Link, Jakarta – Pemerintah tidak akan ragu-ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. Termasuk Tindakan yang berpotensi menganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha. Untuk itu pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan menganggu investasi.
“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan,kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum,”kata Menko Budi Gunawan pada Rapat Koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Menurutnya, kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat. Khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional. Untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu,” ujarnya.
Menurut mantan kepala BIN ini, langkah ini sejalan dengan agenda strategis nasional dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi. Baik domestik maupun asing, sebagai bagian dari percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah menyadari, tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor akan terus tergerus. “Operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan ini akan dilaksanakan secara sinergis oleh jajaran TNI-Polri bersama seluruh kementerian/lembaga,”ucapnya.
Menko Polkam menegaskan, pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai dan tertib. Sementara itu masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
“Pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum”ujarnya,” katanya
Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme. Selain itu terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara. (spy)