua panel.

BACA JUGA  PT AM Intan Banjar Sesuaikan Tarif Air Bersih

“Karena ada sebanyak 148 TPS yang tersebar di 12 desa dan 2 kelurahan di wilayah Kecamatan Gambut. Kemungkinan proses rekapitulasi dapat diselesaikan pada 26 – 27 Februari mendatang, jika Sirekap masih mengalami error. Kalau tidak ada gangguan mungkin 25 Februari sudah selesai,” katanya.

Tak hanya itu, Ahyudin Syarif juga memastikan molornya jadwal perampungan rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut hanya dikarenakan system error, bukan dikarenakan salah dalam penulisan dan penjumlahan hasil penghitungan perolehan suara.

“Untuk rekapitulasi hari ini kemungkinan dilaksanakan hingga pukul 23.00 Wita. Karena kami juga harus menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas. Untuk TPS yang sudah dilakukan rekapitulasi selama lima hari ini, yakni 7 TPS di Desa Guntung Papuyu, Keladan Baru 3 TPS, Guntung Ujung 6 TPS, Tambak Sirang Laut 4 TPS, Malintang 10 TPS, Tambak Sirang Darat 6 TPS, Banyu Hirang 7 TPS, dan Malintang Baru 4 TPS,” pungkasnya. (zainudin/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER